TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan memperluas penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Benuanta Fest 2K25 dengan menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara, Rabu (8/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana kegiatan sekaligus melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Penggeledahan dilakukan setelah penyidik sebelumnya mengamankan sejumlah dokumen dari Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara. Kali ini, perhatian penyidik tertuju pada peran Bapenda yang masuk dalam struktur kepanitiaan penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan Bapenda memiliki fungsi dalam pengelolaan dana yang berasal dari pihak-pihak pemberi dukungan terhadap kegiatan tersebut.
“Dalam kepanitiaan Benuanta Fest 2K25, Bapenda memiliki tugas menerima dana atau sumbangan dari para pihak yang berpartisipasi mendukung pelaksanaan kegiatan. Kami perlu menelusuri dokumen yang berkaitan dengan fungsi tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, posisi Bapenda berada sebagai bendahara kedua dalam struktur kepanitiaan, sedangkan pengelolaan administrasi keuangan utama berada di Dinas Pariwisata Kaltara.
“Bendahara utamanya berada di Dinas Pariwisata, sementara Bapenda bertugas sebagai bendahara kedua. Keduanya memiliki keterkaitan sehingga dokumen dari masing-masing instansi perlu kami cocokan dalam proses penyidikan,” katanya.
Dari hasil penggeledahan di Bapenda, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan. Berkas yang disita di antaranya berupa proposal, surat keputusan (SK), dan surat permohonan yang dinilai memiliki relevansi dengan perkara.
“Dokumen yang kami amankan tidak sebanyak di lokasi sebelumnya. Sebagian besar berupa proposal, SK, dan surat permohonan. Ada juga dokumen yang sebelumnya sudah diserahkan kepada penyidik,” jelas Joharca.
Selain mengumpulkan dokumen, penyidik juga terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui proses penyelenggaraan kegiatan. Hingga kini, sekitar tujuh orang telah dimintai keterangan, terdiri dari pejabat maupun staf di Dispar dan Bapenda Kaltara.
“Sampai saat ini kurang lebih tujuh orang saksi sudah kami periksa. Mereka berasal dari dua OPD, mulai dari staf hingga kepala bidang yang mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Joharca menegaskan penyidikan masih berlangsung sehingga peluang dilakukan penggeledahan maupun penyitaan tambahan tetap terbuka apabila dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.
“Kalau dalam perkembangannya masih diperlukan dokumen atau alat bukti lain, tentu akan kami lakukan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya.
Ia memastikan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih berfokus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan dokumen dan saksi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25.
“Proses penyidikan masih berjalan dan belum sampai pada penetapan tersangka. Kami masih mengumpulkan alat bukti agar penanganan perkara ini benar-benar komprehensif,” tutup Joharca. (rn)










