Jumat, November 14, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTIM

Tuduhan Isran-Hadi di Dianggap Sesat dan Asumtif, Agus Amri Beri Bantahan di Sidang MK    

by redaksi
21 Januari 2025
in KALTIM
A A
Tuduhan Isran-Hadi di Dianggap Sesat dan Asumtif, Agus Amri Beri Bantahan di Sidang MK      

JAKARTA, Headlinews.id – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki agenda mendengarkan jawaban dari Termohon KPU, keterangan dari Bawaslu dan keterangan dari Pihak Terkait, Senin (20/1/2025).

Persidangan perkara nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) ini berlangsung kurang lebih 1 jam untuk agenda KPU, Bawaslu dan Kuasa Hukum Paslon Rudy-Seno yang diketuai Agus Amri.

Baca Juga

DPMPTSP Balikpapan Gandeng BKPM Promosikan Potensi Investasi Daerah

DPU Intensifkan Pembersihan Drainase di BDS, Balikpapan Selatan

Hanya 34 Persen Anggaran Disdag Terserap, Program Fisik Ditunda

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (21/1/2025), Agus Amri mengatakan kesempatan yang diberikan terlebih dahulu kepada KPU sebagai Termohon.

“Banyak menjelaskan tentang ketidakjelasan permohonan pemohon yang mendalilkan banyak tuduhan diluar dari konteks perselisihan hasil pemilihan,” katanya.

Selanjutnya, keterangan kemudian disampaikan Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Rudy-Seno sebagai Pihak Terkait. Ia menjelaskan tentang segala bantahan atas tuduhan yang menurutnya menyesatkan dan asumtif dari permohonan Isran-Hadi.

Ia menilai, permohonan yang disampaikan Paslon Isran-Hadi diisi dengan serangkaian keterangan bohong dan palsu. Hal tersebut, kata dia diperkuat dengan alat bukti PT-1 sampai PT-65 yang dihadirkan di persidangan.

“Pada alat bukti PT-1 sampai PT-65 menunjukkan kemenangan Rudy-Seno di Pilkada Kaltim 2024 merupakan hasil yang fair dan adil,” tegasnya.

Selain itu, pada intinya Pemohon Isran-Hadi melalui Kuasa Hukumnya Refly Harun dkk mendalilkan 4 poin, yaitu tuduhan kertel politik, tuduhan money politik, ilusi tentang pelibatan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilihan oleh Paslon 02, Rudy-Seno.

“Kami memberikan bantahan dan menyapu bersih segala tuduhan maupun asumsi sesat yang dihadirkan Paslon Isran-Hadi di persidangan. Semua kami lakukan dengan objektif dan sangat presisi,” kata Agus Amri, didampingi tim kuasa hukum lainnya, Muhammad Faisal.

Menurut Agus Amri lagi, sejatinya pelanggaran dan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif semestinya dilakukan oleh paslon petahana atau paslon yang sebelumnya menjabat.

“Sangat tidak dimungkinkan dilakukan oleh Paslon Rudy-Seno dan Tim Pemenangannya, mengingat Paslon Rudy-Seno adalah penantang yang baru maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Jadi, jelas tuduhan itu sangat tidak berdasar dan tidak beralasan menurut hukum,” tandasnya.

Setelah agenda mendengarkan jawaban Termohon, selanjutnya Sidang PHPU Gubernur Provinsi Kaltim ini, menunggu putusan MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tersebut pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

DPMPTSP Balikpapan Gandeng BKPM Promosikan Potensi Investasi Daerah
Balikpapan

DPMPTSP Balikpapan Gandeng BKPM Promosikan Potensi Investasi Daerah

13 November 2025
DPU Intensifkan Pembersihan Drainase di BDS, Balikpapan Selatan
Balikpapan

DPU Intensifkan Pembersihan Drainase di BDS, Balikpapan Selatan

13 November 2025
Hanya 34 Persen Anggaran Disdag Terserap, Program Fisik Ditunda
Balikpapan

Hanya 34 Persen Anggaran Disdag Terserap, Program Fisik Ditunda

13 November 2025
Balikpapan

Angka Stunting Capai 24,8 Persen, Pemkot Balikpapan Genjot Program Gempur Stunting

13 November 2025
Balikpapan

Inovasi Layanan Pajak dan Pertumbuhan UMKM Dongkrak Pendapatan Daerah

13 November 2025
Balikpapan

Dinkes Pastikan Keamanan Pangan Melalui Pemeriksaan Ketat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

13 November 2025
Next Post
PLBN Long Nawang Malinau Tunggu Kesiapan Pihak Malaysia

PLBN Long Nawang Malinau Tunggu Kesiapan Pihak Malaysia

Pemkab Bulungan Siapkan 4,6 Ha Lahan Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Pemkab Bulungan Siapkan 4,6 Ha Lahan Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Bahas Percepatan Pembangunan IKN

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Bahas Percepatan Pembangunan IKN

Berita Populer

  • BMKG Catat Gempa M4,4 Susulan ke-8 di Tarakan, Terasa Hingga Berau   

    BMKG Catat Gempa M4,4 Susulan ke-8 di Tarakan, Terasa Hingga Berau  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Pastikan Gempa Susulan Tarakan Tidak Berpotensi Tsunami, Satu Rumah Dilaporkan Roboh  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peningkatan Kualitas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.