NUNUKAN, Headlinews.id – Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan menjadi fokus dalam implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, SH., menyampaikan hal tersebut saat Sosialisasi Peraturan Daerah di RT 19, Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti warga dan sejumlah tokoh masyarakat yang berdialog terkait kondisi dan tantangan layanan pendidikan di daerah.
Arming mengatakan pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.
“Peraturan daerah ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, mulai dari pemerataan akses, peningkatan mutu tenaga pendidik, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan sektor pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Menurutnya, implementasi kebijakan pendidikan harus terus dikawal agar benar-benar memberi dampak nyata bagi peserta didik di seluruh wilayah.
“Kemajuan daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Karena itu, implementasi peraturan daerah harus terus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat luas,” katanya.
Ia menambahkan pemerataan pendidikan hanya dapat tercapai apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama dalam mendukung kebijakan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif mendukung implementasi Perda ini agar tujuan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan benar-benar tercapai,” tutupnya. (*)







