Senin, November 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pinjam Motor Berulang Kali, OA Diduga Gelapkan Kendaraan Teman dan Gadai Rp4,75 Juta

by Redaksi 2
2 November 2026
in Tarakan
A A
Pinjam Motor Berulang Kali, OA Diduga Gelapkan Kendaraan Teman dan Gadai Rp4,75 Juta

Petugas Satreskrim Polres Tarakan mengamankan sepeda motor Yamaha Xeon yang diduga digadaikan pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya.

TARAKAN, Headlinews.id – Kebiasaan meminjam sepeda motor yang sebelumnya berlangsung tanpa masalah berujung dugaan tindak pidana. Seorang pria berinisial OA diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya setelah kendaraan tersebut dijadikan jaminan utang kepada seseorang berinisial HS senilai Rp4,75 juta.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawwan Sujono melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan IPDA Alfath Syahda menjelaskan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Sebelumnya, OA beberapa kali meminjam sepeda motor korban dan selalu mengembalikannya sesuai waktu yang disepakati.

“Memang sebelumnya tersangka ini sering meminjam motor milik pelapor. Selama ini dikembalikan sesuai harinya. Jadi, mereka memang sudah saling kenal dan sudah beberapa kali ada peminjaman kendaraan,” ungkap Alfath.

BACA JUGA
  • Efisiensi Anggaran, Tarakan Hanya Berangkatkan 31 Cabor ke Porprov II
  • Beli HP Bekas Jangan Tergiur Harga Murah, Pembeli Bisa Terjerat Penadahan
  • Speed Bump Kawasan Ladang Dicabut, DPRD Tarakan Dorong Evaluasi Pemasangan

Peristiwa itu bermula pada Senin, 7 September 2026. Berdasarkan kronologi kepolisian, sekitar pukul 20.00 WITA, OA meminjam sepeda motor Yamaha Xeon milik korban dengan alasan hendak berjalan. Kendaraan tersebut sempat dikembalikan kepada pemiliknya.

Namun, pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 18.00 WITA, OA langsung membawa motor korban tanpa izin. Sekitar pukul 22.00 WITA, korban melihat motor yang dikendarai OA sudah berbeda. Korban kemudian mencari tahu keberadaan kendaraannya dan meminta penjelasan kepada tersangka.

“Untuk yang terakhir kali ini, tidak ada pemberitahuan kepada pelapor. Motor langsung diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya. Setelah dicari dan ditanyakan, ternyata kendaraan itu sudah digadaikan,” jelasnya.

Awalnya, OA sempat mengatakan motor tersebut masih ada. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, korban mengetahui kendaraannya telah digadai kepada temannya, HS.

Baca Juga  Dua Kali Ekspor Langsung Berjalan, Pengiriman Berikutnya Berhenti di Tahap Perizinan

“Awalnya ketika ditanya motornya di mana, tersangka bilang ada. Tetapi setelah ditelusuri lagi, ternyata motor tersebut sudah digadaikan kepada orang lain. Nilainya sekitar Rp4,75 juta,” kata Alfath.

Uang yang diperoleh dari transaksi tersebut digunakan OA untuk sejumlah keperluan. Sebagian diberikan kepada orang tuanya, sedangkan sebagian lainnya dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu dan memenuhi kebutuhan operasional maupun hiburan. Tersangka sendiri diketahui bekerja serabutan.

“Uangnya itu ada yang diberikan kepada orang tuanya, kemudian ada juga yang dipakai untuk membeli sabu dan kebutuhan operasionalnya. Tersangka ini pekerjaannya serabutan,” beber Alfath.

Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polres Tarakan pada 29 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan OA.

Hasil penyelidikan mengarah ke Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Petugas kemudian mengamankan OA di lokasi tersebut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menyerahkannya kepada orang lain sebagai jaminan utang.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya diketahui keberadaan tersangka di Jalan Mulawarman. Tim kemudian melakukan penangkapan dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah menggadaikan motor tersebut,” kata Alfath.

Polisi turut mengamankan satu unit Yamaha Xeon berwarna merah marun dengan nomor polisi KU 5197 GI sebagai barang bukti, namun korban mengalami kerugian material sekitar Rp7,5 juta.

Alfath menjelaskan, kebiasaan tersangka meminjam kendaraan sebelumnya membuat korban tidak menaruh kecurigaan. Namun, peminjaman yang semula berlangsung atas dasar kepercayaan justru berakhir dengan penyalahgunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi.

“Kalau sebelumnya memang dipinjam dan dikembalikan. Tetapi untuk kejadian terakhir ini berbeda, motor milik pelapor sudah digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kendaraannya juga sudah berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” tandasnya. (saf)

Baca Juga  Pengawasan SIPOL Terbatas, Bawaslu Tarakan Waspadai Potensi Masalah Data Parpol

 

Tags: kasus kriminalNarkobaPencurian MotorPenggelapan KendaraanPOLRES TARAKANResmob TarakanSatreskrim Polres TarakanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Bukan Aset Koperasi, 23 BPKB Anggota Masuk Daftar Penyitaan
Tarakan

Bukan Aset Koperasi, 23 BPKB Anggota Masuk Daftar Penyitaan

2 November 2026
Oktober 2026, Cabai Rawit dan Tomat Masih Pengaruhi Inflasi Tarakan
KALTARA

Oktober 2026, Cabai Rawit dan Tomat Masih Pengaruhi Inflasi Tarakan

2 November 2026
TMMD Ke-130 Hadirkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Tanjung Batu
Tarakan

TMMD Ke-130 Hadirkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Tanjung Batu

2 November 2026
Lewat Diskusi Santai, Satgas TMMD Ke-130 Serap Aspirasi Warga Tarakan Timur
Tarakan

Lewat Diskusi Santai, Satgas TMMD Ke-130 Serap Aspirasi Warga Tarakan Timur

2 November 2026
Kendaraan Rusak Berat Bisa Diblokir, Tunggakan Pajak Tetap Harus Dilunasi
Tarakan

Kendaraan Rusak Berat Bisa Diblokir, Tunggakan Pajak Tetap Harus Dilunasi

1 November 2026
Beli HP Bekas Jangan Tergiur Harga Murah, Pembeli Bisa Terjerat Penadahan
Tarakan

Beli HP Bekas Jangan Tergiur Harga Murah, Pembeli Bisa Terjerat Penadahan

1 November 2026
Next Post
Bukan Aset Koperasi, 23 BPKB Anggota Masuk Daftar Penyitaan

Bukan Aset Koperasi, 23 BPKB Anggota Masuk Daftar Penyitaan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD, Dorong Minat Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.