Selasa, Mei 19, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, DPRD Minta Proses Hukum Transparan

by Ifransyah
18 Mei 2026
in Nunukan, Parlemen
A A
Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, DPRD Minta Proses Hukum Transparan

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah

NUNUKAN, Headlinews.id – DPRD Nunukan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Nunukan yang terjadi di Makassar. Pelaku diminta dijerat dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah menyebut kasus tersebut sebagai tindak pidana berat yang tidak boleh diperlakukan secara ringan dalam proses penegakan hukum.

“Perbuatan seperti ini adalah kejahatan serius. Tidak boleh ada kompromi dalam proses hukumnya, dan pelaku harus dijerat dengan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” kata Arpiah.

Ia menegaskan, prioritas utama saat ini adalah perlindungan terhadap korban, termasuk memastikan pendampingan hukum, layanan kesehatan, serta pemulihan psikologis berjalan secara berkelanjutan.

Menurutnya, negara melalui seluruh perangkat terkait wajib hadir dalam memastikan korban tidak menghadapi proses hukum sendirian.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan dan pemulihan korban. Dia harus mendapatkan pendampingan penuh, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya.

Arpiah juga mengapresiasi respons cepat aparat dan pemerintah daerah yang telah turun tangan dalam penanganan awal kasus tersebut. Namun ia menilai proses pendampingan tidak boleh berhenti pada tahap awal saja.

“Pendampingan tidak boleh berhenti di awal. Harus dikawal sampai korban benar-benar pulih dan mendapatkan keadilan,” katanya.

Selain itu, ia meminta adanya koordinasi lintas lembaga dalam penanganan kasus, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak.

“Kasus seperti ini membutuhkan kerja bersama. Tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu pihak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika publik dengan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi, karena dapat memperburuk kondisi psikologis korban.

“Publik perlu menahan diri. Jangan menyebarkan identitas atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Sementara itu, korban diketahui merupakan mahasiswi asal Nunukan berinisial MA (20) yang sedang menempuh pendidikan di Makassar.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Korban diduga disekap oleh seorang pria berinisial FR (30) selama beberapa hari di sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate.

Peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban mencari pekerjaan melalui media sosial dan mendapat tawaran sebagai pengasuh bayi. Korban kemudian diminta datang ke lokasi dan disebutkan untuk menginap.

Namun setibanya di tempat kejadian, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam kondisi tangan terikat sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan lemah oleh pemilik kontrakan.

Korban kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar serta lembaga terkait.

Arpiah menegaskan DPRD akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kasus ini harus ditangani secara terbuka dan tuntas. Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: Arpiah DPRD NunukanDPRD Nunukanhukum pidanakasus MakassarKekerasan Seksualkekerasan terhadap perempuankorban kekerasan seksualmahasiswa MakassarNunukanpenyekapan mahasiswiperlindungan perempuanPPA Polrestabes Makassar
Advertisement Banner

Baca Juga

Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara
KALTARA

Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara

11 Mei 2026
DKUKMP Nunukan Pantau Langsung Distribusi Barang Tol Laut di Perbatasan
Nunukan

DKUKMP Nunukan Pantau Langsung Distribusi Barang Tol Laut di Perbatasan

5 Mei 2026
Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif
Nunukan

Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif

4 Mei 2026
Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah
Nunukan

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

4 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Nunukan Angkat Isu Mutu Pendidikan Wilayah Perbatasan
Nunukan

Hardiknas 2026 di Nunukan Angkat Isu Mutu Pendidikan Wilayah Perbatasan

3 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

3 Mei 2026
Next Post
Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Sekolah Negeri di Kaltara Kewalahan Tampung Peminat PPDB

Sekolah Negeri di Kaltara Kewalahan Tampung Peminat PPDB

Berita Populer

  • Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonif TP 880/Banuanta Pererat Kepedulian Sosial Lewat Jumat Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi P2KB di Tarakan Jaring 1.800 Lebih Kendaraan, Ratusan Langsung Lunas Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Indonesia Hadirkan QRIS Tap dan QRIS, Transaksi di GTM dan Tengkayu I Kini Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.