Senin, Juni 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba dan TPPU di Lapas Tarakan, Total Aset Rp2,1 Triliun Disita

by Redaksi 2
18 September 2024
in KRIMINAL
A A
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba dan TPPU di Lapas Tarakan, Total Aset Rp2,1 Triliun Disita

Gembong narkotika HN 32 (paling kanan berkacamata) beserta 8 kaki tangannya dalam rilis Bareskrim Polri, Rabu (18/9/2024).

JAKARTA, Headlinews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan peredaran narkotika, salah satunya melibatkan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Salah satu pelaku utama dalam kasus ini adalah Andi alias Hendra (HN32) alias Hendra Sabarudin (HS), yang masih bisa mengendalikan bisnis narkoba meskipun berada di dalam penjara.

Selain Hendra, sejumlah pelaku lainnya juga terlibat dalam jaringan narkotika ini dengan peran yang berbeda-beda. Mereka berhasil memuluskan peredaran narkoba dari Malaysia ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, dan Jawa Timur.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menutupi hasil kejahatan mereka melalui TPPU. “Kami akan melakukan penelusuran aset untuk mengidentifikasi dan menyita hasil kejahatan mereka,” ujarnya pada Rabu (18/9/2024).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, yang menyebutkan bahwa seorang warga binaan berinisial HS sering membuat kerusuhan di Lapas Tarakan. Dari informasi tersebut, Bareskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan indikasi peredaran narkoba yang masih dikendalikan oleh HN32.

Peredaran Narkoba sejak 2017
Bareskrim menyimpulkan bahwa HN32 telah menjalankan bisnis peredaran narkoba sejak tahun 2017 hingga 2024, dengan total barang bukti sabu yang berhasil diselundupkan dari Malaysia mencapai 7 ton. HN32 dibantu oleh beberapa pelaku lainnya, termasuk TR, SY, dan MA yang bertugas mengelola uang dan aset hasil kejahatan, serta CA, AA, NMY, RO, dan AY yang terlibat dalam pencucian uang.

Modus Operandi TPPU
Modus operandi TPPU yang dilakukan HN32 melibatkan tiga tahap:

  1. Penempatan uang hasil kejahatan ke rekening penampung atas nama pihak ketiga.
  2. Kliring dana ke rekening lain yang juga atas nama orang lain.
  3. Penggunaan uang tersebut untuk membeli aset, yang kemudian atas nama pihak ketiga juga.

Berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang yang dikendalikan HS sejak 2017 mencapai Rp2,1 triliun. Sebagian dari uang ini digunakan untuk membeli aset senilai Rp221 miliar.

Aset yang Disita
Beberapa aset yang berhasil disita oleh Bareskrim antara lain:

  • 44 bidang tanah dan bangunan
  • 21 unit kendaraan roda empat
  • 28 unit kendaraan roda dua
  • 4 kapal laut, termasuk speedboat dan jetski
  • 2 unit kendaraan jenis ETV
  • 2 jam tangan mewah
  • Uang tunai Rp1,2 miliar
  • Deposito senilai Rp500 juta

Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa proses penyitaan aset bergantung pada putusan pengadilan. “Jika aset disita dan dilelang, Dirjen Lelang yang akan menanganinya. Kami akan terus mengejar aset-aset lain yang mungkin masih belum teridentifikasi,” tambahnya.

Sanksi Hukum
Tersangka diduga melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp20 miliar. Kabareskrim juga menegaskan akan memiskinkan para bandar narkotika dan pelaku TPPU sebagai langkah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Menjelang bonus demografi tahun 2030, kami harus menjaga generasi muda dari ancaman narkotika untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045,” tutupnya.(**/saf)

Tags: Berita Kaltara TerkiniHendra SabarudinKomjen Wahyu WidadaTPPU
Advertisement Banner

Baca Juga

Istri Anggota Polri Ajukan Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka hingga Penahanan di Polres Tarakan
KRIMINAL

Istri Anggota Polri Ajukan Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka hingga Penahanan di Polres Tarakan

24 Juni 2026
Kejar Jaringan hingga Kaltim, Sabu Bandara Tarakan Disebut Berkualitas
KRIMINAL

Kejar Jaringan hingga Kaltim, Sabu Bandara Tarakan Disebut Berkualitas

18 Juni 2026
Sabu Senilai Rp1,4 Miliar Gagal Beredar, Dua Kurir Jaringan Kalimantan Diamankan
KRIMINAL

Sabu Senilai Rp1,4 Miliar Gagal Beredar, Dua Kurir Jaringan Kalimantan Diamankan

18 Juni 2026
Tindak lanjut penindakan, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Barang ilegal
KRIMINAL

Tindak lanjut penindakan, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Barang ilegal

18 Juni 2026
Tergiur Imbal Hasil Tinggi, Kerugian Puluhan Korban Diduga Capai Rp1 Miliar
HUKUM

Tergiur Imbal Hasil Tinggi, Kerugian Puluhan Korban Diduga Capai Rp1 Miliar

16 Juni 2026
Tabrak Lari Beruntun di Tarakan, Avanza Hantam 4 Kendaraan di Lokasi Berbeda
KRIMINAL

Tabrak Lari Beruntun di Tarakan, Avanza Hantam 4 Kendaraan di Lokasi Berbeda

12 Juni 2026
Next Post
Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Napi Lapas Tarakan Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji”

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Napi Lapas Tarakan Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji"

Bawaslu Tarakan Rekrut 319 Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

Bawaslu Tarakan Rekrut 319 Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

Pemusnahan 149,46 Gram Sabu: Polda Kaltara Berantas Jaringan Narkoba

Pemusnahan 149,46 Gram Sabu: Polda Kaltara Berantas Jaringan Narkoba

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.