Senin, September 7, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Penguatan Ekonomi Kreatif dan Legislasi, DPRD Nunukan Ajukan Dua Ranperda

by Redaksi 2
16 Juni 2026
in Nunukan, Parlemen
A A
Penguatan Ekonomi Kreatif dan Legislasi, DPRD Nunukan Ajukan Dua Ranperda

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan menyampaikan penjelasan dua Ranperda inisiatif dalam rapat paripurna.

NUNUKAN, Headlinews.id – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kembali diajukan DPRD Kabupaten Nunukan sebagai upaya memperkuat sistem legislasi daerah sekaligus mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.

Pengajuan dua ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (15/6/2026).

Dua ranperda yang diajukan, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi., menjelaskan bahwa kedua regulasi tersebut disusun untuk memperkuat arah pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi masyarakat maupun tata kelola pembentukan peraturan daerah agar lebih terarah dan berkesinambungan.

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun hingga saat ini kontribusinya belum optimal, karena belum adanya regulasi khusus yang mengatur secara menyeluruh proses pembinaan, pengembangan, hingga perlindungan pelaku usaha kreatif.

“Potensi ekonomi kreatif di Nunukan sebenarnya sangat besar, tetapi belum didukung regulasi yang secara khusus mengatur pengembangan dan perlindungan pelaku usahanya secara komprehensif,” ujar Hamsing.

Ia menambahkan, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pelaku usaha kreatif, mulai dari koordinasi antar-OPD, keterbatasan akses pembiayaan, hingga pemasaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Bapemperda menilai, potensi lokal seperti kerajinan, kuliner khas, seni budaya, dan inovasi masyarakat memiliki nilai ekonomi tinggi, namun belum terkelola secara maksimal sebagai kekuatan ekonomi daerah.

Selain itu, ranperda ini juga diarahkan untuk mendorong percepatan transformasi digital bagi pelaku UMKM kreatif, terutama generasi muda, melalui dukungan kebijakan yang memungkinkan pemerintah daerah memperkuat literasi digital, pelatihan, serta akses pemasaran berbasis teknologi.

“Pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat identitas budaya, dan meningkatkan daya saing daerah,” katanya.

Sementara itu, Ranperda tentang Propemperda diajukan untuk memperkuat sistem perencanaan pembentukan produk hukum daerah agar lebih sistematis, terukur, dan terkoordinasi.

Bapemperda menilai, pembentukan regulasi daerah harus dilakukan melalui perencanaan yang matang dengan melibatkan koordinasi lintas perangkat daerah serta partisipasi masyarakat, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah.

“Setiap regulasi daerah harus disusun secara terencana agar tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dan dapat diimplementasikan di lapangan,” ujar Hamsing.

Ia menegaskan, dasar pengajuan ranperda tersebut merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat.

“Kita harapkan kedua ranperda ini dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nunukan secara berkelanjutan,” tandasnya. (*)

 

Tags: Berita NunukanDPRD KaltaraDPRD Nunukanekonomi kreatif NunukanLegislasi DaerahParipurna DPRDPembangunan NunukanPropemperdaRanperda NunukanUMKM Nunukan
Advertisement Banner

Baca Juga

Visibility Sempat 1.500 Meter, Penerbangan Pedalaman Nunukan Tetap Berjalan
Nunukan

Visibility Sempat 1.500 Meter, Penerbangan Pedalaman Nunukan Tetap Berjalan

3 September 2026
Harga CPO Kaltara Rp15.199, DPRD Dorong Harga TBS Beri Kepastian bagi Pekebun
KALTARA

Harga CPO Kaltara Rp15.199, DPRD Dorong Harga TBS Beri Kepastian bagi Pekebun

3 September 2026
Bansos Warga Terhenti, DPRD Nunukan Pertanyakan Perubahan Desil
Nunukan

Bansos Warga Terhenti, DPRD Nunukan Pertanyakan Perubahan Desil

31 Agustus 2026
32 Tim dari Lima Kecamatan Ramaikan Turnamen Mobile Legends di Sebatik
Nunukan

32 Tim dari Lima Kecamatan Ramaikan Turnamen Mobile Legends di Sebatik

30 Agustus 2026
Syarwani Minta Akses Keuangan Pelaku Usaha Diperluas
Nunukan

Syarwani Minta Akses Keuangan Pelaku Usaha Diperluas

27 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kaltara Minta Data Pajak Dicocokkan dengan Kondisi Lapangan
KALTARA

Komisi II DPRD Kaltara Minta Data Pajak Dicocokkan dengan Kondisi Lapangan

11 Agustus 2026
Next Post
Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

Pelajar SMA Islam Bunga Bangsa Samarinda Dapat Pembekalan Kepemimpinan di Makodam VI/Mulawarman

Pelajar SMA Islam Bunga Bangsa Samarinda Dapat Pembekalan Kepemimpinan di Makodam VI/Mulawarman

Jamaah Haji Kaltara Kloter 7 Tiba di Balikpapan, Besok Lanjut ke Tarakan

Jamaah Haji Kaltara Kloter 7 Tiba di Balikpapan, Besok Lanjut ke Tarakan

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Siswa Tarakan Bertarung di GSI Kaltara, Bidik Tiket Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.