Rabu, November 19, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Minuman Keras Ilegal Bernilai Rp 273 Juta

by redaksi
21 Agustus 2024
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Minuman Keras Ilegal Bernilai Rp 273 Juta

Berikut adalah perbaikan dari artikel tersebut:


Barang Bukti Penindakan Periode Maret 2023 hingga April 2024 Dimusnahkan Secara Terbuka Melibatkan Berbagai Instansi Terkait

Baca Juga

Sekolah Rakyat Tahap II Tarakan Siap Didukung Persiapan Lahan

Lintas Instansi Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tanah Kodaeral XIII

Wali Kota Tarakan Pimpin Rapat Pengamanan Aset Pemerintah dan Medco E&P  

Tarakan, Headlinews.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan minuman keras ilegal, hasil penindakan yang dilakukan selama periode Maret hingga April 2024.

Pemusnahan ini turut dihadiri oleh Kapolres Tarakan, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, perwakilan dari Satrol Lantamal XIII Tarakan, KPKNL, Pemerintah Kota Tarakan, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Johan Pandores, menyatakan bahwa pemusnahan barang-barang hasil penindakan merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai dalam pengelolaan barang ilegal yang berpotensi berdampak negatif bagi masyarakat.

“Pemusnahan ini juga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara,” ungkap Johan dalam keterangan persnya.

Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari penindakan Bea Cukai Tarakan pada periode Maret 2023 hingga April 2024. Barang-barang tersebut telah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk dimusnahkan.

Adapun rincian barang yang dimusnahkan adalah 231.096 batang rokok ilegal berbagai merek, 36 bal pakaian bekas, dan 76 botol (45,8 liter) minuman beralkohol (MMEA). Nilai estimasi dari barang-barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 273.440.580.

Larangan impor pakaian bekas, dijelaskan Johan, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang yang Dilarang Ekspor dan Impor.

Pemusnahan barang-barang ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-20/MK 6/KNL.1303/2024 tertanggal 10 Juli 2024, yang memberikan persetujuan atas pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan.

“Proses pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti adanya sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,” tambah Johan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi penindakan untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang-barang terlarang lainnya, seperti pakaian bekas.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian barang-barang ilegal, serta bertujuan untuk meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar,” pungkasnya. (*/rs)


Tags: BEA CUKAI TARAKANPOLRES TARAKAN
Advertisement Banner

Baca Juga

Sekolah Rakyat Tahap II Tarakan Siap Didukung Persiapan Lahan
Tarakan

Sekolah Rakyat Tahap II Tarakan Siap Didukung Persiapan Lahan

18 November 2025
Lintas Instansi Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tanah Kodaeral XIII
Tarakan

Lintas Instansi Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tanah Kodaeral XIII

18 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Rapat Pengamanan Aset Pemerintah dan Medco E&P   
Tarakan

Wali Kota Tarakan Pimpin Rapat Pengamanan Aset Pemerintah dan Medco E&P  

18 November 2025
Tarakan Tengah Raih Juara Umum MTQH XXIII Kota Tarakan 2025   
Tarakan

Tarakan Tengah Raih Juara Umum MTQH XXIII Kota Tarakan 2025  

18 November 2025
Bantu Pemulihan Pasca Longsor, Wali Kota Tarakan Distribusikan Bantuan Material   
Tarakan

Bantu Pemulihan Pasca Longsor, Wali Kota Tarakan Distribusikan Bantuan Material  

18 November 2025
Wali Kota Tarakan Apresiasi Mahasiswa di Borneo Edu Fest #3, Dorong Jiwa Entrepreneur   
Tarakan

Wali Kota Tarakan Apresiasi Mahasiswa di Borneo Edu Fest #3, Dorong Jiwa Entrepreneur  

17 November 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora: Non-Parlemen Dapat Usung Calon Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora: Non-Parlemen Dapat Usung Calon Kepala Daerah

UMRI Gelar KKN Internasional di Malaysia: Mahasiswa Terlibat dalam Program Edukatif dan Budaya

UMRI Gelar KKN Internasional di Malaysia: Mahasiswa Terlibat dalam Program Edukatif dan Budaya

Ajung Berambang: Simbol Persatuan dalam Perayaan Irau Tana Tidung yang Ke-7

Ajung Berambang: Simbol Persatuan dalam Perayaan Irau Tana Tidung yang Ke-7

Discussion about this post

Berita Populer

  • Pemprov Kaltim Mulai Salurkan UKT GratisPol, Mahasiswa Penerima Dapat Pengembalian Dana   

    Pemprov Kaltim Mulai Salurkan UKT GratisPol, Mahasiswa Penerima Dapat Pengembalian Dana  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Soroti Minimnya Fasilitas Sekolah di Wilayah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Siap Koordinasi ke Kemendikbud Atasi Ketidakmerataan TKG Guru Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Tindaklanjuti Masalah TKG Guru di Daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Tanjung Selor  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.