Rabu, Mei 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Perda Keterbukaan Informasi Publik, Langkah DPRD Kaltara Tingkatkan Transparansi 

by Ifransyah
16 November 2025
in Parlemen
A A
Perda Keterbukaan Informasi Publik, Langkah DPRD Kaltara Tingkatkan Transparansi 

Anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah, S.Hi.,

TARAKAN, Headlinews.id— DPRD Provinsi Kalimantan Utara resmi mengesahkan Perda Keterbukaan Informasi Publik, sebagai langkah pertama untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah dan transparan bagi masyarakat.

Perda ini menjadi perda pertama di Kaltara yang mengatur secara khusus keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat peran DPRD dalam mendorong akuntabilitas pemerintah daerah.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) I sekaligus anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah, S.Hi., menjelaskan Perda ini menekankan ketentuan umum, asas, prinsip, tujuan, serta hak dan kewajiban, sehingga tetap fleksibel untuk menyesuaikan regulasi nasional yang mungkin berubah di kemudian hari.

“Perda ini mengatur informasi yang wajib diumumkan kepada publik dan juga informasi yang dikecualikan. Penjelasan lebih rinci akan dilengkapi dengan Peraturan Gubernur agar implementasinya lebih jelas,” ujar H. Ladullah.

Ia menegaskan DPRD mendorong Perda ini agar masyarakat memiliki akses mudah terhadap informasi publik, termasuk mengenai program pemerintah, penggunaan anggaran, serta layanan administrasi seperti KTP, BPJS, dan layanan publik lainnya.

“Selama ini, masyarakat belum memiliki acuan resmi untuk memperoleh informasi publik. Dengan adanya Perda ini, warga dapat melihat data yang sebelumnya sulit diakses, mulai dari program pemerintah hingga alokasi anggaran,” jelasnya.

H. Ladullah menambahkan Pansus I telah melakukan berbagai koreksi dan penyesuaian selama pembahasan, agar Perda benar-benar bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

“Semua OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik sudah menggunakan sistem digital. Namun, masyarakat juga harus difasilitasi untuk mengakses informasi tersebut dengan mudah. Perda ini memudahkan warga untuk mengetahui layanan yang tersedia dan sekaligus dapat mengontrol penggunaan anggaran serta kinerja pemerintah,” tuturnya.

Ia menekankan keterbukaan informasi publik merupakan instrumen strategis untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, memantau kebijakan pemerintah, dan meningkatkan akuntabilitas daerah.

“Perda ini fondasi awal untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kaltara. Masyarakat kini memiliki dasar hukum untuk mengakses informasi dan memastikan pelayanan publik berjalan baik,” ujar H. Ladullah.

Dengan disahkannya Perda ini, DPRD Kaltara berharap masyarakat dapat memanfaatkan akses informasi secara maksimal, sehingga transparansi dan partisipasi publik dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Selain itu, implementasi Perda ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola informasi publik secara profesional dan terbuka,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: AkuntabilitasDPRD KaltaraH LadullahPartisipasi MasyarakatPelayanan PublikPerda Keterbukaan Informasi PublikTransparansi
Advertisement Banner

Baca Juga

Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara
KALTARA

Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara

11 Mei 2026
Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah
Nunukan

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

4 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

30 April 2026
Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025

23 April 2026
DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum
Parlemen

DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum

22 April 2026
DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru
KALTARA

DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru

21 April 2026
Next Post
DPRD Kaltara Pastikan Kesepakatan RAPBD 2026 Rampung Sesuai Mekanisme

DPRD Kaltara Pastikan Kesepakatan RAPBD 2026 Rampung Sesuai Mekanisme

Kualitas Tentukan Harga, DPRD Kaltara Ingatkan Petani Rumput Laut di Nunukan dan Tarakan   

DPRD Kaltara Dorong Pemerintah Perluas Akses Internet Wilayah Blank Spot

Karang Ambun Rayakan 20 Tahun, Perkuat Sinergi dan Program Pelayanan Publik

Karang Ambun Rayakan 20 Tahun, Perkuat Sinergi dan Program Pelayanan Publik

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kaltara Jalani Ibadah di Madinah di Tengah Cuaca Panas 42 Derajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.