Kamis, September 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Lumbis Ogong  

by Redaksi 2
14 Oktober 2025
in Nunukan
A A
DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Lumbis Ogong   

Anggota DPRD Nunukan, Gimson, saat menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan perempuan dan anak di Balai Desa Payang, Kecamatan Lumbis Ogong, beberapa waktu lalu. (Foto : Simpatik Nunukan)

NUNUKAN, Headlinews.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan perempuan dan anak digelar DPRD Nunukan di Balai Desa Payang, Kecamatan Lumbis Ogong. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan, diskriminasi, dan berbagai tindak pelanggaran hak-hak perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Nunukan, Gimson, menekankan pelaksanaan perda memerlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya diandalkan pada pemerintah semata, tetapi memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar upaya ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Gimson.

Perda Nomor 17 Tahun 2025 menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program perlindungan, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan bagi korban kekerasan, serta penindakan terhadap pelaku.

Selain itu, perda ini juga mengatur pemberdayaan perempuan dan anak agar keduanya mampu berperan aktif sebagai subjek pembangunan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Gimson menambahkan, pemerintah daerah wajib menyediakan sarana pendukung seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), layanan terpadu, pendampingan hukum, serta program rehabilitasi bagi korban kekerasan.

Semua fasilitas ini dimaksudkan untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memulihkan kondisi korban.

Dalam sosialisasi itu, Gimson juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut atau ragu melapor bila menemukan atau mengalami tindak kekerasan. Ia menekankan keberanian melapor menjadi langkah krusial untuk memutus rantai kekerasan serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

“Melindungi perempuan dan anak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi panggilan kemanusiaan. Mari kita wujudkan Nunukan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Selain aspek perlindungan, perda ini juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan melalui akses pendidikan, pelatihan keterampilan, dan peluang ekonomi, sehingga perempuan dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan lokal.

Sementara itu, anak-anak didorong untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung pengembangan potensi mereka secara maksimal.

“Harapan kita, masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak serta tergerak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif. Sekaligus memperkuat kesadaran hukum dan moral warga dalam melindungi kelompok rentan,” harapnya. (*)

 

Tags: DPRD Nunukanhak perempuanKolaborasi Lintas SektorLumbis Ogongpencegahan kekerasanPerda Perlindungan Perempuan dan AnakPerlindungan AnakSosialisasi PerdaUPTD PPA
Advertisement Banner

Baca Juga

UPP Sungai Nyamuk Ajak Pelajar Sebatik Kenali Peralatan Keselamatan Kapal
Nunukan

UPP Sungai Nyamuk Ajak Pelajar Sebatik Kenali Peralatan Keselamatan Kapal

7 September 2026
Visibility Sempat 1.500 Meter, Penerbangan Pedalaman Nunukan Tetap Berjalan
Nunukan

Visibility Sempat 1.500 Meter, Penerbangan Pedalaman Nunukan Tetap Berjalan

3 September 2026
Bansos Warga Terhenti, DPRD Nunukan Pertanyakan Perubahan Desil
Nunukan

Bansos Warga Terhenti, DPRD Nunukan Pertanyakan Perubahan Desil

31 Agustus 2026
32 Tim dari Lima Kecamatan Ramaikan Turnamen Mobile Legends di Sebatik
Nunukan

32 Tim dari Lima Kecamatan Ramaikan Turnamen Mobile Legends di Sebatik

30 Agustus 2026
Syarwani Minta Akses Keuangan Pelaku Usaha Diperluas
Nunukan

Syarwani Minta Akses Keuangan Pelaku Usaha Diperluas

27 Agustus 2026
Nunukan

APBD Perubahan Nunukan 2026 Dipangkas, Pendapatan Turun Rp64,59 Miliar

11 Agustus 2026
Next Post
DPRD Nunukan Setujui Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik

DPRD Nunukan Setujui Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik

Ryan Antoni Optimis Pemerintah Tingkatkan Konektivitas di Dapil 4 Nunukan   

Ryan Antoni Optimis Pemerintah Tingkatkan Konektivitas di Dapil 4 Nunukan  

Wali Kota Tarakan Tandatangani Hibah Lahan, Perkuat Pengembangan Lanud Anang Busra

Wali Kota Tarakan Tandatangani Hibah Lahan, Perkuat Pengembangan Lanud Anang Busra

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.