Minggu, Agustus 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berau

Lima Paket Sabu Disimpan di Pakaian, Perempuan 48 Tahun Ditangkap di Batu Putih

by Redaksi 2
1 Agustus 2026
in Berau
A A
Lima Paket Sabu Disimpan di Pakaian, Perempuan 48 Tahun Ditangkap di Batu Putih

TERSANGKA – Seorang perempuan berinisial U (48) diamankan Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk terkait dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Berau.

BERAU, Headlinews.id — Dugaan peredaran narkotika di wilayah pesisir Berau berhasil diungkap polisi. Seorang perempuan berinisial U (48) diamankan Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk setelah petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu di Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga petugas mengarah kepada keberadaan terduga pelaku.

Polisi melakukan penyelidikan sebelum bergerak melakukan penindakan. U akhirnya diamankan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan lima paket diduga sabu yang disimpan pada pakaian yang dikenakan terduga pelaku. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan, temuan tersebut masih dalam pengembangan untuk memastikan peran terduga pelaku serta asal-usul barang yang ditemukan.

“Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui menguasai barang tersebut. Saat ini kami masih mendalami keterangan yang diberikan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Suradi.

Selain lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 5 gram, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut berupa telepon genggam, plastik klip bening, tisu, dan perlengkapan lainnya.

Penyidik menduga barang bukti yang diamankan memiliki keterkaitan dengan dugaan peredaran narkotika. Namun, kepolisian masih membutuhkan pendalaman untuk memastikan jaringan maupun pola distribusi barang tersebut.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kami tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila ditemukan fakta baru dari hasil penyidikan,” kata Suradi.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu upaya kepolisian menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah kecamatan. Polda Kalimantan Timur juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi mengatakan, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu proses pengungkapan kasus narkotika.

“Banyak kasus narkotika dapat terungkap berawal dari informasi masyarakat. Kami mengajak warga tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujarnya.

Atas dugaan tindakannya, U dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (**)

 

Tags: Kriminal BeraunarkotikaPeredaran NarkobaPolda KaltimPolres BerauPolsek Biduk-BidukSabu
Advertisement Banner

Baca Juga

Kejar Swasembada Pangan, Berau Maksimalkan Oplah dan Cetak Sawah
Berau

Kejar Swasembada Pangan, Berau Maksimalkan Oplah dan Cetak Sawah

1 Agustus 2026
Produk Lokal Berau Unjuk Karya di Pameran Kerajinan Terbesar Asia Tenggara
Berau

Produk Lokal Berau Unjuk Karya di Pameran Kerajinan Terbesar Asia Tenggara

16 Juli 2026
Kapolres Berau Sambut Dandim Baru, Sinergi TNI-Polri Ditekankan
Berau

Kapolres Berau Sambut Dandim Baru, Sinergi TNI-Polri Ditekankan

14 Juli 2026
Sekda Berau: Pengelolaan Sampah Berperan Dukung Percepatan Penurunan Stunting
Berau

Sekda Berau: Pengelolaan Sampah Berperan Dukung Percepatan Penurunan Stunting

8 Juli 2026
Berau

SPBE Disiapkan Dukung Program Prioritas Pemkab Berau

18 Juni 2026
SIGAP Sejahtera Salurkan Bibit Kelapa Genjah Entog di Berau untuk Hilirisasi
Berau

SIGAP Sejahtera Salurkan Bibit Kelapa Genjah Entog di Berau untuk Hilirisasi

18 Juni 2026
Next Post
Kejar Swasembada Pangan, Berau Maksimalkan Oplah dan Cetak Sawah

Kejar Swasembada Pangan, Berau Maksimalkan Oplah dan Cetak Sawah

PLBN Labang Tunggu Operasional, Mekanisme Lintas Batas Indonesia-Malaysia Dibahas

PLBN Labang Tunggu Operasional, Mekanisme Lintas Batas Indonesia-Malaysia Dibahas

Dari Tambak Tarakan ke Pasar Global, Rahmawati Perjuangkan Ekspor Langsung

Dari Tambak Tarakan ke Pasar Global, Rahmawati Perjuangkan Ekspor Langsung

Berita Populer

  • Azis Hasan Resmi Jabat Sekda Tarakan, Khairul Titip Delapan Program Prioritas

    Azis Hasan Resmi Jabat Sekda Tarakan, Khairul Titip Delapan Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Ikut Terdampak Persoalan PMI, Khairul Ungkap Pengalaman 2000–2002

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Bank Plat Merah, Kerugian Disebut Miliaran Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.