Kamis, Oktober 15, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Sosialisasikan Perda TPPO, Serukan Warga Perbatasan Waspada Modus Perdagangan Orang

by Redaksi 1
8 Oktober 2025
in Nunukan
A A
Sosialisasikan Perda TPPO, Serukan Warga Perbatasan Waspada Modus Perdagangan Orang

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, saat menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang di Hotel Fortune Nunukan.

NUNUKAN, Headlinews.id – Meningkatkan kesadaran masyarakat perbatasan RI–Malaysia terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Rabu (8/10/2025) di Hotel Fortune Nunukan.

Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, organisasi perempuan, dan tokoh masyarakat ini, Arpiah menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas tinggi menuju Tawau, Malaysia.

“Nunukan ini menjadi pintu keluar masuk tenaga kerja, sehingga sangat rawan praktik perdagangan orang. Perda Nomor 16 Tahun 2015 kami sosialisasikan sebagai dasar hukum untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak,” ujar Arpiah.

BACA JUGA
  • Mutasi ASN Nunukan Diminta Berbasis Sistem Merit
  • Prajurit Masih Sewa Rumah, Menhan Instruksikan Hunian di Pangkalan
  • Makan Bersama Prajurit, Menhan Lanjut Cek Kesiapan Yonif TP 922

Ia menyoroti, meningkatnya kasus deportasi dari Malaysia menunjukkan masih adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berangkat secara tidak prosedural, sehingga berpotensi menjadi korban eksploitasi.

“Ada deportan yang menjadi korban kekerasan dan tidak digaji layak. Karena itu, kita harus memastikan mereka mendapat perlindungan dan pendampingan yang memadai,” tambahnya.

Selain di luar negeri, Arpiah juga mengingatkan potensi eksploitasi di tingkat lokal.

Ia menyorot fenomena pekerja perempuan di Pulau Sebatik yang dikhawatirkan menjadi korban TPPO berkedok pekerjaan di sektor hiburan.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap indikasi praktik seperti ini. Segera laporkan ke PPA Dinas Sosial atau Unit Satreskrim Polres Nunukan jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi Hasmawati, S.Si., yang juga Kabid Kaderisasi DPD PKS Nunukan, menjelaskan secara rinci isi dan tujuan Perda Nomor 16 Tahun 2015, termasuk berbagai modus TPPO, pola rekrutmen pelaku, serta langkah-langkah pencegahan di tingkat keluarga dan lingkungan.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Buka Puasa Bersama Danrem 092 Maharajalila  

Menurutnya, Perda tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang menjadi landasan hukum nasional dalam penanganan korban dan koordinasi lintas instansi.

“Perempuan punya peran besar dalam membangun kesadaran sosial. Dengan saling mengingatkan dan menyebarkan informasi yang benar, kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan orang,” ungkap Hasmawati.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dan partisipatif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.

Melalui kegiatan ini, DPRD Nunukan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan TPPO, serta berani melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungannya. (rn)

Tags: Cegah TPPODPRD NunukanNunukanPerbatasanPerda TPPOPerdagangan OrangPerempuan BerdayaPerlindungan Perempuan dan AnakSosialisasi HukumWaspada TPPO
Advertisement Banner

Baca Juga

Pakaian Adat Berbagai Suku Warnai Paripurna HUT ke-27 Nunukan
Nunukan

Pakaian Adat Berbagai Suku Warnai Paripurna HUT ke-27 Nunukan

14 Oktober 2026
Andi Fajrul Titip Harapan untuk Masa Depan Kabupaten Nunukan
Nunukan

Andi Fajrul Titip Harapan untuk Masa Depan Kabupaten Nunukan

13 Oktober 2026
Ketua DPRD Nunukan Ajak Bersinergi Bangun Daerah di HUT ke-27
Nunukan

Ketua DPRD Nunukan Ajak Bersinergi Bangun Daerah di HUT ke-27

12 Oktober 2026
Seleksi Sekda Nunukan Masuk Tahap Makalah, Wawancara Digelar 22–23 Oktober
Nunukan

Seleksi Sekda Nunukan Masuk Tahap Makalah, Wawancara Digelar 22–23 Oktober

11 Oktober 2026
DPRD Nunukan Ikut Semarakkan Perayaan Hari Jadi ke-27
Nunukan

DPRD Nunukan Ikut Semarakkan Perayaan Hari Jadi ke-27

10 Oktober 2026
Pelajar Nunukan Dibidik Masuk SMA Taruna Nusantara Kampus IKN
Nunukan

Pelajar Nunukan Dibidik Masuk SMA Taruna Nusantara Kampus IKN

9 Oktober 2026
Next Post
TMMD Ke-126 Tana Tidung Resmi Dibuka, Perkuat Infrastruktur dan Kemanunggalan TNI-Rakyat   

TMMD Ke-126 Tana Tidung Resmi Dibuka, Perkuat Infrastruktur dan Kemanunggalan TNI-Rakyat  

Pemkab Tana Tidung Tanggap Tangani Darurat Jalan Seputuk Amblas

Pemkab Tana Tidung Tanggap Tangani Darurat Jalan Seputuk Amblas

PKK dan AYS Indonesia Bersinergi Ciptakan Kampung Ramah Lingkungan   

PKK dan AYS Indonesia Bersinergi Ciptakan Kampung Ramah Lingkungan  

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.