Senin, September 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

DPRD Kaltara Pastikan Kesepakatan RAPBD 2026 Rampung Sesuai Mekanisme

by Redaksi 2
16 November 2025
in Parlemen
A A
DPRD Kaltara Pastikan Kesepakatan RAPBD 2026 Rampung Sesuai Mekanisme

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain

TARAKAN, Headlinews.id— DPRD Kalimantan Utara menegaskan tahapan dan jadwal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, meski nota pengantar RAPBD disampaikan lebih lambat dari jadwal semula.

Hal ini menegaskan mekanisme legislasi anggaran di provinsi tetap mengacu pada prosedur formal dan tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2023 tentang penyusunan APBD, pengambilan keputusan RAPBD seharusnya dilakukan paling lambat satu bulan setelah nota pengantar disampaikan.

Selain itu, kesepakatan KUAPPS (Kerangka Umum dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) idealnya dilakukan pada bulan Agustus.

“Kondisi saat ini berbeda karena nota penyampaian RAPBD baru disampaikan pada 17 November. Hal ini terjadi akibat perubahan signifikan dari angka awal yang dibahas di KUAPPS, dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,2 triliun. Perubahan ini muncul setelah kebijakan nasional melakukan efisiensi besar-besaran pada dana transfer daerah,” ujarnya, Sabtu (16/11/2025).

Menurut Muddain, DPRD memberikan waktu kepada pemerintah untuk melakukan perhitungan ulang dan penyusunan program yang menyesuaikan dengan kondisi keuangan terbaru.

Setelah nota pengantar diterima, DPRD akan langsung memberikan tanggapan, kemudian pemerintah memberikan jawaban, dan selanjutnya dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan bersama ditargetkan rampung paling lambat tanggal 30 November 2025.

“DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kebijakan anggaran pemerintah provinsi. Tugas kami adalah mengawal proses penyusunan anggaran sesuai visi misi gubernur dan prioritas program yang telah ditetapkan,” jelas Muddain.

Ia menambahkan, mekanisme ini penting agar perubahan signifikan pada angka APBD tetap bisa dikelola dengan tepat, tanpa mengganggu jalannya layanan publik.

DPRD menekankan proses ini juga memastikan program prioritas tetap berjalan dan alokasi anggaran untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat dipertahankan sesuai proporsi yang diatur.

“Meski terjadi pengurangan dana yang cukup besar, seluruh tahapan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pemerintah provinsi diberi kesempatan untuk menyusun program ulang agar RAPBD 2026 bisa tetap berjalan optimal,” tambah Muddain. (*/saf)

 

Tags: APBD 2026Badan AnggaranDPRD KaltaraEfisiensi Dana TransferKaltaraKUAPPSMuddainPemerintah ProvinsiRAPBD 2026TAPD
Advertisement Banner

Baca Juga

Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI
KALTARA

Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI

26 September 2026
Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara
KALTARA

Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara

25 September 2026
Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas
KALTARA

Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

23 September 2026
Tarif Praktik Mahasiswa di RSUD Jusuf SK Diusulkan Masuk Revisi Perda
KALTARA

Tarif Praktik Mahasiswa di RSUD Jusuf SK Diusulkan Masuk Revisi Perda

18 September 2026
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Bicara Target Lumbung Pangan 2026–2030
KALTARA

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Bicara Target Lumbung Pangan 2026–2030

18 September 2026
Belanja Perubahan APBD Kaltara 2026 Disepakati Rp2,46 Triliun
KALTARA

Belanja Perubahan APBD Kaltara 2026 Disepakati Rp2,46 Triliun

16 September 2026
Next Post
Kualitas Tentukan Harga, DPRD Kaltara Ingatkan Petani Rumput Laut di Nunukan dan Tarakan   

DPRD Kaltara Dorong Pemerintah Perluas Akses Internet Wilayah Blank Spot

Karang Ambun Rayakan 20 Tahun, Perkuat Sinergi dan Program Pelayanan Publik

Karang Ambun Rayakan 20 Tahun, Perkuat Sinergi dan Program Pelayanan Publik

DPRD Dorong Pembangunan Jalan Lingkar Tarakan Segera Direalisasikan

DPRD Dorong Pembangunan Jalan Lingkar Tarakan Segera Direalisasikan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Etomidate LSH Juga Terseret Perkara Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.