TARAKAN, Headlinews.id — Tidak semua anak yang mengalami perundungan, intimidasi, maupun pelecehan berani menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Sebagian memilih diam karena ingin berdamai, sementara lainnya menanggung sendiri pengalaman tersebut.
Kondisi ini mendorong Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Utara, Rahmawati Zainal, menggagas pembentukan kelompok kecil untuk mendampingi anak dan remaja.
Rahmawati mengatakan, kelompok tersebut direncanakan menjadi ruang bagi anak-anak untuk berbagi cerita ketika menghadapi persoalan. Gagasan itu dibahas bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, dengan melibatkan kelompok anak atau remaja yang bersedia membantu teman sebaya.
“Kadang-kadang mereka tidak mau langsung melapor karena ingin berdamai dan sebagainya. Bahkan, ada anak yang menjadi korban pelecehan, mengalami intimidasi, atau perundungan, tetapi akhirnya menanggung sendiri persoalannya. Karena itu, mereka perlu punya ruang untuk berbagi cerita,” ujar Rahmawati.
Menurutnya, anak yang memendam persoalan berisiko mengalami tekanan psikologis karena tidak memiliki tempat untuk menyampaikan apa yang dialaminya. Ia mengkhawatirkan kondisi tersebut berkembang menjadi stres dan depresi apabila korban terus menghadapi masalah tanpa dukungan dari lingkungan sekitar.
“Kita takutnya mereka menanggung semuanya sendiri sampai mengalami depresi, stres, dan sebagainya. Mereka perlu dikuatkan supaya berani menghadapi permasalahan yang ada di lingkungannya, termasuk ketika mengalami perundungan atau pelecehan,” katanya.
Rahmawati menegaskan, sekolah menjadi lingkungan penting untuk memperkenalkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Edukasi perlu diberikan agar anak yang menghadapi persoalan tidak kehilangan semangat belajar, menjauh dari lingkungan sosial, atau memilih mengurung diri.
“Edukasi harus sampai ke sekolah-sekolah. Jangan sampai anak yang menghadapi masalah kemudian down, tidak mau sekolah, lalu mengurung diri. Yang paling membuat kita miris kalau sampai melakukan bunuh diri. Itu yang kami khawatirkan,” ungkapnya.
Pelaksanaan gagasan tersebut, lanjut Rahmawati, membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Guru bimbingan konseling (BK), pihak sekolah, serta kelompok masyarakat perlu digandeng agar anak memiliki akses untuk bercerita dan mendapatkan bantuan. Ia menekankan, kelompok pendamping tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan dan kemitraan.
“Nanti akan kita gandeng. Kelompok ini tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa bermitra. Artinya, semua pihak perlu berkolaborasi agar upaya pendampingan ini bisa berjalan,” jelas Rahmawati.
Ia berharap jangkauan kelompok tersebut dapat diperluas ke seluruh kabupaten di Kaltara, termasuk dengan melibatkan kelompok masyarakat di tingkat desa. Meski demikian, gagasan itu masih dalam tahap pembahasan dan belum dinyatakan sebagai program yang telah resmi dibentuk.
Rahmawati juga membuka peluang agar kelompok berbasis masyarakat tersebut kelak menangani persoalan lain di luar kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pendekatan edukasi dan keterlibatan warga dapat dimanfaatkan untuk membicarakan persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk pelestarian alam dan lingkungan pesisir.
“Kalau bisa, nanti kita gandeng seluruh kabupaten, termasuk kelompok dari desa. Sementara ini kita ingin membentuk kelompok tersebut. Ke depan, pembahasannya juga bisa meluas ke hal-hal lain, seperti bagaimana menjaga alam, pantai, dan ekosistem,” tutup Rahmawati. (saf)










