Minggu, Juli 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

by Redaksi 2
3 Desember 2025
in KALTARA
A A
Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara   

Ditreskrimsus Polda Kaltara memaparkan barang bukti dan kronologi skema kredit fiktif yang menyebabkan kerugian negara Rp208 miliar.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id— Penggunaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) palsu sebagai jaminan kredit menjadi pintu terungkapnya skema kredit fiktif di Bankaltimtara. Temuan Ditreskrimsus Polda Kaltara menunjukkan 47 fasilitas kredit diterbitkan tanpa dasar yang sah, dengan total kerugian negara mencapai Rp208 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi mengungkapkan skema tersebut dijalankan melalui pola yang terstruktur, mulai dari pemalsuan dokumen hingga rekayasa proses analisis kredit.

“Fasilitas kredit ini diterbitkan tanpa ada pekerjaan yang benar. Seluruhnya dijamin dengan SPK palsu yang mencatut nama kementerian, BUMN, hingga pemerintah daerah,” jelas Dadan.

Ia menjelaskan, penyidik menemukan rangkaian manipulasi yang dilakukan untuk membuat proses pencairan kredit seolah sah, termasuk penyusunan laporan analisis yang tidak sesuai fakta serta kunjungan lapangan yang tidak pernah benar-benar dilakukan.

“Semua proses internal yang semestinya menjadi kontrol justru direkayasa. Ini menyebabkan kredit tetap cair meskipun jelas tidak memenuhi syarat,” katanya.

Penyidik juga mendapati puluhan debitur yang menerima fasilitas kredit masih berada dalam satu kelompok usaha atau memiliki hubungan langsung dengan pihak yang sama.

Kondisi tersebut sejatinya masuk dalam kategori one obligor, namun tidak pernah dijadikan pertimbangan oleh pejabat bank dalam menilai risiko.

“Seharusnya ini menjadi alarm risiko. Tapi proses persetujuan tetap berjalan karena ada rekayasa dari pihak internal bank,” ujar Dadan.

Dalam penyidikan, ditemukan pula adanya pemberian uang dan barang dari pemilik Indi Daya Group, BS, kepada pejabat kredit tertentu. Hal itu menjadi faktor tambahan yang memperlancar proses persetujuan kredit.

Hingga saat ini, enam tersangka telah ditetapkan dan ditahan. Empat di antaranya adalah mantan pejabat Bankaltimtara: DSM (mantan Pemimpin Kanwil Kaltara 2021–2024), RAS (mantan Pemimpin Kancab Tanjung Selor 2022–2023), DAW (mantan Pemimpin Kancab Tanjung Selor 2023–2024), serta AS (mantan Pemimpin Kancab Nunukan 2023–2024).

Dua tersangka lainnya, BS dan ADM, pemilik sekaligus beneficial owner Indi Daya Group, saat ini ditahan di Lapas Cipinang dan Lapas Salemba karena kasus berbeda.

Dadan menuturkan pemeriksaan telah melibatkan lebih dari 100 saksi, termasuk pihak bank, pihak-pihak yang dicatut dalam SPK, OJK, ahli keuangan negara, serta ahli pidana perbankan.

Ia menambahkan, penyidik menyita aset para tersangka senilai sekitar Rp30 miliar berupa uang tunai, rumah, tanah, dan sejumlah aset bergerak. Penelusuran aset tambahan masih terus berjalan.

“Koordinasi dilakukan dengan OJK, KPK, Korsupgah, dan manajemen Bankaltimtara. Kasus ini menjadi peringatan keras agar setiap proses kredit benar-benar melalui verifikasi dan pengawasan yang akurat,” tegasnya.

Dadan memastikan penyidikan akan terus diperluas, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dadan memastikan penyidikan masih akan berlanjut, termasuk membuka peluang penetapan tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Ia menegaskan penanganan kasus ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga memperbaiki tata kelola perbankan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Setiap temuan baru akan ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan penguatan sistem agar penyimpangan seperti ini tidak memiliki ruang lagi,” ujarnya. (rn)

 

Tags: BPKP Kaltaraditreskrimsus kaltaraindi daya groupkasus korupsi perbankankerugian negara 208 miliarkredit bodongkredit fiktif bankaltimtaramantan pejabat bankaltimtarapenyidikan kasus perbankanPolda Kaltaraspk palsu
Advertisement Banner

Baca Juga

Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI
HUKUM

Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

25 Juli 2026
Rombongan Komisi III DPR RI tiba di Mapolda Kaltara, Disambut Hangat oleh Wakapolda dan Forkopimda
KALTARA

Rombongan Komisi III DPR RI tiba di Mapolda Kaltara, Disambut Hangat oleh Wakapolda dan Forkopimda

25 Juli 2026
Pengelolaan Alat Berat Mulai Berbasis Data, Trakindo Kenalkan Solusi Digital
KALTARA

Pengelolaan Alat Berat Mulai Berbasis Data, Trakindo Kenalkan Solusi Digital

23 Juli 2026
Aksi Heroik Personel Polri Polda Kaltara, Briptu Kristian, Bantu Persalinan Darurat di Dalam Mobil Hingga Ibu dan Bayi Selamat
KALTARA

Aksi Heroik Personel Polri Polda Kaltara, Briptu Kristian, Bantu Persalinan Darurat di Dalam Mobil Hingga Ibu dan Bayi Selamat

23 Juli 2026
Rahmawati Kawal Kurang Bayar DBH Kaltara Rp179,41 Miliar
KALTARA

Rahmawati Kawal Kurang Bayar DBH Kaltara Rp179,41 Miliar

22 Juli 2026
Wempi Dorong Pemanfaatan QRIS, Permudah Transaksi di Pelabuhan Malinau
KALTARA

Wempi Dorong Pemanfaatan QRIS, Permudah Transaksi di Pelabuhan Malinau

21 Juli 2026
Next Post
Modus Penampungan Emas Ilegal di Sekatak Terbongkar, Dua Warga Sulsel Ditangkap

Modus Penampungan Emas Ilegal di Sekatak Terbongkar, Dua Warga Sulsel Ditangkap

Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan

Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan

DPRD Tuntut Program CSR dan Dana Komitmen Perusahaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

DPRD Tuntut Program CSR dan Dana Komitmen Perusahaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.