NUNUKAN, Headlinews.id – Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Nunukan menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Nunukan, Selasa (14/4/2026), untuk meminta kepastian perkembangan sejumlah perkara yang masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Aksi tersebut berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara bergantian. Massa menilai sejumlah isu hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum di daerah membutuhkan penjelasan yang lebih terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Dalam orasinya, mengangkat beberapa kasus yang menjadi perhatian, mulai dari dugaan tindak pidana sektor pertambangan, pengelolaan aset daerah yang melibatkan pihak ketiga, hingga perkara tunjangan rumah dinas DPRD Nunukan yang masih berproses.
Jenderal Lapangan aksi, Andi Baso mengatakan pihaknya ingin mendapatkan gambaran yang lebih pasti terkait perkembangan penanganan perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Kami tidak sedang menilai prosesnya, tapi kami ingin tahu sejauh mana progres yang sudah berjalan. Karena di masyarakat itu sudah banyak pertanyaan yang muncul,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara proses hukum dan hak publik untuk mengetahui perkembangan perkara.
“Kalau tidak ada informasi yang disampaikan, yang terjadi di lapangan itu spekulasi. Itu yang ingin kami hindari,” katanya.
Massa juga menyoroti perkara pertambangan yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara serta kasus tunjangan rumah dinas DPRD Nunukan yang masih berada pada tahap penyidikan.
Menurut Andi, meskipun proses hukum telah berjalan, publik belum memperoleh penjelasan yang cukup mengenai arah penanganannya.
“Prosesnya memang ada, tapi yang kami lihat belum ada kejelasan yang bisa dipahami masyarakat secara utuh,” ujarnya.
Selain itu, mereka turut menyinggung pengelolaan aset daerah yang disebut memiliki catatan berdasarkan hasil audit lembaga terkait dan perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Kalau memang ada temuan, tentu harus diselesaikan sampai tuntas. Jangan sampai dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nunukan, Arga Bramantyo, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib.
“Pada prinsipnya kami menerima semua masukan ini. Ini akan menjadi bagian dari evaluasi internal kami dalam penanganan perkara yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kejaksaan berkomitmen menjalankan setiap proses hukum secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Massa selanjutnya menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri Nunukan dan meminta agar ada peningkatan keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan perkara kepada publik. (*/saf)










