BULUNGAN, Headlinews.id – Keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah pedesaan kembali menjadi perhatian warga dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Moh. Nafis, ST, melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Ruhui Rahayu pada 25 Juni 2026 dan Desa Karang Agung pada 26 Juni 2026. Kegiatan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga setempat.
Dalam dialog, warga mengeluhkan sejumlah kendala layanan kesehatan, mulai dari terbatasnya tenaga medis di fasilitas kesehatan desa, jarak tempuh yang cukup jauh menuju layanan kesehatan tingkat lanjutan, hingga belum meratanya fasilitas kesehatan di wilayah Tanjung Palas Utara.
Sebagian warga juga menyebut kondisi pelayanan kesehatan di desa masih belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan masyarakat secara cepat, terutama dalam kondisi darurat.
Menanggapi hal tersebut, H. Moh. Nafis menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah tanpa pengecualian.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, tanpa diskriminasi dan harus dapat diakses oleh seluruh warga,” ujarnya.
Ia mengatakan, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan di tingkat provinsi, khususnya terkait pemerataan layanan kesehatan di wilayah pedesaan.
Nafis juga menilai, peningkatan layanan kesehatan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara tepat.
Selain itu, ia mendorong agar masyarakat tidak ragu menyampaikan kendala di lapangan sebagai bagian dari proses evaluasi layanan publik di sektor kesehatan.
“Perbaikan layanan kesehatan tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu, kami mendorong masyarakat terus menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan agar menjadi bahan perbaikan ke depan,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat yang memotret masih adanya kesenjangan akses layanan kesehatan antara wilayah pedesaan dan pusat layanan di Kabupaten Bulungan.
“Ketimpangan layanan kesehatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerataan harus menjadi prioritas agar seluruh masyarakat mendapatkan layanan yang setara dan layak,” tutupnya. (*)










