TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten Bulungan menghadapi ruang fiskal yang lebih ketat dalam Perubahan APBD 2026. Target pendapatan daerah turun sekitar Rp55,61 miliar, sementara kebutuhan belanja justru bertambah Rp28,2 miliar dibandingkan anggaran awal.
Gambaran kondisi keuangan itu disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (R-PAPBD) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil, Senin (14/9/2026).
Dalam perubahan APBD, belanja daerah naik dari sekitar Rp2,010 triliun menjadi Rp2,038 triliun. Tambahan tersebut dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Belanja kita memang bertambah sekitar Rp28,2 miliar. Tambahan ini kita arahkan ke kebutuhan yang sudah masuk dalam prioritas pembangunan, jadi penggunaannya tetap kita seleksi berdasarkan kebutuhan daerah,” ujar Syarwani.
Pada saat yang sama, target pendapatan justru bergerak turun. Dari semula Rp1.585.217.932.140, pendapatan daerah dalam R-PAPBD 2026 dipatok Rp1.529.607.490.035.
Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer. Nilainya dalam perubahan APBD tercatat Rp1.285.194.569.117, lebih rendah dibandingkan proyeksi awal.
“Penurunan pendapatan ini terutama berasal dari transfer. Nilai transfer yang kita terima dalam perubahan APBD turun menjadi sekitar Rp1,285 triliun. Kondisi ini tentu harus kita sikapi dalam penyusunan belanja,” jelasnya.
Di tengah penurunan transfer, Pemkab Bulungan masih menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD diproyeksikan mencapai Rp244.412.920.918, atau bertambah sekitar Rp10 miliar dari target awal.
Kenaikan PAD tersebut memberi tambahan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pembiayaan. Namun, peningkatan PAD belum sepenuhnya mengimbangi tekanan akibat turunnya pendapatan transfer.
“PAD justru kita naikkan sekitar Rp10 miliar, sehingga targetnya mencapai Rp244,4 miliar. Ini salah satu upaya kita untuk memperkuat kemampuan pendapatan daerah di tengah turunnya transfer,” kata Syarwani.
Ruang fiskal juga bertambah setelah nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 disesuaikan berdasarkan hasil audit BPK RI. Nilainya naik dari Rp424,98 miliar dalam perhitungan awal menjadi Rp508.838.442.634,76.
Penyesuaian SiLPA tersebut ikut memperkuat sisi pembiayaan perubahan APBD. Dengan tambahan ruang pembiayaan itu, pemerintah daerah tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk sejumlah kebutuhan pembangunan yang dianggap mendesak.
“SiLPA 2025 kita sesuaikan setelah proses audit BPK RI. Nilainya berubah dari perhitungan awal menjadi Rp508,838 miliar. Angka itu kita masukkan dalam struktur pembiayaan perubahan APBD,” ungkapnya.
Tambahan belanja Rp28,2 miliar diarahkan ke sejumlah sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas aparatur serta program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Untuk pendidikan dan kesehatan, alokasi diarahkan pada akselerasi wajib belajar 12 tahun, peningkatan fasilitas serta mutu layanan, kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga kebutuhan tenaga medis dan dokter spesialis.
Sementara sektor ekonomi mencakup pertanian, perkebunan, peternakan serta perikanan tangkap dan budidaya. Infrastruktur juga tetap mendapat alokasi untuk kebutuhan jalan, jembatan, permukiman, air bersih dan pengendalian banjir.
Dengan struktur pendapatan yang menurun dan belanja yang meningkat, pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian pada sisi pengeluaran. Syarwani mengatakan tidak semua usulan belanja dapat dipertahankan ketika kemampuan keuangan daerah mengalami perubahan.
“Belanja harus kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Program yang tidak terlalu mendesak akan kita evaluasi, sementara kebutuhan yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan kita pertahankan,” tegasnya.
Pemkab Bulungan menyiapkan evaluasi dan optimalisasi PAD, pengetatan skala prioritas serta rasionalisasi program belanja di masing-masing organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga struktur APBD tetap terkendali sekaligus mempertahankan pembiayaan program prioritas.
“Kita harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. PAD perlu terus dioptimalkan, prioritas belanja diperketat dan program di setiap OPD harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” pungkas Syarwani. (rn)










