Jumat, Agustus 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba dan TPPU di Lapas Tarakan, Total Aset Rp2,1 Triliun Disita

by Redaksi 2
18 September 2024
in KRIMINAL
A A
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba dan TPPU di Lapas Tarakan, Total Aset Rp2,1 Triliun Disita

Gembong narkotika HN 32 (paling kanan berkacamata) beserta 8 kaki tangannya dalam rilis Bareskrim Polri, Rabu (18/9/2024).

JAKARTA, Headlinews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan peredaran narkotika, salah satunya melibatkan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Salah satu pelaku utama dalam kasus ini adalah Andi alias Hendra (HN32) alias Hendra Sabarudin (HS), yang masih bisa mengendalikan bisnis narkoba meskipun berada di dalam penjara.

Selain Hendra, sejumlah pelaku lainnya juga terlibat dalam jaringan narkotika ini dengan peran yang berbeda-beda. Mereka berhasil memuluskan peredaran narkoba dari Malaysia ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, dan Jawa Timur.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menutupi hasil kejahatan mereka melalui TPPU. “Kami akan melakukan penelusuran aset untuk mengidentifikasi dan menyita hasil kejahatan mereka,” ujarnya pada Rabu (18/9/2024).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, yang menyebutkan bahwa seorang warga binaan berinisial HS sering membuat kerusuhan di Lapas Tarakan. Dari informasi tersebut, Bareskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan indikasi peredaran narkoba yang masih dikendalikan oleh HN32.

Peredaran Narkoba sejak 2017
Bareskrim menyimpulkan bahwa HN32 telah menjalankan bisnis peredaran narkoba sejak tahun 2017 hingga 2024, dengan total barang bukti sabu yang berhasil diselundupkan dari Malaysia mencapai 7 ton. HN32 dibantu oleh beberapa pelaku lainnya, termasuk TR, SY, dan MA yang bertugas mengelola uang dan aset hasil kejahatan, serta CA, AA, NMY, RO, dan AY yang terlibat dalam pencucian uang.

Modus Operandi TPPU
Modus operandi TPPU yang dilakukan HN32 melibatkan tiga tahap:

  1. Penempatan uang hasil kejahatan ke rekening penampung atas nama pihak ketiga.
  2. Kliring dana ke rekening lain yang juga atas nama orang lain.
  3. Penggunaan uang tersebut untuk membeli aset, yang kemudian atas nama pihak ketiga juga.

Berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang yang dikendalikan HS sejak 2017 mencapai Rp2,1 triliun. Sebagian dari uang ini digunakan untuk membeli aset senilai Rp221 miliar.

Aset yang Disita
Beberapa aset yang berhasil disita oleh Bareskrim antara lain:

  • 44 bidang tanah dan bangunan
  • 21 unit kendaraan roda empat
  • 28 unit kendaraan roda dua
  • 4 kapal laut, termasuk speedboat dan jetski
  • 2 unit kendaraan jenis ETV
  • 2 jam tangan mewah
  • Uang tunai Rp1,2 miliar
  • Deposito senilai Rp500 juta

Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa proses penyitaan aset bergantung pada putusan pengadilan. “Jika aset disita dan dilelang, Dirjen Lelang yang akan menanganinya. Kami akan terus mengejar aset-aset lain yang mungkin masih belum teridentifikasi,” tambahnya.

Sanksi Hukum
Tersangka diduga melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp20 miliar. Kabareskrim juga menegaskan akan memiskinkan para bandar narkotika dan pelaku TPPU sebagai langkah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Menjelang bonus demografi tahun 2030, kami harus menjaga generasi muda dari ancaman narkotika untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045,” tutupnya.(**/saf)

Tags: Berita Kaltara TerkiniHendra SabarudinKomjen Wahyu WidadaTPPU
Advertisement Banner

Baca Juga

PN Tarakan Tolak Praperadilan, Bambang Gagal Batalkan Penyidikan Bea Cukai
HUKUM

PN Tarakan Tolak Praperadilan, Bambang Gagal Batalkan Penyidikan Bea Cukai

12 Agustus 2026
15 Paket Sabu Ditemukan di Lantai Rumah, Asal Barang Masih Diburu
KRIMINAL

15 Paket Sabu Ditemukan di Lantai Rumah, Asal Barang Masih Diburu

10 Agustus 2026
Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu
KRIMINAL

Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu

28 Juli 2026
Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI
HUKUM

Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

25 Juli 2026
Atensi Satresnarkoba, AJ Diamankan Bersama Belasan Paket Sabu
KRIMINAL

Atensi Satresnarkoba, AJ Diamankan Bersama Belasan Paket Sabu

25 Juli 2026
Pelaku Pencurian Kompor dan Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi
KRIMINAL

Pelaku Pencurian Kompor dan Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi

23 Juli 2026
Next Post
Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Napi Lapas Tarakan Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji”

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Napi Lapas Tarakan Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji"

Bawaslu Tarakan Rekrut 319 Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

Bawaslu Tarakan Rekrut 319 Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

Pemusnahan 149,46 Gram Sabu: Polda Kaltara Berantas Jaringan Narkoba

Pemusnahan 149,46 Gram Sabu: Polda Kaltara Berantas Jaringan Narkoba

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.