SAMARINDA, Headlinews.id – Keterbatasan tenaga pengajar pendidikan khusus masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan sekolah inklusif di Kalimantan Timur. Salah satunya, memastikan anak berkebutuhan khusus (ABK) mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai di sekolah umum yang saat ini terus didorong untuk bersifat terbuka dan inklusif.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin mengatakan kondisi tersebut berdampak pada optimalisasi layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah umum.
Menurutnya, guru di sekolah negeri saat ini tidak hanya mengajar siswa reguler, tetapi juga harus menangani siswa inklusi dalam satu ruang kelas yang sama.
“Guru menghadapi tantangan karena harus memberikan layanan pembelajaran kepada siswa dengan kebutuhan yang berbeda dalam waktu bersamaan,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh sekolah negeri di Kaltim wajib menerima dan memberikan layanan pendidikan bagi ABK sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Tidak boleh ada sekolah negeri yang menolak anak berkebutuhan khusus. Ini menjadi komitmen yang harus dijalankan di semua satuan pendidikan,” katanya.
Saat ini, Disdikbud Kaltim mencatat terdapat 82 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif yang terdiri dari 55 SMA dan 27 SMK. Selain itu terdapat 11 Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri yang sebagian besar berada di wilayah perkotaan.
Armin menjelaskan keterbatasan tenaga pendidik pendidikan khusus juga dipengaruhi belum tersedianya program studi S1 Pendidikan Luar Biasa (PLB) di sejumlah perguruan tinggi di Kaltim.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Disdikbud Kaltim rutin menggelar pelatihan bagi guru sekolah umum. Materinya meliputi bahasa isyarat, pendekatan psikologis anak, hingga metode pembelajaran inklusif.
Selain pelatihan, pemerintah daerah juga memberikan beasiswa serta menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya untuk mencetak tenaga pendidik pendidikan khusus.
“Kerja sama ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan guru pendidikan khusus di Kalimantan Timur ke depan,” jelasnya.
Disdikbud Kaltim juga menerapkan pola pendampingan dengan melibatkan guru dari SLB untuk membantu guru di sekolah inklusif dalam proses pembelajaran ABK.
Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan pengembangan infrastruktur pendidikan inklusif melalui perluasan pembangunan SLB hingga ke tingkat kecamatan.
Armin menambahkan, keterbukaan orang tua menjadi faktor penting agar layanan pendidikan dapat diberikan sejak dini kepada anak berkebutuhan khusus.
“Semakin cepat kondisi anak diketahui, semakin cepat pula intervensi pendidikan bisa diberikan agar perkembangan anak lebih optimal,” pungkasnya. (fay)










