Minggu, September 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

DPRD Kaltara Minta Penyesuaian JKN Tidak Hanya Berdasar Data

by Redaksi 2
17 Juni 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
DPRD Kaltara Minta Penyesuaian JKN Tidak Hanya Berdasar Data

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto

TARAKAN, Headlinews.id – Pembahasan mengenai rencana penyesuaian peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Utara dinilai tidak dapat hanya bertumpu pada perubahan data penerima, tetapi juga perlu mempertimbangkan dasar regulasi serta kemampuan keuangan daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, mengatakan setiap pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap uang yang keluar dari pemerintah daerah itu harus jelas regulasinya. Mau dipakai untuk BPJS yang menjadi tanggung jawab pemerintah atau apa pun,” katanya, usai rapat bersama BPJS Kesehatan Tarakan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Supa’ad, pembahasan mengenai pembiayaan JKN daerah setidaknya harus melihat tiga aspek utama, yakni regulasi, basis data penerima, dan kapasitas anggaran pemerintah daerah.

Ia menjelaskan regulasi terkait pembiayaan peserta JKN selama ini telah diatur melalui sejumlah ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan program di daerah.

“Pertama, tentu setiap uang yang keluar dari pemerintah daerah itu harus jelas regulasinya. Kemudian ada beberapa poin. Satu, tentang regulasi masalah BPJS yang ditanggung oleh pemerintah provinsi, baik itu lewat PP, Inpres, terus dituangkan di dalam Pergub 37 Tahun 2019,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, Supa’ad menyoroti pentingnya penggunaan basis data yang sama dalam menentukan peserta yang memperoleh pembiayaan pemerintah agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan perbedaan sasaran.

Menurut dia, keberadaan basis data semestinya menjadi rujukan bersama dalam penyusunan program dan pengambilan keputusan.

“Database ini seharusnya menjadi rujukan kita semua. Database ini harus menjadi rujukan kita semua. Kenapa? Kalau kita tidak merujuk database ini, mau jadi apa?” katanya.

Ia menilai persoalan berikutnya berada pada kemampuan fiskal pemerintah daerah yang saat ini juga menghadapi keterbatasan ruang anggaran.

Supa’ad mengatakan apabila kondisi keuangan memungkinkan, pemerintah daerah tentu dapat memperluas pembiayaan peserta JKN. Namun dalam praktiknya, kondisi fiskal saat ini menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Kalau memang pun mampu, pasti pemerintah provinsi itu menambah anggaran itu. Tapi kenyataannya kan berbeda,” ucapnya.

Dalam pembahasan tersebut, ia juga mempertanyakan kecukupan anggaran yang telah disiapkan untuk pembiayaan JKN daerah hingga akhir tahun. Ia juga meminta perhitungan kebutuhan anggaran dipastikan sebelum keputusan lanjutan diambil.

Meski demikian, menurutnya, keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi, validitas data, dan kemampuan keuangan daerah agar perlindungan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.

“Setelah kita tahu regulasi, data, anggaran, ini masalah kebijakan kepala daerah. Ujung-ujungnya nanti adalah kebijakan kepala daerah untuk menyiapkan dana yang Rp4,1 miliar ini,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: anggaran daerahapbd kaltaraBPJS KesehatanDPRD KaltaraDTSENJKNLayanan KesehatanPBI Daerahsupaad hadiantoUHC
Advertisement Banner

Baca Juga

Satbrimob Polda Kaltara Salurkan Air Bersih kepada Masyarakat di Pantai Amal Tarakan
KALTARA

Satbrimob Polda Kaltara Salurkan Air Bersih kepada Masyarakat di Pantai Amal Tarakan

12 September 2026
Sudah Mandiri, Desa Wisata Nglanggeran Masih Butuh Dukungan Infrastruktur
KALTARA

Sudah Mandiri, Desa Wisata Nglanggeran Masih Butuh Dukungan Infrastruktur

12 September 2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan
KALTARA

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan

12 September 2026
Jumat Curhat di Tanjung Palas, Polisi Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
KALTARA

Jumat Curhat di Tanjung Palas, Polisi Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

11 September 2026
PMI Kaltara Himpun Rp87,5 Juta untuk Korban Gempa NTT
Bulungan

PMI Kaltara Himpun Rp87,5 Juta untuk Korban Gempa NTT

11 September 2026
PLN Bantu BPBD Kaltara Siapkan Alat Pelindung Petugas Karhutla
Bulungan

PLN Bantu BPBD Kaltara Siapkan Alat Pelindung Petugas Karhutla

11 September 2026
Next Post
BPJS Kesehatan Ingatkan Dampak Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN di Kaltara

BPJS Kesehatan Ingatkan Dampak Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN di Kaltara

Skema Baru Pembiayaan JKN Kaltara Masih dalam Pembahasan

Skema Baru Pembiayaan JKN Kaltara Masih dalam Pembahasan

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai 

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai 

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.