TARAKAN, Headlinews.id – Pengawasan kesehatan hewan kurban di Kota Tarakan diperketat menjelang Idul Adha, seiring meningkatnya arus masuk sapi dari luar daerah yang dipasok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh ternak yang beredar dalam kondisi sehat serta aman dari potensi penularan penyakit, khususnya menjelang puncak distribusi hewan kurban.
Sebanyak 442 ekor sapi didatangkan dari Gorontalo menggunakan kapal Cemara pada pekan lalu. Dari total tersebut, petugas karantina mengambil 51 sampel untuk dilakukan pengujian laboratorium sebagai bagian dari proses pemantauan kesehatan ternak yang masuk ke wilayah Tarakan.
Ketua Tim Karantina Hewan di BKHIT Kaltara, drh Novelia menjelaskan pengambilan sampel tersebut dilakukan secara selektif untuk menggambarkan kondisi umum kesehatan ternak yang masuk, sekaligus sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap lalu lintas hewan.
“Sebagian ternak kami ambil sampelnya untuk diuji di laboratorium. Dari situ bisa diketahui gambaran kondisi kesehatannya, sehingga kami bisa memastikan ternak yang masuk tetap dalam kondisi layak edar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan, sebelum diberangkatkan ke Tarakan, seluruh sapi telah melalui serangkaian pemeriksaan di daerah asal, termasuk pengujian laboratorium, pemeriksaan fisik dan klinis, serta vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit menular.
Setibanya di Tarakan, pemeriksaan kembali dilakukan oleh petugas karantina sebagai bentuk verifikasi lanjutan untuk memastikan tidak ada perubahan kondisi selama proses pengangkutan.
“Walaupun dari daerah asal sudah dinyatakan sehat, kami tetap melakukan pemeriksaan ulang di sini, baik secara fisik maupun klinis. Ini untuk memastikan kondisi ternak tetap stabil dan tidak ada indikasi penyakit,” jelasnya.
Memasuki periode menjelang Idul Adha, arus masuk ternak ke Tarakan tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan kondisi normal, baik dari sisi jumlah maupun frekuensi pengiriman.
Dalam kondisi biasa, pemasukan sapi dari Gorontalo melalui kapal Cemara hanya berlangsung satu kali dalam sebulan dengan jumlah sekitar 200 ekor.
Namun saat ini, volume sapi yang masuk meningkat hingga dua kali lipat, sementara frekuensi kedatangan kapal menjadi lebih sering, yakni sekitar dua minggu sekali.
Selain dari Gorontalo, pasokan ternak juga berasal dari daerah lain seperti Tolitoli. Kondisi ini membuat pengawasan diperketat agar seluruh ternak yang masuk tetap terkontrol dan tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan hewan di daerah tujuan.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, seluruh ternak akan dilepas dari karantina dengan dilengkapi sertifikat resmi sebagai bukti telah melalui proses pemeriksaan. Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum ternak didistribusikan ke pasaran.
“Setiap ternak yang keluar dari karantina harus sudah memiliki sertifikat pelepasan. Setelah itu, pengawasan lanjutan menjadi kewenangan dinas teknis di daerah untuk memastikan distribusinya tetap sesuai aturan,” katanya.
Pihaknya juga mengingatkan para pedagang agar selalu melengkapi dokumen karantina saat memasukkan ternak dari luar daerah, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kualitas dan keamanan hewan yang diperdagangkan.
“Kelengkapan dokumen menjadi hal penting, karena itu menjadi jaminan bahwa ternak yang dijual sudah melalui pemeriksaan. Selain aman, hal ini juga bisa meningkatkan kepercayaan pembeli,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih teliti dalam memilih hewan kurban dengan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari usia, kondisi fisik, hingga perilaku ternak yang akan dibeli.
“Perhatikan apakah sapi dalam kondisi sehat, lincah, dan tidak memiliki cacat fisik atau tanda-tanda penyakit. Itu penting agar hewan yang dibeli benar-benar layak untuk dikurbankan,” ujarnya.
Khusus untuk sapi yang berasal dari Gorontalo, masyarakat juga dapat mengenali tanda pengenal berupa eartag resmi dari karantina di daerah asal sebagai salah satu indikator bahwa ternak tersebut telah melalui proses pengawasan.
“Biasanya ada eartag khusus dengan logo karantina dari daerah asal. Itu bisa menjadi penanda bahwa sapi tersebut sudah melewati tahapan pemeriksaan sebelum dikirim,” pungkasnya. (saf)









