NUNUKAN, Headlinews.id – Sebanyak 855 warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan diusulkan menerima Remisi Khusus Idulfitri 1447 H/2026 M, termasuk satu narapidana yang berpeluang langsung bebas setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Nunukan, Putu Bagus Sabda Pramesti mengatakan remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan disiplin selama menjalani masa pidana.
“Setiap warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan, mematuhi aturan, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin akan diusulkan mendapatkan remisi. Ini wujud apresiasi atas usaha mereka memperbaiki diri,” ujar Putu, Rabu (11/3/2026).
Dari total 977 warga binaan beragama Islam di Lapas Nunukan, 855 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi. Sisanya, 112 orang, masih harus menyelesaikan persyaratan administrasi atau memperbaiki perilaku sebelum dapat diusulkan.
Mayoritas narapidana yang diusulkan berasal dari kasus narkotika, yaitu 523 orang, diikuti 330 narapidana kasus tindak pidana umum, dan dua orang kasus tindak pidana korupsi.
Seluruh usulan telah diajukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan kini menunggu persetujuan kementerian terkait.
Putu menekankan, pemberian remisi bukan semata pengurangan masa pidana, tetapi juga sarana mendorong warga binaan tetap fokus pada pembinaan.
“Remisi ini diharapkan memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri. Saat kembali ke masyarakat, mereka dapat menjalani hidup lebih positif dan menjauhi tindak pidana,” jelasnya.
Proses penilaian untuk remisi mencakup kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib lapas, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan. Narapidana yang tidak memenuhi standar ini tidak akan diusulkan.
Selain aspek perilaku, warga binaan juga harus memenuhi masa pidana minimum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini memastikan remisi diberikan secara adil dan transparan bagi yang berhak.
Putu menambahkan, pemberian remisi menjelang Idulfitri menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk menata masa depan lebih baik.
“Kami berharap remisi ini menjadi dorongan agar mereka lebih bersemangat dalam menjalani pembinaan dan siap kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik,” pungkasnya. (saf)










