NUNUKAN, Headlinews.id– Sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Nunukan masih sepenuhnya bertumpu pada suplai dari Tarakan. Kondisi ini menjadikan wilayah perbatasan tersebut sangat bergantung pada kelancaran jalur distribusi laut dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Keterbatasan fasilitas penyimpanan di daerah membuat pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi dengan Pertamina, agar pasokan tetap terjaga dan tidak terjadi gangguan distribusi di lapangan.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Nunukan, Rohadiansyah mengatakan seluruh BBM yang masuk ke Nunukan berasal dari Tarakan dan terus dipantau melalui koordinasi rutin dengan pihak Pertamina.
“Jadi semua suplai BBM kita itu memang dari Tarakan. Setiap perkembangan stok dan distribusi itu kami pantau terus, komunikasi dengan Pertamina juga jalan setiap waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara umum kondisi stok BBM di Kalimantan Utara masih berada dalam posisi aman. Namun, yang menjadi perhatian utama justru bukan pada ketersediaan, melainkan kelancaran distribusi menuju Nunukan.
“Kalau stok di Tarakan sejauh ini aman. Tapi yang paling kami perhatikan itu proses pengirimannya sampai ke Nunukan, itu yang sangat menentukan,” katanya.
Menurutnya, jalur distribusi laut menjadi faktor paling sensitif dalam rantai pasok BBM, terutama karena sangat dipengaruhi kondisi cuaca dan operasional kapal pengangkut.
“Distribusi kita kan lewat laut. Jadi kalau cuaca tidak bersahabat atau kapal ada kendala teknis, itu langsung berdampak ke keterlambatan pengiriman,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut kondisi distribusi saat ini masih relatif stabil dan belum menunjukkan gangguan berarti di lapangan. Aktivitas di SPBU maupun APMS juga masih berjalan normal.
“Sejauh ini masih normal-normal saja. Di lapangan juga belum ada antrean yang berarti, jadi bisa dibilang masih aman,” tambahnya.
Untuk tahun 2026, alokasi BBM subsidi di Nunukan meliputi LPG 6.581 metrik ton, solar 12.781 kiloliter, pertalite 22.599 kiloliter, serta minyak tanah wilayah 4 sebanyak 708 kiloliter. Namun kuota tersebut mengalami penyesuaian secara nasional berdasarkan kebijakan BPH Migas.
Rohadiansyah menegaskan penyesuaian kuota bukan hanya terjadi di Nunukan, tetapi berlaku di seluruh daerah sebagai bagian dari pengaturan subsidi energi nasional.
“Ini kebijakan dari pusat, jadi bukan hanya Nunukan saja. Semua daerah juga menyesuaikan dengan keputusan BPH Migas terkait kuota ini,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Nunukan telah mengajukan penambahan kuota BBM subsidi ke pemerintah pusat dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas dan kebutuhan energi cukup tinggi.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, kebutuhan kita memang terus meningkat. Jadi kita sudah ajukan penambahan kuota sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan BBM subsidi secara tepat sasaran agar tidak terjadi ketimpangan distribusi di masyarakat.
Pemerintah daerah turut mendorong masyarakat yang mampu untuk beralih ke BBM non-subsidi, sehingga distribusi subsidi dapat lebih terfokus pada kelompok prioritas seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
“Subsidi ini jumlahnya terbatas, jadi harus benar-benar digunakan oleh yang berhak. Kalau tidak, nanti bisa berdampak ke ketersediaan di lapangan,” tegasnya. (*/saf)










