SEBATIK, Headlinews.id — Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan digelar Anggota DPRD Kalimantan Utara, Rahman, di Gedung Aztrada 88 Sebatik sebagai langkah mengenalkan regulasi pendidikan dan memperkuat literasi kebijakan publik di tengah masyarakat.
Kegiatan yang digelar belum lama ini menjadi bagian dari agenda legislasi daerah untuk menyampaikan secara langsung substansi Perda yang mengatur mutu pendidikan, mekanisme pendanaan, hingga pemerataan akses layanan pendidikan bagi seluruh warga Kalimantan Utara.
Rahman menekankan pentingnya masyarakat memahami regulasi sebagai dasar pelaksanaan pendidikan di daerah.
Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan harus memiliki arah yang jelas dan selaras dengan kebutuhan generasi muda.
Pemerintah daerah juga dituntut hadir untuk memastikan setiap kebijakan diterapkan secara tepat dan konsisten.
“Pendidikan tidak boleh berjalan tanpa arah. Pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memperkuat ekosistem pendidikan,” ujarnya.
Ia menyampaikan Sosper tidak hanya menyosialisasikan regulasi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pembuat kebijakan untuk membangun pemahaman bersama terkait hak, kewajiban, serta peran masing-masing dalam penyelenggaraan pendidikan.
Rahman berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya regulasi pendidikan dan mendorong penguatan ekosistem pendidikan di Kalimantan Utara.
“Melalui pemahaman yang baik terhadap Perda, saya yakin penyelenggaraan pendidikan di daerah kita akan semakin maju dan mampu melahirkan generasi yang siap bersaing,” pungkasnya. (*/rn)










