Kamis, Oktober 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, DPRD Minta Proses Hukum Transparan

by Redaksi 2
18 Mei 2026
in Nunukan, Parlemen
A A
Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, DPRD Minta Proses Hukum Transparan

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah

NUNUKAN, Headlinews.id – DPRD Nunukan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Nunukan yang terjadi di Makassar. Pelaku diminta dijerat dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah menyebut kasus tersebut sebagai tindak pidana berat yang tidak boleh diperlakukan secara ringan dalam proses penegakan hukum.

“Perbuatan seperti ini adalah kejahatan serius. Tidak boleh ada kompromi dalam proses hukumnya, dan pelaku harus dijerat dengan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” kata Arpiah.

BACA JUGA
  • Andi Fajrul Minta Pembangunan Nunukan Merata di Seluruh Dapil
  • Pemasangan Lampu Jalan Dinilai Kurang Rapi, Andi Fajrul Beri Peringatan
  • Pokir DPRD Nunukan Salurkan Semenisasi di Tiga Titik Jalan

Ia menegaskan, prioritas utama saat ini adalah perlindungan terhadap korban, termasuk memastikan pendampingan hukum, layanan kesehatan, serta pemulihan psikologis berjalan secara berkelanjutan.

Menurutnya, negara melalui seluruh perangkat terkait wajib hadir dalam memastikan korban tidak menghadapi proses hukum sendirian.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan dan pemulihan korban. Dia harus mendapatkan pendampingan penuh, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya.

Arpiah juga mengapresiasi respons cepat aparat dan pemerintah daerah yang telah turun tangan dalam penanganan awal kasus tersebut. Namun ia menilai proses pendampingan tidak boleh berhenti pada tahap awal saja.

“Pendampingan tidak boleh berhenti di awal. Harus dikawal sampai korban benar-benar pulih dan mendapatkan keadilan,” katanya.

Selain itu, ia meminta adanya koordinasi lintas lembaga dalam penanganan kasus, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak.

“Kasus seperti ini membutuhkan kerja bersama. Tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu pihak,” tegasnya.

Baca Juga  Achmad Djufrie Dorong Pertumbuhan INORGA, Maksimalkan Potensi Olahraga Kaltara

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika publik dengan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi, karena dapat memperburuk kondisi psikologis korban.

“Publik perlu menahan diri. Jangan menyebarkan identitas atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Sementara itu, korban diketahui merupakan mahasiswi asal Nunukan berinisial MA (20) yang sedang menempuh pendidikan di Makassar.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Korban diduga disekap oleh seorang pria berinisial FR (30) selama beberapa hari di sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate.

Peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban mencari pekerjaan melalui media sosial dan mendapat tawaran sebagai pengasuh bayi. Korban kemudian diminta datang ke lokasi dan disebutkan untuk menginap.

Namun setibanya di tempat kejadian, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam kondisi tangan terikat sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan lemah oleh pemilik kontrakan.

Korban kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar serta lembaga terkait.

Arpiah menegaskan DPRD akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kasus ini harus ditangani secara terbuka dan tuntas. Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: Arpiah DPRD NunukanDPRD Nunukanhukum pidanakasus MakassarKekerasan Seksualkekerasan terhadap perempuankorban kekerasan seksualmahasiswa MakassarNunukanpenyekapan mahasiswiperlindungan perempuanPPA Polrestabes Makassar
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Tekankan Kaitan Kesejahteraan Warga dan Ketahanan Nasional
Nunukan

DPRD Nunukan Tekankan Kaitan Kesejahteraan Warga dan Ketahanan Nasional

21 Oktober 2026
Jumlah Warga Miskin Nunukan Bertambah 180 Orang, Garis Kemiskinan Tembus Rp663 Ribu
Nunukan

Jumlah Warga Miskin Nunukan Bertambah 180 Orang, Garis Kemiskinan Tembus Rp663 Ribu

21 Oktober 2026
Pemasangan Lampu Jalan Dinilai Kurang Rapi, Andi Fajrul Beri Peringatan
Nunukan

Pemasangan Lampu Jalan Dinilai Kurang Rapi, Andi Fajrul Beri Peringatan

20 Oktober 2026
Dorong Ekonomi Petani, Adama Dukung Budidaya Kangkung di Kampung Pisang
Nunukan

Dorong Ekonomi Petani, Adama Dukung Budidaya Kangkung di Kampung Pisang

19 Oktober 2026
Said Hasan Perjuangkan Akses Listrik Tiga Desa di Sembakung
Nunukan

Said Hasan Perjuangkan Akses Listrik Tiga Desa di Sembakung

16 Oktober 2026
Kantor Cabang Kejaksaan Hadir di Sebatik, Akses Hukum Warga Didekatkan
Nunukan

Kantor Cabang Kejaksaan Hadir di Sebatik, Akses Hukum Warga Didekatkan

15 Oktober 2026
Next Post
Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Sekolah Negeri di Kaltara Kewalahan Tampung Peminat PPDB

Sekolah Negeri di Kaltara Kewalahan Tampung Peminat PPDB

Forum JFAK Digelar, Sekprov Dorong Penguatan Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Forum JFAK Digelar, Sekprov Dorong Penguatan Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas TMMD Tarakan Bantu Sudirman Wujudkan Harapan Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TVRI Kaltara Matangkan Kesiapan Symphony de Benuanta 2026, Pengamanan hingga Parkir Jadi Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.