GUNUNGKIDUL, Headlinews.id – Status Desa Wisata Nglanggeran sebagai desa wisata mandiri belum membuat kebutuhan pembangunan di kawasan tersebut berhenti. Infrastruktur dasar, promosi, akses pasar hingga peningkatan kapasitas pengelola masih diperlukan agar aktivitas pariwisata berbasis masyarakat dapat terus berkembang.
Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Rahmawati, S.H. melihat kebutuhan tersebut perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan desa wisata meningkatkan status dari rintisan hingga mandiri semestinya diikuti pola pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Ketika sebuah desa sudah mampu mencapai status mandiri, bukan berarti seluruh kebutuhannya selesai. Justru di tahap itu kita perlu melihat apa yang masih mereka perlukan supaya usaha pariwisata yang sudah tumbuh tidak berhenti dan bisa berkembang lebih jauh,” kata Rahmawati saat menyerap aspirasi pengelola Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Salah satu persoalan konkret berada pada infrastruktur pendukung. Penerangan jalan di kawasan wisata menjadi kebutuhan karena berkaitan langsung dengan akses, keamanan serta kenyamanan wisatawan ketika berada di kawasan tersebut.
Rahmawati menilai pembangunan pariwisata tidak cukup diukur dari kenaikan status desa wisata. Pemerintah juga perlu melihat kemampuan desa mempertahankan kualitas pengelolaan sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi warga.
“Ukuran keberhasilan jangan berhenti pada pemberian status mandiri. Kita perlu melihat apakah masyarakat tetap mendapatkan manfaat, apakah kunjungan wisata berkembang, pelaku usaha lokal ikut bergerak, dan fasilitas pendukungnya mampu mengikuti kebutuhan wisatawan,” ujarnya.
Menurut dia, dukungan pemerintah dapat diberikan dalam berbagai bentuk sesuai persoalan yang dihadapi desa. Promosi destinasi, pelatihan sumber daya manusia, digitalisasi, pembangunan infrastruktur, akses pasar dan pengembangan UMKM dapat menjadi bagian dari dukungan tersebut.
Pola dukungan itu dinilai penting karena kegiatan wisata di Nglanggeran tidak berdiri sendiri. Pergerakan wisatawan ikut menghidupkan usaha kuliner, kerajinan, homestay, transportasi serta aktivitas ekonomi kreatif masyarakat setempat.
“Desa wisata mandiri tetap membutuhkan lingkungan kebijakan yang mendukung. Pemerintah tidak harus selalu hadir dalam bentuk bantuan anggaran, tetapi bisa membuka akses promosi, pasar, pelatihan dan kerja sama sehingga masyarakat punya ruang lebih besar untuk mengembangkan usahanya,” tutur Rahmawati.
Ia juga mendorong adanya indikator yang lebih jelas dalam menentukan perkembangan desa wisata. Dengan ukuran yang terukur dan transparan, pemerintah dapat mengetahui bentuk dukungan yang tepat ketika sebuah desa berpindah dari satu tingkatan ke tingkatan berikutnya.
Aspirasi pengelola Desa Wisata Nglanggeran tersebut akan disampaikan Rahmawati dalam pembahasan bersama Kementerian Pariwisata. Ia berharap kebutuhan di tingkat desa tidak berhenti sebagai catatan hasil kunjungan kerja.
“Masukan dari pengelola di lapangan harus kita bawa ke pembahasan kebijakan. Kami akan menyampaikan kebutuhan tersebut kepada Kementerian Pariwisata dan melihat tindak lanjutnya, terutama untuk persoalan infrastruktur serta pengembangan kapasitas desa,” jelasnya.
Rahmawati menilai Nglanggeran menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjadi penggerak utama kegiatan pariwisata ketika potensi lokal dikelola secara konsisten. Perputaran ekonomi dari wisata kemudian dapat menyebar ke berbagai usaha milik warga.
“Pariwisata harus memberi ruang besar bagi masyarakat setempat untuk menjadi pelaku. Ketika wisatawan datang, manfaatnya jangan berhenti pada destinasi, tetapi ikut menggerakkan kuliner, kerajinan, homestay, transportasi dan usaha lainnya. Dari situ dampak ekonominya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya. (saf/*)










