Minggu, Maret 15, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Tarif E-Pass 2026 Disahkan Rp2,3 Juta, Pelabuhan Siapkan Fasilitas Baru

by Ifransyah
6 Februari 2026
in Nunukan
A A
Tarif E-Pass 2026 Disahkan Rp2,3 Juta, Pelabuhan Siapkan Fasilitas Baru

Rapat pembahasan tarif E-Pass, menghadirkan pelaku usaha, pengelola pelabuhan, dan perwakilan DPRD.

NUNUKAN, Headlinews.id — Pembahasan tarif Pas Pelabuhan (E-Pass) truk bongkar muat di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, memasuki tahap final setelah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Nunukan dan para pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) mencapai kesepakatan untuk pemberlakuan tahun 2026. Tarif E-Pass untuk kendaraan angkutan barang roda enam disepakati sebesar Rp2.300.000 per tahun.

Kesepakatan tersebut diperoleh melalui rapat koordinasi yang membahas pengaturan lalu lintas kendaraan di kawasan pelabuhan, mekanisme registrasi Pas Pelabuhan, serta kesiapan penerapan sistem autogate. Rapat dihadiri perwakilan Pelindo, pengusaha JPT, serta difasilitasi oleh DPRD Nunukan sebagai mediator.

Penetapan tarif E-Pass menjadi bagian dari upaya penataan aktivitas kepelabuhanan agar operasional bongkar muat berjalan lebih tertib, terukur, dan aman. Selama ini, kepadatan kendaraan angkutan barang di area pelabuhan dinilai kerap mengganggu kelancaran aktivitas logistik dan keselamatan kerja.

PT Pelindo Cabang Nunukan menilai kebijakan Pas Pelabuhan diperlukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang masuk ke area kerja pelabuhan, sekaligus sebagai instrumen pendukung pengelolaan lalu lintas internal. Dengan sistem E-Pass, setiap kendaraan angkutan barang dapat terdata secara jelas dan terpantau melalui sistem elektronik.

Dalam forum tersebut, Pelindo juga memaparkan rencana pembenahan fasilitas pelabuhan yang akan berjalan seiring dengan pemberlakuan tarif E-Pass. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas infrastruktur jalan di kawasan pelabuhan yang selama ini menjadi jalur utama keluar-masuk truk bongkar muat.

Selain perbaikan jalan, pengelola pelabuhan juga merencanakan penataan buffer area sebagai titik tunggu kendaraan sebelum masuk ke area kerja pelabuhan. Buffer area ini diharapkan dapat mencegah antrean truk di badan jalan umum yang kerap menimbulkan kemacetan.

Fasilitas penunjang lainnya yang turut direncanakan antara lain penyediaan toilet portable atau WC umum serta mushola di dalam kawasan pelabuhan. Fasilitas tersebut ditujukan bagi pengemudi truk dan pekerja bongkar muat yang beraktivitas dalam waktu lama di pelabuhan.

Dari sisi administrasi, rapat menyepakati persyaratan pengurusan Pas Pelabuhan Tahun 2026. Setiap pengemudi dan kendaraan wajib didaftarkan melalui JPT dengan melampirkan dokumen identitas, antara lain fotokopi KTP, SIM, STNK kendaraan, pas foto ukuran 3×4, surat keterangan bebas narkoba, serta surat rekomendasi resmi dari JPT terkait.

General Manager PT Pelindo Cabang Nunukan, Anugrah Amalia menyampaikan seluruh ketentuan teknis terkait Pas Pelabuhan 2026 akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang saat ini sedang disiapkan.

“Surat edaran Pas Pelabuhan 2026 akan diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan, termasuk mekanisme pendaftaran, pembayaran, dan penggunaan E-Pass,” ujar Anugrah.

Ia menjelaskan, Pas Pelabuhan Tahun 2026 mulai diberlakukan 1 Januari 2026, dengan batas akhir pembayaran hingga 1 Maret 2026. Pembayaran dilakukan melalui masing-masing JPT sesuai jumlah armada truk yang terdaftar dan aktif beroperasi di Pelabuhan Tunontaka.

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pengemudi akan menerima kartu E-Pass dan stiker kendaraan sebagai tanda resmi akses masuk kawasan pelabuhan. Kartu dan stiker tersebut wajib digunakan sesuai ketentuan dan tidak boleh dipindahtangankan.

Dalam aturan yang disepakati, setiap kendaraan yang telah memiliki E-Pass diwajibkan mengikuti sistem antrean dan menunggu di buffer area sebelum dipanggil masuk ke area bongkar muat. Kendaraan dilarang parkir di badan jalan, area kerja alat berat, maupun jalur operasional pelabuhan.

Pelanggaran terhadap ketentuan Pas Pelabuhan akan dikenakan sanksi administratif. Bentuk sanksi meliputi pemblokiran kartu E-Pass, pencabutan stiker, hingga kewajiban registrasi ulang. Pengemudi yang menerima dua kali surat teguran tertulis tidak akan diikutsertakan dalam program Pas Pelabuhan Tahun 2026.

Pembahasan tarif E-Pass ini juga mendapat perhatian DPRD Nunukan. DPRD menilai kebijakan Pas Pelabuhan perlu mempertimbangkan kelancaran distribusi logistik agar tidak berdampak langsung terhadap harga barang di daerah.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyampaikan DPRD berperan memfasilitasi dialog antara Pelindo dan pengusaha JPT agar kebijakan yang diambil dapat diterapkan secara proporsional.

“Pelabuhan adalah simpul penting distribusi barang. Pengaturan tarif harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menekankan kebijakan kepelabuhanan perlu diawasi secara berkelanjutan karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga masyarakat.

“Distribusi barang sangat bergantung pada pelabuhan. Jika ada kebijakan baru, dampaknya bisa berantai hingga ke harga kebutuhan pokok,” kata Mansur. (*)

 

Tags: Autogatedistribusi barangDPRD NunukanE-PassJPTLogistikNunukanPelabuhan TunontakaPelayanan PublikPerbaikan InfrastrukturPT PelindoTarif Pelabuhan
Advertisement Banner

Baca Juga

Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Dugaan Kasus Tambang
KALTARA

Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Dugaan Kasus Tambang

11 Maret 2026
Satu Napi Lapas Nunukan Bisa Bebas, 854 Lainnya Dapat Pengurangan Masa Pidana
Nunukan

Satu Napi Lapas Nunukan Bisa Bebas, 854 Lainnya Dapat Pengurangan Masa Pidana

11 Maret 2026
Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan
KALTARA

Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan

9 Maret 2026
BPBL 2025 Hadirkan Listrik untuk Rumah Tangga Perbatasan Kaltara
Nunukan

BPBL 2025 Hadirkan Listrik untuk Rumah Tangga Perbatasan Kaltara

5 Maret 2026
Gelap dan Sunyi di Perbatasan, Kehidupan Warga Long Bulu Tanpa Listrik dan Sinyal
Nunukan

Gelap dan Sunyi di Perbatasan, Kehidupan Warga Long Bulu Tanpa Listrik dan Sinyal

3 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik
KALTARA

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

27 Februari 2026
Next Post
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Deninteldam VI/Mlw Gelar Sosialisasi Mitigasi Kebakaran

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Deninteldam VI/Mlw Gelar Sosialisasi Mitigasi Kebakaran

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Produksi Stabil di Atas 400 BPH, Pertamina EP Optimalkan Sumur NKL-1183   

Produksi Stabil di Atas 400 BPH, Pertamina EP Optimalkan Sumur NKL-1183  

Berita Populer

  • Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yon TP 921 dan Yon TP 922 Tiba di Tarakan, Dandim Tekankan Disiplin Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketersediaan Ikan di Tarakan Stabil, Harga Masih Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.