Sabtu, April 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Patroli Perbatasan, Satgas Temukan Karpet Ilegal Tanpa Pemilik

by Ifransyah
30 Maret 2026
in Nunukan
A A
Patroli Perbatasan, Satgas Temukan Karpet Ilegal Tanpa Pemilik

Barang bukti karpet ilegal diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. (Foto : Pendam Mulawarman)

NUNUKAN, Headlinews.id – Aparat gabungan dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satria Lembuswana (SL) bersama Tim 16/Sebatik Satgas Citarum Bais TNI menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Jumat (27/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima ball karpet asal Malaysia yang diduga hendak diselundupkan melalui jalur tidak resmi di kawasan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo mengatakan, penemuan barang ilegal itu bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan di sejumlah jalur rawan penyelundupan di wilayah perbatasan.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan barang mencurigakan yang ditinggalkan di sekitar patok batas negara.

“Sekitar pukul 17.50 WITA, anggota di lapangan menemukan barang mencurigakan berupa karpet yang ditinggalkan di dekat patok perbatasan. Setelah diperiksa, dipastikan barang tersebut berasal dari Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, barang tersebut diduga sengaja ditinggalkan untuk menghindari pemeriksaan petugas sebelum nantinya diambil oleh pihak tertentu. Namun, berkat patroli rutin yang dilakukan, upaya tersebut berhasil digagalkan.

“Modus seperti ini kerap digunakan, barang ditinggalkan lebih dulu untuk menghindari petugas. Tapi dengan patroli yang terus kita tingkatkan, upaya seperti ini bisa kita antisipasi,” katanya.

Setelah penemuan tersebut, Tim 16/Sebatik segera berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL untuk melakukan pengamanan barang bukti dan langkah penindakan sesuai prosedur yang berlaku.

Barang bukti kemudian dibawa ke pos untuk diamankan sebelum dilanjutkan dengan koordinasi bersama pihak Bea Cukai Nunukan guna proses lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan kepada Bea Cukai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gatot.

Pada malam harinya, barang bukti tersebut diserahkan ke Pos Bantu Bea Cukai Sebatik untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Gatot menegaskan, keberhasilan penggagalan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal.

“Ini menjadi bukti pengawasan di wilayah perbatasan terus kami perketat. Setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas melalui sinergi antarinstansi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara serta membahayakan stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyelundupan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan,” katanya. (*/saf)

 

Tags: barang ilegal MalaysiaBea Cukai Nunukankarpet ilegalPengamanan Perbatasanpenyelundupan Nunukanperbatasan SebatikSatgas PamtasTNI perbatasanYonkav 13/SL
Advertisement Banner

Baca Juga

Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Minta Transparansi Penanganan Perkara di Nunukan
Nunukan

Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Minta Transparansi Penanganan Perkara di Nunukan

14 April 2026
Ketergantungan BBM dari Tarakan, Nunukan Pantau Ketat Distribusi Energi
KALTARA

Ketergantungan BBM dari Tarakan, Nunukan Pantau Ketat Distribusi Energi

14 April 2026
Jalan Trans Kaltara Ambruk Diterjang Longsor, Akses Nunukan–Kaltim Sempat Terputus
Nunukan

Jalan Trans Kaltara Ambruk Diterjang Longsor, Akses Nunukan–Kaltim Sempat Terputus

10 April 2026
Tenaga Medis di Nunukan Tetap WFO, Tak Terdampak Kerja Fleksibel ASN
Nunukan

Tenaga Medis di Nunukan Tetap WFO, Tak Terdampak Kerja Fleksibel ASN

10 April 2026
Bawa Sabu dari Tawau, Pria di Sebatik Ditangkap Polisi
KRIMINAL

Bawa Sabu dari Tawau, Pria di Sebatik Ditangkap Polisi

9 April 2026
Pemerintah Nunukan Siapkan Skema Kerja Fleksibel Antisipasi Efisiensi Pusat
Nunukan

Pemerintah Nunukan Siapkan Skema Kerja Fleksibel Antisipasi Efisiensi Pusat

3 April 2026
Next Post
Patroli Blue Light Satlantas Bulungan, Warga Tanjung Selor Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Patroli Blue Light Satlantas Bulungan, Warga Tanjung Selor Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Seleksi Kesehatan Diperketat, Jamaah Haji Tarakan Siap Berangkat Mei 2026

Jemaah Umrah Kaltara Dipastikan Aman, Waspadai Rute Transit

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto dan Ibu Ny. Angela Mayasari Andries

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto dan Ibu Ny. Angela Mayasari Andries

Berita Populer

  • UMKM Dongkrak PDRB Kaltara, Gubernur Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

    Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhkan Fasilitas Kotor, Pansus LKPJ Minta Pemkot Tarakan Anggarkan Pemeliharaan Gedung TACC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Tarakan Sita Sejumlah Barang Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Gabungan, Datu Iqro Tegaskan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.