Jumat, Agustus 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Sosialisasikan Perda TPPO, Serukan Warga Perbatasan Waspada Modus Perdagangan Orang

by Redaksi 1
8 Oktober 2025
in Nunukan
A A
Sosialisasikan Perda TPPO, Serukan Warga Perbatasan Waspada Modus Perdagangan Orang

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, saat menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang di Hotel Fortune Nunukan.

NUNUKAN, Headlinews.id – Meningkatkan kesadaran masyarakat perbatasan RI–Malaysia terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Rabu (8/10/2025) di Hotel Fortune Nunukan.

Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, organisasi perempuan, dan tokoh masyarakat ini, Arpiah menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas tinggi menuju Tawau, Malaysia.

“Nunukan ini menjadi pintu keluar masuk tenaga kerja, sehingga sangat rawan praktik perdagangan orang. Perda Nomor 16 Tahun 2015 kami sosialisasikan sebagai dasar hukum untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak,” ujar Arpiah.

Ia menyoroti, meningkatnya kasus deportasi dari Malaysia menunjukkan masih adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berangkat secara tidak prosedural, sehingga berpotensi menjadi korban eksploitasi.

“Ada deportan yang menjadi korban kekerasan dan tidak digaji layak. Karena itu, kita harus memastikan mereka mendapat perlindungan dan pendampingan yang memadai,” tambahnya.

Selain di luar negeri, Arpiah juga mengingatkan potensi eksploitasi di tingkat lokal.

Ia menyorot fenomena pekerja perempuan di Pulau Sebatik yang dikhawatirkan menjadi korban TPPO berkedok pekerjaan di sektor hiburan.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap indikasi praktik seperti ini. Segera laporkan ke PPA Dinas Sosial atau Unit Satreskrim Polres Nunukan jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi Hasmawati, S.Si., yang juga Kabid Kaderisasi DPD PKS Nunukan, menjelaskan secara rinci isi dan tujuan Perda Nomor 16 Tahun 2015, termasuk berbagai modus TPPO, pola rekrutmen pelaku, serta langkah-langkah pencegahan di tingkat keluarga dan lingkungan.

Menurutnya, Perda tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang menjadi landasan hukum nasional dalam penanganan korban dan koordinasi lintas instansi.

“Perempuan punya peran besar dalam membangun kesadaran sosial. Dengan saling mengingatkan dan menyebarkan informasi yang benar, kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan orang,” ungkap Hasmawati.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dan partisipatif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.

Melalui kegiatan ini, DPRD Nunukan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan TPPO, serta berani melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungannya. (rn)

Tags: Cegah TPPODPRD NunukanNunukanPerbatasanPerda TPPOPerdagangan OrangPerempuan BerdayaPerlindungan Perempuan dan AnakSosialisasi HukumWaspada TPPO
Advertisement Banner

Baca Juga

Syarwani Minta Akses Keuangan Pelaku Usaha Diperluas
Nunukan

Syarwani Minta Akses Keuangan Pelaku Usaha Diperluas

27 Agustus 2026
Nunukan

APBD Perubahan Nunukan 2026 Dipangkas, Pendapatan Turun Rp64,59 Miliar

11 Agustus 2026
Krayan Barat Klarifikasi Isu Dugaan Pengibaran Bendera Malaysia
Nunukan

Krayan Barat Klarifikasi Isu Dugaan Pengibaran Bendera Malaysia

6 Agustus 2026
Stok BBM di Nunukan Berangsur Aman, Tambahan Pasokan 119 KL Disalurkan ke SPBU
Nunukan

Stok BBM di Nunukan Berangsur Aman, Tambahan Pasokan 119 KL Disalurkan ke SPBU

6 Agustus 2026
Pertemuan Hermanus dan Andre Bahas Pedoman Hubungan Pemkab–DPRD
Nunukan

Pertemuan Hermanus dan Andre Bahas Pedoman Hubungan Pemkab–DPRD

3 Agustus 2026
Kekurangan Guru SLB Nunukan, Pemprov Kaltara Siapkan Skema Honor
Nunukan

Kekurangan Guru SLB Nunukan, Pemprov Kaltara Siapkan Skema Honor

2 Agustus 2026
Next Post
TMMD Ke-126 Tana Tidung Resmi Dibuka, Perkuat Infrastruktur dan Kemanunggalan TNI-Rakyat   

TMMD Ke-126 Tana Tidung Resmi Dibuka, Perkuat Infrastruktur dan Kemanunggalan TNI-Rakyat  

Pemkab Tana Tidung Tanggap Tangani Darurat Jalan Seputuk Amblas

Pemkab Tana Tidung Tanggap Tangani Darurat Jalan Seputuk Amblas

PKK dan AYS Indonesia Bersinergi Ciptakan Kampung Ramah Lingkungan   

PKK dan AYS Indonesia Bersinergi Ciptakan Kampung Ramah Lingkungan  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI, Keluarga Besar Kodim 0907 Tarakan Ikuti Beragam Perlombaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petambak Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polwan Polda Kaltara Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.