Minggu, Oktober 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Kredit Fiktif Bankaltimtara, Tersangka BS Punya Riwayat Kasus Serupa

by Redaksi 1
18 Desember 2025
in Bulungan, KRIMINAL
A A
Kredit Fiktif Bankaltimtara, Tersangka BS Punya Riwayat Kasus Serupa

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara saat menggiring para tersangka dalam perkara dugaan korupsi kredit fiktif Bankaltimtara yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bankaltimtara mengungkap fakta, salah satu tersangka utama berinisial BS memiliki rekam jejak hukum dalam perkara serupa di luar Kalimantan Utara.

Inisial BS bernama lengkap Bun Sentoso pemilik Indi Daya Group, tercatat pernah terseret kasus manipulasi pemberian kredit di Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang Jakarta.

Fakta tersebut dibenarkan oleh Plt. Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltara, Kompol Marhadiansyah Tofiqs Setiaji. Ia mengatakan, perkara kredit fiktif Bankaltimtara saat ini telah memasuki tahap I setelah berkas perkara diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

BACA JUGA
  • Vespa Rp64,8 Juta Tak Pernah Sampai, Mantan Sales Dibekuk di Jakarta
  • Dua Hari Tak Terlihat, Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal di Pondok
  • Triton Diduga Masuk Jalur Berlawanan, Pengemudi Carry Tewas di Kujau

“Berkas sudah disampaikan ke kejaksaan dan sedang dalam proses penelitian,” ujarnya.

Menurut Marhadiansyah, penyidik masih menunggu petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, belum ada keputusan terkait penetapan tersangka tambahan.

“Belum ada penambahan tersangka karena penyidikan masih berjalan dan terus didalami,” katanya.

Dalam proses pendalaman, penyidik juga menelusuri keterkaitan Indi Daya Group dengan fasilitas kredit dari perbankan lain. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, belum ditemukan fakta perusahaan tersebut pernah menerima fasilitas kredit di luar Bankaltimtara.

“Sampai saat ini belum ditemukan kredit dari bank lain. Tetapi peran tersangka BS tetap menjadi perhatian,” jelas Marhadiansyah.

Ia menambahkan, BS tercatat berstatus tersangka dalam perkara lain dengan modus yang serupa. Dalam kasus Bank Jatim Cabang Jakarta, BS merupakan salah satu dari lima terdakwa perkara korupsi manipulasi pemberian kredit.

Baca Juga  Ribuan Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati Bulungan Segera Didistribusikan

“Yang bersangkutan sedang berproses hukum di kasus lain dengan pola kejadian yang mirip,” ujarnya.

Kasus Bankaltimtara sendiri sebelumnya diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara setelah ditemukan adanya rekayasa penerbitan kredit yang melibatkan jajaran pimpinan bank bersama pihak swasta.

Skema tersebut dijalankan secara terstruktur dan sistematis, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Berdasarkan hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara akibat praktik kredit fiktif tersebut mencapai Rp208 miliar. Kerugian tersebut berasal dari pencairan kredit yang tidak didukung dokumen sah dan tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Dalam penyidikan, polisi menemukan sebanyak 47 fasilitas kredit yang diterbitkan tanpa dasar hukum yang sah. Seluruh kredit tersebut menggunakan Surat Perjanjian Kerja (SPK) palsu sebagai jaminan, dengan mencatut nama kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), hingga pemerintah daerah di luar wilayah Kalimantan Utara.

Dari rangkaian pengungkapan itu, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan pejabat perbankan, yakni DSM selaku mantan Pemimpin Kanwil Kaltara periode 2021–2024, RAS mantan Pemimpin Kancab Tanjung Selor 2022–2023, DAW mantan Pemimpin Kancab Tanjung Selor 2023–2024, serta AS mantan Pemimpin Kancab Nunukan 2023–2024.

Sementara dua tersangka lainnya, BS dan ADM, merupakan pemilik sekaligus beneficial owner Indi Daya Group. Keduanya diduga berperan sebagai pihak penerima manfaat utama dari pencairan kredit fiktif tersebut.

Saat ini, BS dan ADM telah menjalani penahanan di dua lokasi berbeda, masing-masing di Lapas Cipinang dan Lapas Salemba, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Penyidik memastikan penanganan perkara kredit fiktif Bankaltimtara masih terus berlanjut hingga seluruh peran dan aliran dana terungkap secara utuh. (rn)

Baca Juga  Dugaan Korupsi Aplikasi ASITA Terus Diusut, Penyidik Cocokkan Keterangan Saksi
Tags: bank jatimBankaltimtaraBerita Polda KaltaraKorupsikredit fiktifkriminal
Advertisement Banner

Baca Juga

TVRI Kaltara Matangkan Kesiapan Symphony de Benuanta 2026, Pengamanan hingga Parkir Jadi Perhatian
Bulungan

TVRI Kaltara Matangkan Kesiapan Symphony de Benuanta 2026, Pengamanan hingga Parkir Jadi Perhatian

18 Oktober 2026
Kebakaran Gudang Alat Kesehatan di Bulungan, Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar
Bulungan

Kebakaran Gudang Alat Kesehatan di Bulungan, Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar

17 Oktober 2026
Polsek Pulau Bunyu Sosialisasikan Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Pelajar
Bulungan

Polsek Pulau Bunyu Sosialisasikan Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Pelajar

17 Oktober 2026
Polisi Gabungan Amankan Festival Lomba Dayung di Sungai Kayan
Bulungan

Polisi Gabungan Amankan Festival Lomba Dayung di Sungai Kayan

15 Oktober 2026
Hampir 11 Bulan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Juata Permai Tetapkan Tersangka
KRIMINAL

Hampir 11 Bulan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Juata Permai Tetapkan Tersangka

14 Oktober 2026
Festival Sungai Kayan Satukan Pedayung Kaltara dan Kaltim
Bulungan

Festival Sungai Kayan Satukan Pedayung Kaltara dan Kaltim

14 Oktober 2026
Next Post
Dinsos Kaltim Perkuat Akses Air Bersih di Sekolah Rakyat Terintegrasi 58

Dinsos Kaltim Pastikan Kesiapan Logistik Hadapi Ancaman Bencana

Paripurna DPRD Kaltara Setujui RUED dan Propemperda 2026

Paripurna DPRD Kaltara Setujui RUED dan Propemperda 2026

Pasokan Terjaga, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Tarakan Berfluktuasi   

Pasokan Terjaga, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Tarakan Berfluktuasi  

Berita Populer

  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD Tarakan Buka Jalan 2,5 Kilometer, Permudah Akses Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.