Minggu, Mei 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Sengketa Lahan Bandara Juwata, DPRD Kaltara Minta Pencabutan BMN Sementara

by Ifransyah
12 November 2025
in Parlemen
A A

Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara, Jufri Budiman fasilitasi pembahasan penyelesaian sengketa lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Pembahasan sengketa lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan masih menemui jalan buntu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi III DPRD Kalimantan Utara beberapa lalu.

Dalam RDP, DPRD Kaltara mempertemukan pihak Bandara Juwata, paguyuban masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bagian Tata Pemerintahan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman mengungkapkan dalam rapat tersebut, pihak Bandara Juwata menyampaikan lahan yang disengketakan telah bersertifikat sejak 1994 dan menjadi Barang Milik Negara (BMN), meski warga mengaku sudah menggarap lokasi sengketa tersebut sejak 1989.

“BPN juga menegaskan tidak bisa mengeluarkan sertifikat baru bagi warga karena aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia pun sempat memberi kesempatan terakhir kepada Bagian Tapem Provinsi melalui Taufik untuk memaparkan histori tanah. Menurut Jufri, pemaparan tersebut menegaskan bahwa sengketa ini sudah dibahas panjang lebar bertahun-tahun dan pihak Tapem benar-benar mengetahui situasi serta histori lahan.

“Poin terakhir yang saya tangkap, ini sudah dibahas sampai dengan kementerian. Tinggal bagaimana pihak Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, mencabut dulu status BMN ini,” katanya.

“Setelah dicabut, urusannya berlanjut ke Kementerian Keuangan untuk pelepasan sementara, kemudian ganti rugi atau bentuk penyelesaian lain dilakukan kepada paguyuban. Jika semua selesai, baru statusnya dikembalikan menjadi BMN,” jelas Jufri lagi.

Ia menegaskan, rapat DPRD bukan untuk mengambil keputusan final. Lantaran kebijakan dan keputusan ada di tangan pemerintah pusat.

“Sampai sejauh itu kita diskusi, akhirnya saya langsung menyimpulkan. Kalau begitu kita pun mau panjang lebar, di sini kita bukan pemangku keputusan. Rapat ditutup agar proses bisa langsung dibawa ke tingkat atas,” tambahnya.

Jufri juga menekankan perlunya koordinasi segera antara pihak Bandara Juwata dan pimpinan di kementerian pusat. DPRD siap mengawal proses tersebut bila diperlukan.

“Masalah ini sudah panjang lebar, dan sebagai wakil rakyat tentu kami tidak mau sengketa ini terus berlarut-larut. Semua harus sampai ke akarnya, siapa yang berhak atas lahan ini harus jelas. Kami berharap pihak Bandara segera berkoordinasi dengan pusat,” katanya.

Menurut Jufri, membahas sengketa di DPRD tanpa langkah ke pusat tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kalau kita mau sampai kapanpun membahas di sini, ini tidak akan selesai. Kami hanya bisa memfasilitasi dan mengawal. Semua proses keputusan ada di tingkat kementerian,” tuturnya. (*/saf)

 

Tags: Bandara JuwataBPNDPRD KaltaraKementerian PerhubunganKomisi IIISengketa LahanTAPEM ProvinsiTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah
Nunukan

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

4 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

30 April 2026
Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025

23 April 2026
DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum
Parlemen

DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum

22 April 2026
DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru
KALTARA

DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru

21 April 2026
KALTARA

Pasal Administratif Dipindah ke Pergub, Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

10 April 2026
Next Post
Kapolda Kaltara Dampingi Gubernur Tinjau Kawasan Industri Strategis PT. KIPI dan PT. KAI

Kapolda Kaltara Dampingi Gubernur Tinjau Kawasan Industri Strategis PT. KIPI dan PT. KAI

Raih HSSE Award : PLN UIP KLT Angkat Kisah Pengabdian Satuan Pengamanan

Dinkes Pastikan Keamanan Pangan Melalui Pemeriksaan Ketat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Terhambat, DPRD Kaltara Evaluasi RTRW Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.