TARAKAN, Headlinews.id — Kapasitas tempat tidur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan saat ini mencapai 341 bed, namun jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi kebutuhan pelayanan sebagai rumah sakit rujukan di Kalimantan Utara. Idealnya, rumah sakit membutuhkan sekitar 500 bed untuk mengimbangi beban pelayanan yang ditangani.
Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK., M.H., mengatakan keterbatasan tempat tidur menjadi salah satu kondisi yang dapat memicu antrean pasien, terutama ketika jumlah kunjungan meningkat pada periode tertentu.
“Kalau kondisi sedang ramai, memang bisa terjadi antrean karena keterbatasan kamar. Biasanya setelah Lebaran, Idulfitri, Iduladha, atau ketika kasus demam berdarah meningkat, pasien yang datang ke UGD juga banyak. Jadi ada yang harus menunggu karena kamar yang sesuai belum tersedia,” kata Budy.
Komposisi tempat tidur di RSUD dr. H. Jusuf SK tersebar dalam beberapa kelas perawatan. Untuk kelas VIP tersedia delapan kamar, sedangkan kelas 1 memiliki sekitar 40 kamar.
Kelas 2 justru menjadi kelompok dengan jumlah paling sedikit, yakni 14 kamar. Sementara kelas 3 menjadi kelompok dengan kapasitas tempat tidur terbanyak.
Budy menjelaskan jumlah tersebut merupakan bed, bukan jumlah kamar. Sebab, satu kamar perawatan dapat diisi satu hingga empat tempat tidur, bergantung pada kelas dan pengaturan ruang yang tersedia.
“VIP kami cuma delapan kamar. Kelas 1 ada sekitar 40 kamar, kelas 2 paling sedikit, 14 kamar. Yang paling banyak kelas 3. Tapi yang kita hitung itu bed, bukan kamarnya, karena satu kamar bisa satu bed, dua bed, tiga bed sampai empat bed,” jelasnya.
Ketersediaan tempat tidur juga tidak selalu berada dalam kondisi penuh pada seluruh kelas. Kondisi tersebut berubah mengikuti jumlah pasien yang masuk dan pasien yang telah menyelesaikan perawatan.
Budy mencontohkan, pada kondisi tertentu kelas 3 dapat penuh ketika masih terdapat tempat tidur kosong di kelas 1. Pasien kelas 3 yang membutuhkan perawatan tidak serta-merta dibiarkan menunggu sampai tempat tidur kelas asal tersedia.
“Misalnya pasien kelas 3, kelas 3-nya penuh, sementara kelas 2 kosong, kita titipkan dulu di kelas 2. Tidak ada penambahan biaya. Begitu kelas 3 sudah kosong, pasien itu kita kembalikan lagi ke kelas 3,” ujarnya.
Pola yang sama diterapkan ketika tempat tidur kelas 2 atau kelas 1 penuh. Pasien dapat ditempatkan sementara di kelas yang lebih tinggi apabila tersedia tempat tidur, kemudian dikembalikan ke kelas sesuai hak perawatannya ketika kapasitas kembali tersedia.
“Begitu juga kalau pasien kelas 2 penuh, sementara kelas 1 kosong, kita titipkan di kelas 1. Kalau kelas 2 sudah ada yang kosong, dikembalikan lagi. Kalau kelas 1 penuh, bisa kita titipkan di VIP dengan syarat ketika kelas 1 sudah kosong, pasien kembali ke kelas 1,” kata Budy.
Menurut dia, antrean kamar tidak berarti pasien yang belum memperoleh ruang rawat tidak mendapatkan penanganan. Pasien yang masih menunggu tempat tidur tetap berada dalam pemantauan dan memperoleh pelayanan di UGD.
“Kalau menunggu di UGD bukan berarti tidak kita rawat. Di UGD tetap dilakukan perawatan dan pemeriksaan yang dibutuhkan. Kalau perlu radiologi, rontgen atau pemeriksaan lainnya tetap dilakukan. Bahkan dokter spesialis juga turun ke UGD untuk memeriksa pasien,” jelasnya.
Kondisi tersebut dapat semakin terasa ketika terjadi peningkatan kasus penyakit tertentu. Budy menyebut demam berdarah sebagai salah satu kondisi yang dapat meningkatkan jumlah pasien, terutama dari kelompok anak-anak.
Untuk mengantisipasi kebutuhan pasien anak, RSUD dr. H. Jusuf SK memiliki ruang perawatan khusus dengan kapasitas sekitar 40 bed. Ruang tersebut tidak digabungkan dengan ruang perawatan pasien umum lainnya.
“Kalau DBD biasanya anak-anak yang banyak terkena. Kita punya rawat khusus untuk anak dan tidak tergabung dengan yang lain. Kapasitasnya sekitar 40 bed dan untuk kondisi DBD itu sudah cukup,” ungkapnya.
Meski telah menambah kapasitas pada sejumlah kelas, Budy menyebut kebutuhan tempat tidur RSUD dr. H. Jusuf SK masih lebih besar dibandingkan kapasitas yang tersedia saat ini. Perhitungan tersebut tidak terlepas dari posisi rumah sakit sebagai fasilitas rujukan di Kalimantan Utara.
“Kita masih kurang. Harusnya kita punya sekitar 500 bed karena status kita sebagai rumah sakit rujukan. Kita juga satu-satunya rumah sakit rujukan yang ada di sini, di Kaltara, sehingga memang perlu dikembangkan lagi,” tegas Budy.
Pengembangan kapasitas rumah sakit, kata dia, juga berkaitan dengan layanan yang ditangani RSUD dr. H. Jusuf SK. Selain layanan umum, rumah sakit tersebut juga menangani pasien kesehatan jiwa yang dirawat di fasilitas Teratai.
Rencana penambahan kapasitas telah diajukan, termasuk usulan pembangunan gedung baru. Lahan yang dimiliki rumah sakit masih memungkinkan untuk pengembangan fasilitas tersebut.
“Kami sudah mengusulkan pengembangan. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa mengusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk pembangunan gedung baru. Lahannya masih luas, jadi masih memungkinkan untuk dikembangkan,” ujar Budy.
Menurutnya, penambahan gedung diperlukan agar kapasitas pelayanan dapat mengikuti kebutuhan pasien yang terus berkembang. Keterbatasan ruang saat ini juga membuat pengembangan sejumlah layanan harus menyesuaikan kondisi bangunan yang tersedia.
“Memang masih perlu di-upgrade lagi. Kita berusaha mengembangkan rumah sakit ini karena kebutuhan pelayanan juga terus berkembang. Kalau kapasitas tempat tidur tidak ditambah, ketika pasien sedang ramai, antrean akan tetap terjadi,” pungkasnya. (saf)










