NUNUKAN, Headlinews.id – DPRD Nunukan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah perbatasan Krayan yang masih menghadapi keterbatasan akses, meski memiliki potensi besar dari sektor pertanian organik unggulan.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono menyebut kondisi geografis Krayan yang berada di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia menuntut adanya pendekatan pembangunan yang berbeda dibanding daerah lain.
“Krayan memiliki karakter wilayah yang sangat khas. Aksesnya terbatas, sehingga pembangunan tidak bisa disamakan dengan wilayah lain,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, komoditas unggulan seperti beras adan, beras gunung, dan beras hitam sebenarnya memiliki nilai ekonomi tinggi, namun belum optimal karena terkendala infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.
Di sisi lain, sejumlah proyek infrastruktur di wilayah perbatasan telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk rencana pembangunan 11–12 jembatan pada 2026 dengan anggaran sekitar Rp700 miliar.
Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Malinau–Krayan telah dimulai pada Desember 2025 dengan alokasi Rp150 miliar dari Kementerian Keuangan, serta proyek preservasi jalan dan jembatan ruas Lembudud–Long Layu senilai Rp473 miliar yang ditargetkan selesai September 2026.
Namun, Andi menegaskan bahwa kecepatan realisasi di lapangan menjadi faktor penentu agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa infrastruktur itu benar-benar selesai dan bisa digunakan, bukan hanya tercantum dalam perencanaan,” katanya.
Ia juga mendorong adanya kebijakan afirmatif untuk wilayah perbatasan, mengingat kondisi Krayan yang memiliki tantangan tersendiri, termasuk dalam akses layanan dasar seperti kesehatan.
“Wilayah perbatasan membutuhkan kebijakan khusus karena kondisinya berbeda. Tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah lain,” ujarnya.
Selain persoalan ekonomi, ia menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan di Krayan, termasuk minimnya tenaga medis spesialis serta sulitnya akses rujukan akibat kondisi jalan.
“Dalam kondisi darurat, akses jalan yang masih rusak bisa berdampak serius pada keselamatan warga. Ini harus menjadi perhatian utama,” ucapnya.
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur dasar di Krayan tidak dapat lagi ditunda karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat.
“Pembangunan jalan dan jembatan di wilayah perbatasan harus dipercepat karena ini kebutuhan mendasar masyarakat,” tutupnya. (*)










