Sabtu, Mei 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Sosialisasikan Perda TPPO, Serukan Warga Perbatasan Waspada Modus Perdagangan Orang

by admin
8 Oktober 2025
in Nunukan
A A
Sosialisasikan Perda TPPO, Serukan Warga Perbatasan Waspada Modus Perdagangan Orang

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, saat menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang di Hotel Fortune Nunukan.

NUNUKAN, Headlinews.id – Meningkatkan kesadaran masyarakat perbatasan RI–Malaysia terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Rabu (8/10/2025) di Hotel Fortune Nunukan.

Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, organisasi perempuan, dan tokoh masyarakat ini, Arpiah menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas tinggi menuju Tawau, Malaysia.

“Nunukan ini menjadi pintu keluar masuk tenaga kerja, sehingga sangat rawan praktik perdagangan orang. Perda Nomor 16 Tahun 2015 kami sosialisasikan sebagai dasar hukum untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak,” ujar Arpiah.

Ia menyoroti, meningkatnya kasus deportasi dari Malaysia menunjukkan masih adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berangkat secara tidak prosedural, sehingga berpotensi menjadi korban eksploitasi.

“Ada deportan yang menjadi korban kekerasan dan tidak digaji layak. Karena itu, kita harus memastikan mereka mendapat perlindungan dan pendampingan yang memadai,” tambahnya.

Selain di luar negeri, Arpiah juga mengingatkan potensi eksploitasi di tingkat lokal.

Ia menyorot fenomena pekerja perempuan di Pulau Sebatik yang dikhawatirkan menjadi korban TPPO berkedok pekerjaan di sektor hiburan.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap indikasi praktik seperti ini. Segera laporkan ke PPA Dinas Sosial atau Unit Satreskrim Polres Nunukan jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi Hasmawati, S.Si., yang juga Kabid Kaderisasi DPD PKS Nunukan, menjelaskan secara rinci isi dan tujuan Perda Nomor 16 Tahun 2015, termasuk berbagai modus TPPO, pola rekrutmen pelaku, serta langkah-langkah pencegahan di tingkat keluarga dan lingkungan.

Menurutnya, Perda tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang menjadi landasan hukum nasional dalam penanganan korban dan koordinasi lintas instansi.

“Perempuan punya peran besar dalam membangun kesadaran sosial. Dengan saling mengingatkan dan menyebarkan informasi yang benar, kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan orang,” ungkap Hasmawati.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dan partisipatif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.

Melalui kegiatan ini, DPRD Nunukan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan TPPO, serta berani melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungannya. (rn)

Tags: Cegah TPPODPRD NunukanNunukanPerbatasanPerda TPPOPerdagangan OrangPerempuan BerdayaPerlindungan Perempuan dan AnakSosialisasi HukumWaspada TPPO
Advertisement Banner

Baca Juga

DKUKMP Nunukan Pantau Langsung Distribusi Barang Tol Laut di Perbatasan
Nunukan

DKUKMP Nunukan Pantau Langsung Distribusi Barang Tol Laut di Perbatasan

5 Mei 2026
Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif
Nunukan

Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif

4 Mei 2026
Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah
Nunukan

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

4 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Nunukan Angkat Isu Mutu Pendidikan Wilayah Perbatasan
Nunukan

Hardiknas 2026 di Nunukan Angkat Isu Mutu Pendidikan Wilayah Perbatasan

3 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

3 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

30 April 2026
Next Post
TMMD Ke-126 Tana Tidung Resmi Dibuka, Perkuat Infrastruktur dan Kemanunggalan TNI-Rakyat   

TMMD Ke-126 Tana Tidung Resmi Dibuka, Perkuat Infrastruktur dan Kemanunggalan TNI-Rakyat  

Pemkab Tana Tidung Tanggap Tangani Darurat Jalan Seputuk Amblas

Pemkab Tana Tidung Tanggap Tangani Darurat Jalan Seputuk Amblas

PKK dan AYS Indonesia Bersinergi Ciptakan Kampung Ramah Lingkungan   

PKK dan AYS Indonesia Bersinergi Ciptakan Kampung Ramah Lingkungan  

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Terhambat, DPRD Kaltara Evaluasi RTRW Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.