TARAKAN, Headlinews.id– Pelanggaran lalu lintas berupa melawan arus dan tidak menggunakan helm masih ditemukan di sekitar SMA Negeri 1 Tarakan, sehingga Satlantas Polres Tarakan melakukan penindakan langsung di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Tarakan Barat, Senin (20/4/2026), sebagai respons atas kondisi yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima sejumlah laporan masyarakat yang secara berulang menyampaikan keluhan terkait tingginya aktivitas pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas sekolah berlangsung dan arus kendaraan meningkat cukup signifikan.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana menyampaikan laporan masyarakat menjadi salah satu dasar utama pelaksanaan patroli dan penindakan di lokasi tersebut, karena pelanggaran yang terjadi sudah cukup sering dan perlu segera direspons untuk mencegah potensi kecelakaan.
“Laporan dari masyarakat memang cukup sering kami terima, khususnya terkait pengendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm di sekitar kawasan SMA 1. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan karena sangat berisiko bagi keselamatan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan tindakan langsung terhadap para pelanggar yang ditemukan, baik berupa teguran maupun penindakan tilang, terutama bagi pelanggaran yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.
Tercatat sebanyak tujuh pengendara ditindak dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat, dengan pelanggaran yang didominasi oleh aksi melawan arus serta tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berupa helm.
“Pelanggaran yang kami temukan di lapangan mayoritas adalah pengendara yang melawan arus, kemudian ada juga yang tidak menggunakan helm. Semua ini langsung kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku di lapangan,” jelasnya.
Ardi menegaskan penindakan tersebut dilakukan untuk memberikan sanksi dan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, Terutama di kawasan yang memiliki aktivitas pendidikan dan mobilitas tinggi setiap harinya.
Ia juga mengingatkan alasan jarak dekat tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan aturan keselamatan, karena risiko kecelakaan tetap dapat terjadi kapan saja tanpa melihat seberapa jauh perjalanan yang ditempuh.
“Sering kali pengendara beranggapan karena jaraknya dekat jadi tidak perlu pakai helm, padahal justru itu keliru. Keselamatan harus tetap diutamakan karena risiko kecelakaan bisa terjadi tanpa diduga,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau peran orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mengingat kondisi lalu lintas di jalan raya memiliki risiko tinggi bagi pengendara yang belum memenuhi syarat berkendara.
“Orang tua juga perlu lebih bijak dan berhati-hati dalam memberikan kendaraan kepada anak. Kalau belum cukup umur dan belum punya SIM, sebaiknya jangan dulu diberikan kendaraan untuk digunakan di jalan raya,” ujarnya.
Satlantas Polres Tarakan juga tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran lalu lintas maupun kondisi di lapangan melalui layanan call center 110, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berada di lapangan sesuai kebutuhan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas itu berkaitan langsung dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” tandasnya. (saf)










