Minggu, Oktober 25, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pola Baru Penyelundupan Ball Press di Perbatasan, Pelaku Tinggalkan Barang Saat Penindakan

by Redaksi 2
14 April 2026
in Tarakan
A A
Pola Baru Penyelundupan Ball Press di Perbatasan, Pelaku Tinggalkan Barang Saat Penindakan

Tumpukan bal pakaian bekas ilegal yang diamankan Bea Cukai Tarakan, ditemukan di lokasi penindakan tanpa keberadaan pelaku.

TARAKAN, Headlinews.id – Pola penyelundupan pakaian bekas dalam bentuk ball press di wilayah perbatasan Kalimantan Utara menunjukkan kecenderungan baru, dengan pelaku diduga berupaya menghindari penangkapan melalui cara meninggalkan barang saat operasi berlangsung.

Dalam sejumlah penindakan yang dilakukan Bea Cukai Tarakan sejak 2025 hingga April 2026, pola tersebut tercatat berulang. Tiga kasus yang ditangani seluruhnya berakhir pada pengamanan barang bukti tanpa ditemukannya pelaku di lokasi kejadian.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utono menilai pola yang berulang itu menunjukkan adanya perubahan strategi dalam praktik penyelundupan di wilayah perbatasan.

BACA JUGA
  • Kapolres dan Wakapolres Tarakan Takziah ke Rumah Duka Ipda Arief
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara
  • Penyandang Disabilitas Bisa Ajukan Keringanan Pajak Kendaraan 50 Persen

“Dari beberapa kejadian yang kami tangani, pola yang muncul itu hampir sama. Barang sudah berada di lokasi yang ditentukan, sudah siap, tetapi saat petugas datang, pelaku tidak lagi berada di tempat. Kondisi seperti ini berulang dalam beberapa kasus terakhir,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, situasi tersebut membuat penanganan tidak dapat berhenti pada pengamanan barang bukti saja, melainkan perlu dilanjutkan dengan pengembangan informasi untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam rantai distribusi.

Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Kodaeral XIII yang turut membantu dalam pengamanan serta penguatan informasi di lapangan.

“Setiap temuan kami bawa ke gelar perkara bersama. Dari situ nanti dilihat lebih jauh apakah ini berdiri sendiri atau bagian dari pola yang lebih besar dalam distribusi ilegal,” katanya.

Kasus terbaru tercatat pengungkapan 11 April lalu, saat petugas mengamankan 11 bal pakaian bekas ilegal yang kembali ditemukan tanpa pelaku di lokasi penindakan.

Baca Juga  Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI

Wahyu menyebut, dalam praktik di lapangan, pelaku diduga semakin menghindari kontak langsung dengan aparat dengan meninggalkan barang di titik yang telah ditentukan sebelumnya.

“Yang kami lihat di lapangan, mereka seperti sudah mengatur agar tidak bertemu langsung dengan petugas. Barang ditinggalkan begitu saja di lokasi, sementara pelaku sudah tidak ada saat operasi dilakukan,” ujarnya.

Dari tiga kasus yang ditangani sejak 2025, satu di antaranya telah berakhir dengan pemusnahan barang bukti, sementara dua lainnya masih dalam proses administrasi penetapan status.

“Sebagian sudah sampai tahap pemusnahan, sementara yang lain masih mengikuti proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Proses penetapan status barang bukti terbaru masih menunggu keputusan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebelum dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

“Begitu ada penetapan dari KPKNL, baru bisa kami lanjutkan ke proses selanjutnya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Wahyu juga menyinggung tantangan pengawasan di wilayah perbatasan yang memiliki cakupan luas, sementara keterbatasan personel menjadi faktor yang memengaruhi efektivitas pengawasan di lapangan.

“Wilayah pengawasan kami ini cukup luas, baik darat maupun perairan. Dengan kondisi seperti itu, tentu tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan dari instansi lain. Karena itu sinergi dengan TNI dan Polri menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia menambahkan, pertukaran informasi antarinstansi menjadi salah satu faktor utama dalam mempercepat respons terhadap potensi penyelundupan.

Selain itu, pengawasan akan difokuskan pada pola distribusi yang mengarah pada strategi “low risk capture”, yakni upaya pelaku meminimalkan risiko tertangkap dengan meninggalkan barang di titik tertentu sebelum aparat tiba di lokasi sasaran.

“Informasi awal dari lapangan itu sangat menentukan. Dari situ kami bisa bergerak lebih cepat sebelum barang berpindah atau hilang dari pantauan,” katanya. (saf)

Baca Juga  Kodim 0907/Tarakan Tutup 2025 dengan Doa Bersama

 

Tags: ball pressBEA CUKAI TARAKANKaltaraKodaeral XIIIKPKNLPakaian Bekas IlegalPenegakan HukumPengawasan PerbatasanPenyelundupanPerbatasanPolriTarakanTNI
Advertisement Banner

Baca Juga

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat
KALTARA

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat

24 Oktober 2026
TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran
Tarakan

TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran

24 Oktober 2026
Jelang Kunjungan Wasev Mabesad, Dandim Tarakan Cek Kesiapan TMMD ke-130
Tarakan

Jelang Kunjungan Wasev Mabesad, Dandim Tarakan Cek Kesiapan TMMD ke-130

24 Oktober 2026
Dandim Tarakan: Sumur Bor Kampung Satu Skip Rampung dan Siap Dimanfaatkan Warga
Tarakan

Dandim Tarakan: Sumur Bor Kampung Satu Skip Rampung dan Siap Dimanfaatkan Warga

24 Oktober 2026
Bedah Rumah TMMD ke-130 Tarakan, RTLH Milik Kristin Capai 60 Persen
Tarakan

Bedah Rumah TMMD ke-130 Tarakan, RTLH Milik Kristin Capai 60 Persen

24 Oktober 2026
Dandim Danan Wisnubrata Pastikan Jalan Tanjung Batu–Pantai Amal Dilengkapi Drainase
Tarakan

Dandim Danan Wisnubrata Pastikan Jalan Tanjung Batu–Pantai Amal Dilengkapi Drainase

24 Oktober 2026
Next Post
RDP DPRD Tarakan Belum Tuntaskan Polemik PHK PT Meris, Buruh Tuntut Kepastian Hak

RDP DPRD Tarakan Belum Tuntaskan Polemik PHK PT Meris, Buruh Tuntut Kepastian Hak

PT Meris Abadi Jaya Tunggu Perhitungan Disnaker Terkait Kompensasi Pekerja

PT Meris Abadi Jaya Tunggu Perhitungan Disnaker Terkait Kompensasi Pekerja

Komisi I DPRD Tarakan Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Penyelesaian PHK PT Meris

Komisi I DPRD Tarakan Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Penyelesaian PHK PT Meris

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.