Jumat, Agustus 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berau

Mulai Oktober, Kenaikan Pangkat ASN Berau Bisa Diajukan Tiap Bulan  

by Redaksi 2
24 September 2025
in Berau
A A
Mulai Oktober, Kenaikan Pangkat ASN Berau Bisa Diajukan Tiap Bulan   

Sekda Berau Muhammad Said menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada ASN dalam Sosialisasi Kenaikan Pangkat Tahun 2025 di ruang rapat Sangalaki, Selasa (23/9/2025).

TANJUNG REDEB, Headlinews.id – Kabupaten Berau resmi menerapkan mekanisme kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulan, sebuah langkah inovatif yang diharapkan meningkatkan profesionalitas dan semangat kerja pegawai.

Penerapan kebijakan ini ditandai dengan penyerahan 35 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2025 pada acara Sosialisasi Kenaikan Pangkat Tahun 2025, Selasa (23/9/2025), di ruang rapat Sangalaki.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, didampingi Kepala BKPSD, Sri Eka Takariyati, Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Didi Rahmadi, serta pejabat terkait lainnya.

Sekda Muhammad Said menekankan percepatan kenaikan pangkat bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas dan dedikasi ASN.

“Kenaikan pangkat yang lebih cepat akan mendorong semangat kerja pegawai, sekaligus memastikan hak mereka terpenuhi secara adil,” kata Muhammad Said.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan proses pengusulan dilakukan sesuai prosedur agar sistem manajemen kepegawaian berjalan transparan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BKPSD yang telah bekerja keras sehingga kebijakan kenaikan pangkat setiap bulan ini dapat diterapkan,” tambahnya.

Selain memberi manfaat langsung kepada ASN, mekanisme baru ini diyakini membantu OPD. Beban administrasi yang biasanya menumpuk di periode tertentu kini dapat dibagi merata, sehingga penyesuaian struktur kepegawaian bisa dilakukan lebih fleksibel.

Hal ini disampaikan juga Analis Sumber Daya Manusia Aparatur BKPSD Berau, Indriyati yang dalam sosialisasi tersebut memberikan penjelasan terkait mekanisme pengajuan kenaikan pangkat mulai tahun ini lebih fleksibel.

“Sesuai Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025, ASN dapat mengajukan kenaikan pangkat setiap bulan, tepatnya setiap tanggal 1,” ujarnya.

Sebelumnya, ASN hanya dapat mengajukan kenaikan pangkat dua kali setahun, yakni April dan Oktober. Dengan aturan baru, frekuensi pengajuan meningkat menjadi 12 kali setahun.

Mekanisme tetap melalui konsultasi di kepegawaian, dan berkas pengusulan ditindaklanjuti BKPSD. Perubahan ini memberi kesempatan bagi ASN yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan haknya lebih cepat, tanpa menunggu waktu yang lama.

BKPSD Berau pun menyiapkan mekanisme pengusulan yang disesuaikan dengan aturan baru dan akan melakukan sosialisasi lebih luas ke seluruh perangkat daerah. Hal ini bertujuan agar kebijakan dapat berjalan efektif mulai Oktober 2025, sekaligus mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan pengabdian ASN kepada negara.

“Ini sebagai bagian dari inovasi dalam manajemen kepegawaian di Kabupaten Berau, yang mengutamakan kecepatan, keadilan, dan profesionalitas dalam pengembangan karier ASN,” tegasnya. (*)

 

Tags: ASNBeraubirokrasibkn 2025bkpsdkebijakan barukenaikan pangkatpemerintah kabupaten berausekda berau
Advertisement Banner

Baca Juga

Bupati Berau Tekankan Pengelolaan Sampah hingga Akses Destinasi Wisata
Berau

Bupati Berau Tekankan Pengelolaan Sampah hingga Akses Destinasi Wisata

7 Agustus 2026
Kejar Swasembada Pangan, Berau Maksimalkan Oplah dan Cetak Sawah
Berau

Kejar Swasembada Pangan, Berau Maksimalkan Oplah dan Cetak Sawah

1 Agustus 2026
Lima Paket Sabu Disimpan di Pakaian, Perempuan 48 Tahun Ditangkap di Batu Putih
Berau

Lima Paket Sabu Disimpan di Pakaian, Perempuan 48 Tahun Ditangkap di Batu Putih

1 Agustus 2026
Produk Lokal Berau Unjuk Karya di Pameran Kerajinan Terbesar Asia Tenggara
Berau

Produk Lokal Berau Unjuk Karya di Pameran Kerajinan Terbesar Asia Tenggara

16 Juli 2026
Kapolres Berau Sambut Dandim Baru, Sinergi TNI-Polri Ditekankan
Berau

Kapolres Berau Sambut Dandim Baru, Sinergi TNI-Polri Ditekankan

14 Juli 2026
Sekda Berau: Pengelolaan Sampah Berperan Dukung Percepatan Penurunan Stunting
Berau

Sekda Berau: Pengelolaan Sampah Berperan Dukung Percepatan Penurunan Stunting

8 Juli 2026
Next Post
Kasus Keracunan di Tanjung Selor, Hasan Basri Minta Program MBG Dievaluasi   

Kasus Keracunan di Tanjung Selor, Hasan Basri Minta Program MBG Dievaluasi  

PHSS Hadirkan Guru Tamu, Bekali 190 Siswa SMK di Kukar dengan Ilmu Industri Migas   

PHSS Hadirkan Guru Tamu, Bekali 190 Siswa SMK di Kukar dengan Ilmu Industri Migas  

Perkuat Kesiapsiagaan, Pemkab Bulungan Salurkan Armada Damkar ke Tiga Desa   

Perkuat Kesiapsiagaan, Pemkab Bulungan Salurkan Armada Damkar ke Tiga Desa  

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.