Senin, Agustus 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Rahmawati Komisi VII DPR RI: UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan  

by Redaksi 2
30 Mei 2025
in Nunukan
A A
Rahmawati Komisi VII DPR RI: UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan   

NUNUKAN,Headlinews.id— Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap arah kebijakan industri nasional serta memperjuangkan hak-hak masyarakat industri di wilayah perbatasan, Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Gerindra, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada 29 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku UMKM, tokoh masyarakat, pekerja industri, serta perwakilan pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati menyampaikan bahwa UU No. 3 Tahun 2014 merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat yang hidup dari sektor industri—termasuk pelaku usaha kecil, pengrajin, teknisi bengkel, penjahit, dan pekerja manufaktur lokal.

“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi penonton di negeri sendiri. Melalui UU ini, negara meletakkan dasar untuk memperkuat pelaku industri dari bawah—terutama masyarakat di perbatasan seperti Nunukan. Mereka punya potensi besar, dan negara harus hadir untuk memberi kepastian dan dukungan nyata,” ungkap Rahmawati.

Undang-undang tersebut mengatur berbagai kebijakan strategis yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Di antaranya adalah penyediaan akses pembiayaan dan pelatihan kerja, pembangunan kawasan industri dan sentra produksi rakyat, serta penerapan industri hijau yang ramah lingkungan dan aman bagi pekerja. UU ini juga mengatur pentingnya perlindungan terhadap produk dalam negeri agar tidak kalah bersaing dengan impor, serta mendorong sertifikasi tenaga kerja dan peningkatan kompetensi industri lokal.

Rahmawati menegaskan bahwa perhatian terhadap pekerja dan pelaku industri kecil bukan pilihan, tapi keharusan. “UU ini menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib membina, memfasilitasi, dan melindungi pelaku industri di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali. Masyarakat Nunukan harus jadi pelaku utama, bukan sekadar penonton dari program industrialisasi nasional.”

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan aspirasi dan berbagai tantangan yang dihadapi—mulai dari sulitnya bahan baku, akses modal, hingga kurangnya pelatihan keterampilan. Rahmawati menampung semua masukan dan berkomitmen untuk menyuarakan kebutuhan tersebut dalam forum-forum mitra kerja Komisi VII, khususnya bersama Kementerian Perindustrian.

“Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Utara, saya akan terus memperjuangkan agar program industri berbasis rakyat mendapat perhatian. Masyarakat industri di daerah seperti Nunukan tidak boleh tertinggal,” tutupnya. (**)

 

Tags: Berita NunukanDPR RIDPR RI Rahmawati PaliwangKementerian PerindustrianKomisi VII DPR RIPelaku UMKMUMKMUU Perindustrian
Advertisement Banner

Baca Juga

Nunukan

APBD Perubahan Nunukan 2026 Dipangkas, Pendapatan Turun Rp64,59 Miliar

11 Agustus 2026
Krayan Barat Klarifikasi Isu Dugaan Pengibaran Bendera Malaysia
Nunukan

Krayan Barat Klarifikasi Isu Dugaan Pengibaran Bendera Malaysia

6 Agustus 2026
Stok BBM di Nunukan Berangsur Aman, Tambahan Pasokan 119 KL Disalurkan ke SPBU
Nunukan

Stok BBM di Nunukan Berangsur Aman, Tambahan Pasokan 119 KL Disalurkan ke SPBU

6 Agustus 2026
Pertemuan Hermanus dan Andre Bahas Pedoman Hubungan Pemkab–DPRD
Nunukan

Pertemuan Hermanus dan Andre Bahas Pedoman Hubungan Pemkab–DPRD

3 Agustus 2026
Kekurangan Guru SLB Nunukan, Pemprov Kaltara Siapkan Skema Honor
Nunukan

Kekurangan Guru SLB Nunukan, Pemprov Kaltara Siapkan Skema Honor

2 Agustus 2026
PLBN Labang Tunggu Operasional, Mekanisme Lintas Batas Indonesia-Malaysia Dibahas
Nunukan

PLBN Labang Tunggu Operasional, Mekanisme Lintas Batas Indonesia-Malaysia Dibahas

1 Agustus 2026
Next Post
Munas VI Apkasi, Syarwani Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Bulungan   

Munas VI Apkasi, Syarwani Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Bulungan  

Polda Kaltara Gelar Pelatihan Kemampuan Mengemudi, Tingkatkan Profesionalitas Personel   

Polda Kaltara Gelar Pelatihan Kemampuan Mengemudi, Tingkatkan Profesionalitas Personel  

Produksi Air Bersih di Balikpapan Meningkat, PTMB Hadapi Masalah Distribusi    

Produksi Air Bersih di Balikpapan Meningkat, PTMB Hadapi Masalah Distribusi   

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebutuhan Biosolar Tarakan 29,4 Ribu KL, Baru Terpenuhi 13,1 Ribu KL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI, Keluarga Besar Kodim 0907 Tarakan Ikuti Beragam Perlombaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Venue Porprov II Kaltara di Malinau Ditarget Rampung Awal Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.