NUNUKAN, Headlinews.id – Sejumlah akses lingkungan di Kelurahan Mansapa dan Kelurahan Nunukan Selatan mendapat peningkatan infrastruktur melalui pekerjaan semenisasi. Tiga lokasi yang dikerjakan berada di Jalan Anastasia Wijaya RT 01 Kelurahan Mansapa serta Jalan Kampung Buton RT 07 dan RT 08 Kelurahan Nunukan Selatan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi PKS, Hasbi, bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan meninjau langsung pekerjaan tersebut, Senin (5/10/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi pekerjaan sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan di masing-masing lingkungan.
Hasbi mengatakan peningkatan jalan di tiga titik tersebut berangkat dari kebutuhan warga yang disampaikan saat reses. Aspirasi itu kemudian masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui perangkat teknis.
“Warga menyampaikan kebutuhan perbaikan jalan saat kami turun reses. Aspirasi itu kemudian kami masukkan dalam Pokir DPRD, lalu ditindaklanjuti bersama perangkat daerah. Sekarang kami datang melihat langsung hasil pekerjaannya di lapangan,” kata Hasbi.
Menurut Hasbi, kondisi akses lingkungan memiliki kaitan langsung dengan aktivitas warga sehari-hari. Jalan yang lebih baik memudahkan mobilitas masyarakat, termasuk ketika mengangkut kebutuhan rumah tangga maupun menjalankan kegiatan ekonomi di lingkungan sekitar.
“Jalan lingkungan ini digunakan masyarakat setiap hari, jadi kondisinya memang harus diperhatikan. Kami ingin pekerjaan yang sudah dianggarkan benar-benar menjawab kebutuhan warga di lokasi, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisiknya,” ujarnya.
Selain Jalan Anastasia Wijaya, pekerjaan serupa dilakukan di Kampung Buton RT 07 dan RT 08 Kelurahan Nunukan Selatan. Ketiga lokasi tersebut menjadi bagian dari usulan masyarakat yang kemudian diproses melalui mekanisme anggaran daerah.
Hasbi menilai koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah diperlukan agar aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diterjemahkan menjadi pekerjaan yang sesuai kondisi lapangan. Peninjauan bersama juga menjadi ruang untuk melihat langsung bagian yang masih perlu diperbaiki selama pekerjaan berlangsung.
“DPRD tentu tidak bekerja sendiri. Setelah aspirasi masuk, perangkat daerah yang menangani teknisnya juga punya peran besar. Kami akan terus berkoordinasi supaya pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat bisa tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan warga,” pungkas Hasbi. (*)










