Sabtu, Oktober 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

DPRD Kaltara Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan

by Redaksi 2
9 April 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
DPRD Kaltara Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan

Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kaltara Rismanto saat memimpin pembahasan Raperda Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air di Tanjung Selor, yang diproyeksikan menjadi sumber pendapatan asli daerah baru.

TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memetakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru dari pemanfaatan air permukaan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA).

Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kaltara menilai selama ini pemanfaatan air Sungai Kayan oleh sejumlah sektor usaha belum memberikan kontribusi fiskal optimal bagi daerah.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara, Rismanto mengatakan regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum pemerintah daerah dalam menarik retribusi maupun pajak dari penggunaan air oleh badan usaha.

BACA JUGA
  • 30 Ribu Peserta JKN Masih Tunggu Kepastian, Kekurangan Capai Rp3,9 Miliar
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara
  • UU Pemda Batasi Kewenangan Komisi IV DPRD Kaltara di Sektor Pendidikan

“Tujuannya jelas, agar pemanfaatan air oleh pelaku usaha memberikan timbal balik bagi daerah. Potensinya besar, tetapi payung hukum untuk menarik kontribusinya perlu diperkuat,” ujar Rismanto, usai rapat bersama Tim Pansus, Pakar dan instansi terkait.

Ia menyebut terdapat sekitar 14 hingga 15 jenis usaha yang berpotensi masuk sebagai objek pengaturan dalam Raperda tersebut, mulai sektor industri, energi, hingga layanan air bersih.

Industri energi berbasis air, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), menjadi salah satu sektor yang diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kaltara di masa mendatang.

Selain perusahaan swasta, badan usaha milik daerah seperti PDAM juga masuk dalam skema pengaturan. Namun pansus memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan tarif air masyarakat.

Rismanto menjelaskan simulasi beban pajak telah dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Kaltara untuk menghindari efek berantai terhadap pelanggan rumah tangga.

Baca Juga  Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut

“Kami sudah hitung bersama Dinas PU. Untuk PDAM, beban pajaknya mungkin hanya sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta per tahun, sehingga tidak ada alasan menaikkan tarif air,” jelasnya.

Ia menambahkan, rincian besaran tarif nantinya akan diatur lebih teknis melalui Peraturan Gubernur agar pemerintah memiliki ruang penyesuaian sesuai perkembangan ekonomi daerah.

“Tentu harapan kita, aturan ini bisa selesai tepat waktu dan segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” pungkas Rismanto. (saf)

 

Tags: DPRD KaltaraKebijakan DaerahPAD KaltaraPansus 3 DPRD KaltaraPemprov Kaltarapengelolaan airPLTA KaltaraRaperda SDARismantoSungai Kayan
Advertisement Banner

Baca Juga

Enam Orang Dibawa ke Tahap Asesmen Usai Operasi Narkoba di Tarakan
KALTARA

Enam Orang Dibawa ke Tahap Asesmen Usai Operasi Narkoba di Tarakan

10 Oktober 2026
Rahmawati Tekankan Peran Generasi Muda dalam Jaga NKRI
KALTARA

Rahmawati Tekankan Peran Generasi Muda dalam Jaga NKRI

10 Oktober 2026
Zainal Paliwang Buka Diklat Laskar Gerindra, Kader Disiapkan ke Hambalang
KALTARA

Zainal Paliwang Buka Diklat Laskar Gerindra, Kader Disiapkan ke Hambalang

10 Oktober 2026
Polda Kaltara Gelar Kegiatan “Jum’at Curhat” Bersama Warga Desa Bumi Rahayu
KALTARA

Polda Kaltara Gelar Kegiatan “Jum’at Curhat” Bersama Warga Desa Bumi Rahayu

9 Oktober 2026
Fasilitas Ramah Disabilitas dan Kanal Digital Antar BI Kaltara Raih Penghargaan
KALTARA

Fasilitas Ramah Disabilitas dan Kanal Digital Antar BI Kaltara Raih Penghargaan

9 Oktober 2026
Perundungan di Sekolah Jarang Dilaporkan, Ombudsman Kaltara Bahas Kelompok Pendamping
KALTARA

Perundungan di Sekolah Jarang Dilaporkan, Ombudsman Kaltara Bahas Kelompok Pendamping

9 Oktober 2026
Next Post
Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru

Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru

Gratispol Dipastikan Berlanjut, Pemprov Kaltim Siapkan Penguatan Sasaran

Gratispol Dipastikan Berlanjut, Pemprov Kaltim Siapkan Penguatan Sasaran

Polemik Anggaran Rp25 Miliar, Pemprov Kaltim Beberkan Komponen Belanja

Polemik Anggaran Rp25 Miliar, Pemprov Kaltim Beberkan Komponen Belanja

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri, Polda Kaltara Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI di Korem 092/Maharajalila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.