Kamis, Juni 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

DPRD Kaltara Minta Penyesuaian JKN Tidak Hanya Berdasar Data

by Redaksi 2
17 Juni 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
DPRD Kaltara Minta Penyesuaian JKN Tidak Hanya Berdasar Data

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto

TARAKAN, Headlinews.id – Pembahasan mengenai rencana penyesuaian peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Utara dinilai tidak dapat hanya bertumpu pada perubahan data penerima, tetapi juga perlu mempertimbangkan dasar regulasi serta kemampuan keuangan daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, mengatakan setiap pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap uang yang keluar dari pemerintah daerah itu harus jelas regulasinya. Mau dipakai untuk BPJS yang menjadi tanggung jawab pemerintah atau apa pun,” katanya, usai rapat bersama BPJS Kesehatan Tarakan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Supa’ad, pembahasan mengenai pembiayaan JKN daerah setidaknya harus melihat tiga aspek utama, yakni regulasi, basis data penerima, dan kapasitas anggaran pemerintah daerah.

Ia menjelaskan regulasi terkait pembiayaan peserta JKN selama ini telah diatur melalui sejumlah ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan program di daerah.

“Pertama, tentu setiap uang yang keluar dari pemerintah daerah itu harus jelas regulasinya. Kemudian ada beberapa poin. Satu, tentang regulasi masalah BPJS yang ditanggung oleh pemerintah provinsi, baik itu lewat PP, Inpres, terus dituangkan di dalam Pergub 37 Tahun 2019,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, Supa’ad menyoroti pentingnya penggunaan basis data yang sama dalam menentukan peserta yang memperoleh pembiayaan pemerintah agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan perbedaan sasaran.

Menurut dia, keberadaan basis data semestinya menjadi rujukan bersama dalam penyusunan program dan pengambilan keputusan.

“Database ini seharusnya menjadi rujukan kita semua. Database ini harus menjadi rujukan kita semua. Kenapa? Kalau kita tidak merujuk database ini, mau jadi apa?” katanya.

Ia menilai persoalan berikutnya berada pada kemampuan fiskal pemerintah daerah yang saat ini juga menghadapi keterbatasan ruang anggaran.

Supa’ad mengatakan apabila kondisi keuangan memungkinkan, pemerintah daerah tentu dapat memperluas pembiayaan peserta JKN. Namun dalam praktiknya, kondisi fiskal saat ini menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Kalau memang pun mampu, pasti pemerintah provinsi itu menambah anggaran itu. Tapi kenyataannya kan berbeda,” ucapnya.

Dalam pembahasan tersebut, ia juga mempertanyakan kecukupan anggaran yang telah disiapkan untuk pembiayaan JKN daerah hingga akhir tahun. Ia juga meminta perhitungan kebutuhan anggaran dipastikan sebelum keputusan lanjutan diambil.

Meski demikian, menurutnya, keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi, validitas data, dan kemampuan keuangan daerah agar perlindungan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.

“Setelah kita tahu regulasi, data, anggaran, ini masalah kebijakan kepala daerah. Ujung-ujungnya nanti adalah kebijakan kepala daerah untuk menyiapkan dana yang Rp4,1 miliar ini,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: anggaran daerahapbd kaltaraBPJS KesehatanDPRD KaltaraDTSENJKNLayanan KesehatanPBI Daerahsupaad hadiantoUHC
Advertisement Banner

Baca Juga

Skema Baru Pembiayaan JKN Kaltara Masih dalam Pembahasan
KALTARA

Skema Baru Pembiayaan JKN Kaltara Masih dalam Pembahasan

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ingatkan Dampak Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN di Kaltara
KALTARA

BPJS Kesehatan Ingatkan Dampak Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN di Kaltara

17 Juni 2026
Syamsuddin Minta Pemprov Tahan Penyesuaian Pembiayaan Peserta JKN
KALTARA

Syamsuddin Minta Pemprov Tahan Penyesuaian Pembiayaan Peserta JKN

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Gandeng Ombudsman dan Disnakertrans Awasi Perusahaan Bandel di Tarakan
KALTARA

BPJS Kesehatan Gandeng Ombudsman dan Disnakertrans Awasi Perusahaan Bandel di Tarakan

17 Juni 2026
Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina
KALTARA

Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina

17 Juni 2026
186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga
KALTARA

186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga

17 Juni 2026
Next Post
BPJS Kesehatan Ingatkan Dampak Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN di Kaltara

BPJS Kesehatan Ingatkan Dampak Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN di Kaltara

Skema Baru Pembiayaan JKN Kaltara Masih dalam Pembahasan

Skema Baru Pembiayaan JKN Kaltara Masih dalam Pembahasan

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan IKAT, Kapolres Tarakan Pertegas Penguatan Sistem Deteksi Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhan Biaya Sertifikasi Bayangi Ambisi Ekspor Langsung Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.