Rabu, Juni 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Keluhan Biaya Sertifikasi Bayangi Ambisi Ekspor Langsung Kaltara

by Redaksi 1
14 Juni 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
Keluhan Biaya Sertifikasi Bayangi Ambisi Ekspor Langsung Kaltara

Pelepasan ekspor tiga kontainer rumput laut PT Kebula Raya Bestari tujuan Korea Selatan di Kalimantan Utara, 25 Mei 2025.

TARAKAN, Headlinews.id – Kalimantan Utara didorong menjadi pintu ekspor baru Indonesia, namun pelaku usaha di lapangan masih menghadapi tantangan yang berbeda. UMKM mengaku kesulitan memenuhi standar sertifikasi, sementara eksportir menilai masih terdapat beban biaya serta struktur tata niaga yang belum sepenuhnya mendukung ekspor langsung.

Pemilik Poklahsar Nelayan Berkah Setara di Juata Laut, Tarakan Utara, Siti Halijah, mengaku hingga kini belum mengurus sertifikasi mutu dari Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan. Ia menyebut keterbatasan biaya serta tuntutan standar fasilitas produksi menjadi kendala utama.

“Sebenarnya perlu, cuman terkendala biaya sama tempat. Karena untuk mendapatkan sertifikat itu harus memenuhi standar tertentu,” ujarnya, dihubungi Minggu (14/6/2026).

Meski belum memiliki sertifikasi tersebut, usaha ikan kering tipis miliknya tetap berjalan dan dipasarkan ke wilayah Tarakan, sejumlah daerah di Kalimantan, hingga Tawau, Malaysia. Menurutnya, sebagian pelaku UMKM masih bertahan dengan izin dasar seperti PIRT dan sertifikat halal karena keterbatasan untuk memenuhi standar lanjutan.

Halijah menilai, pemenuhan sertifikasi mutu mensyaratkan fasilitas produksi yang menyerupai industri, sementara usahanya masih berbasis UMKM yang memberdayakan masyarakat sekitar sejak 2013.

“Sertifikat mutu itu tidak wajib, tapi sebenarnya perlu. Kami ditawari untuk diurus, biayanya bisa belasan juta. Perkiraan kami bisa sampai Rp25 juta. Karena tidak wajib, kebanyakan tidak terlalu memikirkan itu. Yang penting bisa kirim barang dan mendapat keuntungan. Apalagi dari ekspedisi hanya minta surat karantina dan sampai sekarang tidak ada masalah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Konsultan PT Kebula Raya Bestari, Asep Ridwan, yang pernah melakukan ekspor tiga kontainer rumput laut ke Korea Selatan dari Nunukan pada Mei tahun lalu, turut mengungkapkan struktur perdagangan komoditas di wilayah perbatasan yang dinilai masih panjang.

Ia menjelaskan, rantai distribusi masih melibatkan petani, pengumpul, hingga pengepul sebelum masuk ke perusahaan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat harga di tingkat petani tidak optimal serta mengurangi ruang interaksi langsung antara eksportir dan pelaku usaha di hulu.

“Kami tidak punya akses langsung ke petani. Di lapangan sudah ada pengumpul dan pengepul. Jadi kami membeli dari tingkat kedua atau ketiga,” ujarnya, dihubungi Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, struktur tersebut membuat harga di tingkat petani tidak optimal sekaligus membatasi terbentuknya jalur ekspor langsung dari daerah produksi. Ia juga menilai dukungan pemerintah daerah belum optimal.

Asep menyebut, kondisi itu membuat sebagian besar komoditas dari Nunukan tetap mengalir ke Makassar dan Surabaya sebelum masuk ke pasar ekspor internasional, sehingga daerah asal tidak tercatat langsung dalam data perdagangan luar negeri.

“Padahal Kebula memiliki akses pasar ke China dan Korea Selatan. Jika Nunukan bisa bersatu, kita sebenarnya mampu melakukan ekspor langsung. Tapi akhirnya kami tidak lagi melanjutkan usaha ekspor rumput laut di Nunukan,” tandasnya.

Ekspor PT Kebula Raya Bestari pada Mei 2025 dilakukan sebanyak tiga kontainer rumput laut jenis Eucheuma cottonii dengan nilai sekitar USD 62.400. Ekspor tersebut difasilitasi oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara dan dilepas dalam kegiatan resmi pemerintah daerah.

Direktur Tindakan Karantina Ikan Badan Karantina Indonesia (Barantin) sebelumnya menyatakan proses ekspor telah melalui tahapan pemeriksaan karantina, pengujian, serta penerbitan Phytosanitary Certificate sebagai dokumen utama ekspor. Meski demikian, Asep menilai aktivitas ekspor tersebut belum berkembang menjadi sistem berkelanjutan.

Ia juga menyoroti adanya biaya tambahan dalam proses sertifikasi seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta registrasi sistem ekspor ke China berupa General Administration of Customs of China (GACC). Ia menyebut total biaya dapat mencapai lebih dari Rp50 juta di luar biaya operasional lainnya.

Sementara untuk ekspor, menurutnya dokumen utama yang dibutuhkan adalah Dokumen Karantina (sertifikat kesehatan/karantina ekspor), Certificate of Origin (COO) dari Dinas Perdagangan, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari Bea Cukai. Namun, ia menilai terdapat persyaratan tambahan yang tidak selalu menjadi kebutuhan utama dalam perdagangan internasional, tetapi tetap harus dipenuhi pelaku usaha.

“Kami tidak membayar apa pun kepada Karantina (BKHIT), Bea Cukai, Perdagangan maupun Pelindo. Tapi, untuk dokumen dari Balai Mutu (BPPMHKP), ada biaya yang kami keluarkan. Menurut saya itu melalui oknum. Nilainya puluhan juta rupiah. Padahal seharusnya gratis, apalagi sebagian proses itu hanya administrasi sistem,” ujarnya.

Pilihannya saat itu hanya dua, membayar agar dokumen keluar atau tidak membayar sehingga dokumen tidak keluar. Sementara barang sudah siap kirim dan ekspor harus berjalan, akhirnya ia memilih membayar. Asep mengaku sudah mengadukan hal tersebut ke pihak yang lebih tinggi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun tidak mendapatkan solusi.

“Yang lebih aneh, ketika saya mengadu ke pusat, saya diarahkan kembali ke daerah, pihak yang sama,” ungkap Asep lagi.

Sementara itu, Karantina Kaltara dan instansi terkait sebelumnya menyatakan telah memberikan dukungan penuh terhadap proses ekspor, termasuk penerbitan dokumen karantina dan fasilitasi pengiriman komoditas ke negara tujuan.

“Sejak tahun 2013 saya mengurus registrasi seperti itu secara gratis untuk banyak perusahaan eksportir. Sekarang justru perusahaan saya sendiri diminta sekitar Rp40 juta. Padahal prosesnya hanya dilakukan secara online melalui sistem. Kalau dihitung, total yang harus saya keluarkan bisa mencapai sekitar Rp55 juta, belum termasuk biaya lain,” pungkasnya.

Asep menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi minat pelaku usaha untuk melakukan ekspor langsung dari Kalimantan Utara, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kalau biaya dan prosesnya seperti ini, tentu banyak pelaku usaha berpikir ulang untuk ekspor,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada BPPMHKP Tarakan serta instansi terkait lainnya mengenai mekanisme, standar, dan struktur biaya dalam proses sertifikasi yang dikeluhkan pelaku usaha tersebut. (saf)

Tags: BPPMHKP Tarakaneksporekspor IndonesiaGACCKaltaraKebula Raya BestariNunukanperdagangan perbatasanRumput Lautsertifikasi mutuSKP HACCPTarakantata niagaUMKM
Advertisement Banner

Baca Juga

Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina
KALTARA

Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina

17 Juni 2026
186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga
KALTARA

186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga

17 Juni 2026
Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar
Tarakan

Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar

17 Juni 2026
Kaltara Baru Miliki Satu Sensor Gempa Utama, Pemantauan Masih Bertumpu pada Tarakan
Tarakan

Kaltara Baru Miliki Satu Sensor Gempa Utama, Pemantauan Masih Bertumpu pada Tarakan

17 Juni 2026
Jamaah Haji Kaltara Kloter 7 Tiba di Balikpapan, Besok Lanjut ke Tarakan
KALTARA

Jamaah Haji Kaltara Kloter 7 Tiba di Balikpapan, Besok Lanjut ke Tarakan

16 Juni 2026
APINDO Kaltara Tekankan Kepastian dalam Proses Sertifikasi Mutu dan Perizinan
KALTARA

APINDO Kaltara Tekankan Kepastian dalam Proses Sertifikasi Mutu dan Perizinan

16 Juni 2026
Next Post
Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Berjalan Bertahap, 11 Warga Direlokasi

Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Berjalan Bertahap, 11 Warga Direlokasi

Perjalanan Haji Berakhir, Jamaah Kaltara Bersiap Pulang ke Tanah Air

Perjalanan Haji Berakhir, Jamaah Kaltara Bersiap Pulang ke Tanah Air

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM Terjaga dengan Pengelolaan Impurities di Kilang

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM Terjaga dengan Pengelolaan Impurities di Kilang

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan IKAT, Kapolres Tarakan Pertegas Penguatan Sistem Deteksi Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhan Biaya Sertifikasi Bayangi Ambisi Ekspor Langsung Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Hapus Kurungan, 45 Perda di Tarakan Harus Disesuaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.