JAKARTA, Headlinews.id – Memasuki tahun pertama Kabinet Merah Putih, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Istana Negara pada Selasa (10/12/2024) sore, dengan dihadiri oleh kementerian, lembaga negara, dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., turut hadir untuk menerima DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah pusat yang dijalankan di daerah, sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyoroti kondisi geopolitik dan geo-ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran negara secara hati-hati di tengah kecenderungan perlambatan ekonomi dunia.
“APBN kita tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan, dengan pendekatan yang penuh kehati-hatian. Kita memiliki cita-cita besar, namun perlu terus melakukan pengendalian ekonomi yang prudent, terencana, dan efisien,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk meningkatkan efisiensi, melakukan penghematan di semua bidang, dan mengurangi pemborosan anggaran. Hal ini diharapkan dapat memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
“Terutama para pemimpin daerah, harus bersama pemerintah pusat demi kepentingan rakyat. Kita harus menjamin bahwa setiap rupiah uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk rakyat,” tegasnya.
DIPA dan TKD memiliki peran penting sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pengeluaran negara, serta pencairan dana APBN. Dokumen ini juga menjadi landasan dalam proses akuntansi pemerintahan.
Menindaklanjuti penyerahan DIPA dan TKD dari pemerintah pusat, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, telah menjadwalkan penyerahan dokumen tersebut di tingkat provinsi pada Kamis, 12 Desember 2024. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk mempercepat implementasi APBN agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Kita sudah jadwalkan untuk penyerahan DIPA dan TKD di Provinsi Kaltara pada tanggal 12 Desember. Semakin cepat proses ini dilakukan, semakin cepat pula masyarakat Kaltara merasakan manfaatnya,” ujar Gubernur Zainal.
Penyerahan DIPA di tingkat daerah ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan anggaran negara demi kesejahteraan masyarakat.
(dkisp)









