TARAKAN, Headlinews.id – Pencegahan gangguan keamanan membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak munculnya persoalan di lingkungan sekitar. Komunikasi dan pelaporan sejak dini dapat membantu mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik.
Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., mengajak masyarakat lebih terbuka menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Ia menilai, laporan warga dapat membantu petugas mengetahui kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan.
“Kalau ada persoalan di lingkungan masyarakat, jangan ragu menyampaikannya kepada kepolisian. Kami ingin setiap informasi bisa diterima lebih awal sehingga dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi dan langkah apa yang bisa dilakukan. Jangan menunggu sampai persoalan berkembang dan mengganggu keamanan,” ujarnya.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda setelah melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Baitul Izzah Islamic Center, Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Jumat (6/11/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Kaltara dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, kepolisian menyediakan beberapa saluran komunikasi, mulai dari Bhabinkamtibmas hingga layanan Call Center Polri 110. Kapolda meminta fasilitas tersebut dimanfaatkan ketika warga membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan kejadian.
“Sekarang masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui beberapa jalur. Ada Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing, bisa juga datang ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 110. Silakan gunakan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat,” katanya.
Menurut dia, pemeliharaan keamanan juga berkaitan dengan kepedulian warga terhadap lingkungan. Hubungan antartetangga, komunikasi yang baik, serta kesediaan saling mengingatkan dapat membantu mencegah munculnya persoalan sosial.
Kapolda turut meminta masyarakat tidak mudah terpancing ketika menghadapi perbedaan pendapat. Perselisihan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mengganggu hubungan sosial dan ketenteraman lingkungan.
“Perbedaan pendapat itu bisa terjadi di mana saja. Namun, bagaimana kita menyikapinya yang harus diperhatikan. Selesaikan persoalan dengan komunikasi dan musyawarah, jangan menggunakan cara-cara yang justru memperbesar masalah. Kami ingin masyarakat tetap menjaga kerukunan,” jelasnya.
Ia juga menekankan kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Hubungan yang terbuka diharapkan membuat warga lebih mudah berkoordinasi dengan petugas ketika menghadapi persoalan.
“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan kepolisian. Jangan ada keraguan untuk datang atau menghubungi petugas ketika membutuhkan bantuan. Keamanan lingkungan akan lebih mudah dijaga apabila masyarakat dan kepolisian saling berkomunikasi serta bekerja sama,” ungkapnya.
Kapolda kembali mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya, termasuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian mencurigakan.
“Harapan kami, masyarakat terus menjaga kebersamaan dan kerukunan. Kalau menemukan sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan, segera sampaikan kepada petugas. Dengan kepedulian bersama, kita bisa menjaga lingkungan tetap aman dan aktivitas masyarakat berjalan lancar,” tegasnya. (*)







