Sabtu, Agustus 15, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

DPRD Kaltara Minta Penyesuaian JKN Tidak Hanya Berdasar Data

by Redaksi 2
17 Juni 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
DPRD Kaltara Minta Penyesuaian JKN Tidak Hanya Berdasar Data

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto

TARAKAN, Headlinews.id – Pembahasan mengenai rencana penyesuaian peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Utara dinilai tidak dapat hanya bertumpu pada perubahan data penerima, tetapi juga perlu mempertimbangkan dasar regulasi serta kemampuan keuangan daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, mengatakan setiap pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap uang yang keluar dari pemerintah daerah itu harus jelas regulasinya. Mau dipakai untuk BPJS yang menjadi tanggung jawab pemerintah atau apa pun,” katanya, usai rapat bersama BPJS Kesehatan Tarakan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Supa’ad, pembahasan mengenai pembiayaan JKN daerah setidaknya harus melihat tiga aspek utama, yakni regulasi, basis data penerima, dan kapasitas anggaran pemerintah daerah.

Ia menjelaskan regulasi terkait pembiayaan peserta JKN selama ini telah diatur melalui sejumlah ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan program di daerah.

“Pertama, tentu setiap uang yang keluar dari pemerintah daerah itu harus jelas regulasinya. Kemudian ada beberapa poin. Satu, tentang regulasi masalah BPJS yang ditanggung oleh pemerintah provinsi, baik itu lewat PP, Inpres, terus dituangkan di dalam Pergub 37 Tahun 2019,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, Supa’ad menyoroti pentingnya penggunaan basis data yang sama dalam menentukan peserta yang memperoleh pembiayaan pemerintah agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan perbedaan sasaran.

Menurut dia, keberadaan basis data semestinya menjadi rujukan bersama dalam penyusunan program dan pengambilan keputusan.

“Database ini seharusnya menjadi rujukan kita semua. Database ini harus menjadi rujukan kita semua. Kenapa? Kalau kita tidak merujuk database ini, mau jadi apa?” katanya.

Ia menilai persoalan berikutnya berada pada kemampuan fiskal pemerintah daerah yang saat ini juga menghadapi keterbatasan ruang anggaran.

Supa’ad mengatakan apabila kondisi keuangan memungkinkan, pemerintah daerah tentu dapat memperluas pembiayaan peserta JKN. Namun dalam praktiknya, kondisi fiskal saat ini menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Kalau memang pun mampu, pasti pemerintah provinsi itu menambah anggaran itu. Tapi kenyataannya kan berbeda,” ucapnya.

Dalam pembahasan tersebut, ia juga mempertanyakan kecukupan anggaran yang telah disiapkan untuk pembiayaan JKN daerah hingga akhir tahun. Ia juga meminta perhitungan kebutuhan anggaran dipastikan sebelum keputusan lanjutan diambil.

Meski demikian, menurutnya, keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi, validitas data, dan kemampuan keuangan daerah agar perlindungan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.

“Setelah kita tahu regulasi, data, anggaran, ini masalah kebijakan kepala daerah. Ujung-ujungnya nanti adalah kebijakan kepala daerah untuk menyiapkan dana yang Rp4,1 miliar ini,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: anggaran daerahapbd kaltaraBPJS KesehatanDPRD KaltaraDTSENJKNLayanan KesehatanPBI Daerahsupaad hadiantoUHC
Advertisement Banner

Baca Juga

Dapat Tambahan TKD Rp10 Miliar Lebih, Kaltara Siapkan Program Prioritas
KALTARA

Dapat Tambahan TKD Rp10 Miliar Lebih, Kaltara Siapkan Program Prioritas

12 Agustus 2026
Polda Kaltara Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2026, Serahkan Penghargaan Pelayanan Prima 2025
KALTARA

Polda Kaltara Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2026, Serahkan Penghargaan Pelayanan Prima 2025

12 Agustus 2026
Ditsamapta Polda Kaltara Quick Response Tangani Titik Api Baru di Lahan 11
KALTARA

Ditsamapta Polda Kaltara Quick Response Tangani Titik Api Baru di Lahan 11

12 Agustus 2026
Fuel Terminal Tarakan Jamin Pasokan BBM Kaltara Aman, Suplai Capai 7.000 KL Sekali Datang
KALTARA

Fuel Terminal Tarakan Jamin Pasokan BBM Kaltara Aman, Suplai Capai 7.000 KL Sekali Datang

12 Agustus 2026
Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI Digelar 14 Agustus 2026, Hasan Basri: Persiapan Sudah di Atas 90 Persen
KALTARA

Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI Digelar 14 Agustus 2026, Hasan Basri: Persiapan Sudah di Atas 90 Persen

12 Agustus 2026
Respons Isu Demo, Dedi Sitorus Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog
KALTARA

Respons Isu Demo, Dedi Sitorus Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

12 Agustus 2026
Next Post
BPJS Kesehatan Ingatkan Dampak Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN di Kaltara

BPJS Kesehatan Ingatkan Dampak Penonaktifan 17 Ribu Peserta JKN di Kaltara

Skema Baru Pembiayaan JKN Kaltara Masih dalam Pembahasan

Skema Baru Pembiayaan JKN Kaltara Masih dalam Pembahasan

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai 

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai 

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.