Senin, Juni 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman  

PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman

by Redaksi 2
28 Juli 2025
in NASIONAL
A A
PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman   

JAKARTA, Headlinews.id– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant atau tidak aktif.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat dan sistem keuangan nasional, menyusul ditemukannya indikasi penyalahgunaan rekening-rekening tersebut untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” tulis PPATK dalam keterangan resminya melalui akun Instagram @ppatk_indonesia.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, sesuai kebijakan masing-masing bank.

Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK, ditemukan banyak rekening dormant yang diperjualbelikan secara ilegal dan digunakan sebagai sarana penampungan hasil tindak pidana, termasuk pencucian uang.

“Banyak rekening yang tidak lagi dikendalikan oleh pemilik aslinya, namun dimanfaatkan oleh pihak lain untuk aktivitas ilegal,” jelas PPATK.

Untuk itu, PPATK menggunakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU untuk menghentikan sementara aktivitas pada rekening dormant tersebut.

Meskipun diblokir sementara, PPATK menegaskan dana nasabah tetap aman dan hak nasabah atas rekeningnya tidak akan hilang.

Langkah ini juga sekaligus berfungsi sebagai bentuk pemberitahuan kepada pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan, bahwa rekening yang bersangkutan masih tercatat aktif meskipun lama tidak digunakan.

Dalam beberapa kasus, keberadaan rekening tersebut bahkan tidak diketahui oleh pemilik atau pihak yang berwenang di perusahaan.

“Penghentian ini merupakan langkah administratif yang bersifat sementara dan semata-mata bertujuan untuk melindungi kepentingan umum,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atas penghentian sementara transaksi pada rekening dormant, PPATK menyediakan formulir khusus melalui tautan: https://bit.ly/FormHensem.

Nasabah diimbau untuk mengisi formulir dengan lengkap dan teliti agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

 

Tags: dana amanjual beli rekeningpemblokiran rekeningpencucian uangperlindungan nasabahPPATKrekening dormantrekening tak aktifsistem keuangan Indonesiatindakan PPATKUU TPPU
Advertisement Banner

Baca Juga

JMSI Riau Tetapkan Agenda Penguatan Media Siber Usai Pelantikan Pengurus Baru
NASIONAL

JMSI Riau Tetapkan Agenda Penguatan Media Siber Usai Pelantikan Pengurus Baru

27 Juni 2026
Pendekatan Humanis Satgas Yonif 613/Raja Alam Antar 5 Eks Anggota OPM Kodap XXVIII Kembali ke NKRI
NASIONAL

Pendekatan Humanis Satgas Yonif 613/Raja Alam Antar 5 Eks Anggota OPM Kodap XXVIII Kembali ke NKRI

26 Juni 2026
Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya   
NASIONAL

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya  

24 Juni 2026
Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh
NASIONAL

Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

23 Juni 2026
Seskab Teddy Dorong Budaya Inovasi
NASIONAL

Seskab Teddy Dorong Budaya Inovasi

21 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Menguatkan Ketahanan Energi untuk Masyarakat Indonesia
NASIONAL

Pertamina Patra Niaga Menguatkan Ketahanan Energi untuk Masyarakat Indonesia

20 Juni 2026
Next Post
DPRD Bulungan Setujui RPJMD 2025–2029, Pembangunan Hijau Jadi Arah Kebijakan Daerah   

DPRD Bulungan Setujui RPJMD 2025–2029, Pembangunan Hijau Jadi Arah Kebijakan Daerah  

Perang Narkoba di Kaltara, Dari Teh China ke Durian

Perang Narkoba di Kaltara, Dari Teh China ke Durian

Operasi Patuh Kayan 2025 Berakhir, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring di Bulungan   

Operasi Patuh Kayan 2025 Berakhir, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring di Bulungan  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.