Kamis, Mei 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Mediasi Ganti Rugi Lahan Bunyu Barat Kembali Mandek, DPRD Tunggu Tindakan PT SPP  

by Ifransyah
22 September 2025
in Bulungan
A A
Mediasi Ganti Rugi Lahan Bunyu Barat Kembali Mandek, DPRD Tunggu Tindakan PT SPP   

Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Bulungan, warga Bunyu Barat, dan PT SPP yang berakhir tanpa kesepakatan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – DPRD Bulungan memberi waktu satu minggu kepada PT Saka Putra Perkasa (SPP) untuk menindaklanjuti tuntutan warga Bunyu Barat terkait ganti rugi lahan terdampak limbah batubara, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kedua pihak berakhir tanpa kesepakatan, Senin (22/9/2025).

Persoalan ini bermula dari jebolnya kolam pengendapan (settling pond) milik PT SPP pada 31 Januari 2022, yang menyebabkan limbah batubara merusak lahan warga. Hingga saat ini, klaim ganti rugi belum menemukan titik terang, meski beberapa kali mediasi telah dilakukan.

Wakil Ketua I DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto, yang memimpin jalannya RDP, menegaskan pihak perusahaan harus segera melaporkan perkembangan penyelesaian masalah tersebut ke pimpinan pusat.

“Kami rasa cukuplah waktu satu minggu untuk melaporkan ke pusat dan menyelesaikan. Kita berharap ini bisa segera tuntas, karena persoalan ini sudah terjadi sejak 2022 dan sampai sekarang belum ada solusi,” ujarnya.

Dwi menambahkan, pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD masih menunggu hasil penyelesaian sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Jika perusahaan tidak menindaklanjuti tuntutan warga, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah agar menindak perusahaan yang bersangkutan.

Warga Desa Bunyu Barat yang hadir dalam RDP, Buhari, menyatakan kekecewaannya karena mediasi berulang kali tidak membuahkan hasil. Warga menuntut agar PT SPP membayar ganti rugi lahan sebesar Rp65 ribu per meter, mengacu pada harga pembelian lahan sebelumnya.

“Ini sudah beberapa kali mediasi, tapi pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan. Padahal masyarakat membeli lahan kosong mulai Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per meter. Kami hanya ingin ada penyelesaian yang adil,” ungkap Buhari.

Tuntutan warga ini juga didukung hasil penelitian KLH-Gakkum Wilayah Kalimantan pada 2 Januari 2022 yang menyatakan lahan terdampak mengalami kerusakan permanen akibat limbah batubara dari kolam pengendapan yang jebol.

Sementara itu, staf PT SPP, Deny, menjelaskan nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sudah melalui kajian internal. Perusahaan menawarkan ganti rugi sebesar Rp30 ribu per meter, jauh di bawah tuntutan warga.

“Nilai ini sudah berdasarkan aturan dan perhitungan internal perusahaan. Kami tetap terbuka untuk berdiskusi, namun harus sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Deny.

RDP yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu akhirnya berakhir tanpa kesepakatan. DPRD Bulungan menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengeluarkan rekomendasi resmi apabila dalam waktu satu minggu tidak ada langkah penyelesaian konkret dari PT SPP.

Persoalan ini menjadi sorotan masyarakat karena berdampak luas pada kehidupan warga Bunyu Barat, termasuk lahan pertanian dan pemukiman yang terkena limbah batubara. Warga berharap ada solusi cepat dan adil agar kerugian yang dialami tidak berkepanjangan. (rn)

 

Tags: Bunyu BaratDPRD Bulunganganti rugi lahanharga lahan BunyuKalimantan Utarakolam pengendapan jebollimbah batubaramediasi wargaPT Saka Putra PerkasaRapat Dengar PendapatSengketa Lahan
Advertisement Banner

Baca Juga

Polsek Tanjung Palas Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkotika
Bulungan

Polsek Tanjung Palas Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkotika

13 Mei 2026
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Yonif TP 880/Banuanta Gelar Simulasi Kebakaran
Bulungan

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Yonif TP 880/Banuanta Gelar Simulasi Kebakaran

12 Mei 2026
Antisipasi Kepadatan Pagi, Sat Lantas Polresta Bulungan Turun ke SPBU Sengkawit
Bulungan

Antisipasi Kepadatan Pagi, Sat Lantas Polresta Bulungan Turun ke SPBU Sengkawit

12 Mei 2026
Bulungan Kuasai Matras Gulat pada Kejurprov Kaltara 2026
Bulungan

Bulungan Kuasai Matras Gulat pada Kejurprov Kaltara 2026

11 Mei 2026
Diduga Tersetrum, Nelayan di Sungai Tuan Ditemukan Tak Bernyawa
Bulungan

Diduga Tersetrum, Nelayan di Sungai Tuan Ditemukan Tak Bernyawa

11 Mei 2026
Raker I SIWO PWI Bulungan Bahas Penguatan Media Olahraga
Bulungan

Raker I SIWO PWI Bulungan Bahas Penguatan Media Olahraga

10 Mei 2026
Next Post
PTMB Siapkan Sumber Alternatif Jangka Panjang, Gandeng Swasta untuk Ketahanan Air Balikpapan

PTMB Siapkan Sumber Alternatif Jangka Panjang, Gandeng Swasta untuk Ketahanan Air Balikpapan

Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Ikuti Donor Darah Sambut HUT TNI Ke-80

Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Ikuti Donor Darah Sambut HUT TNI Ke-80

Pemkot Balikpapan Genjot Pembangunan Waduk Aji Raden, Tunggu Restu Provinsi   

Pemkot Balikpapan Genjot Pembangunan Waduk Aji Raden, Tunggu Restu Provinsi  

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.