TANJUNG REDEB, Headlinews.id– Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disiapkan menjadi instrumen Pemerintah Kabupaten Berau untuk mendukung pelaksanaan program prioritas daerah secara lebih efektif dan terintegrasi.
Pemanfaatan sistem digital tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan dapat dipantau secara berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan dalam Sosialisasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau yang digelar di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Said mewakili Bupati Berau Hj Sri Juniarsih.
Sosialisasi yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau tersebut menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), yakni Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Aris Kurniawan dan Analis Kebijakan Pertama Joshua Ariel Perkasa. Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut mengikuti kegiatan tersebut.
Muhammad Said mengatakan penerapan SPBE diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan agenda pembangunan daerah melalui sistem kerja yang lebih terhubung dan didukung pengelolaan data yang lebih baik.
Program prioritas yang menjadi perhatian meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan daya saing ekonomi, percepatan penurunan stunting, serta penguatan layanan pendidikan dan kesehatan.
“SPBE harus mampu mempercepat pelaksanaan program pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sistem yang terintegrasi akan membantu pemerintah bekerja lebih efektif,” ujarnya.
Ia menilai integrasi antarsistem akan mempercepat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan karena setiap perangkat daerah memiliki akses pada data yang lebih akurat.
“Kalau data dan sistem sudah terhubung, pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan pelaksanaan program menjadi lebih terarah,” katanya.
Menurut Said, penerapan SPBE juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi karena mendorong pola kerja yang lebih efisien, terbuka, dan akuntabel.
Perubahan pola kerja tersebut dinilai harus diikuti seluruh perangkat daerah seiring perkembangan teknologi yang terus berlangsung.
“Digitalisasi sudah menjadi kebutuhan. Pemerintah harus menyesuaikan cara kerja agar pelayanan publik berjalan lebih cepat dan lebih adaptif,” tegasnya.
Selain mendukung pelayanan dan tata kelola pemerintahan, digitalisasi juga dinilai memberikan efisiensi dalam operasional pemerintahan.
Salah satu contoh yang disebutkan adalah penggunaan tanda tangan elektronik dan proses administrasi secara digital yang dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan.
“Kita sudah memiliki fasilitas pendukung. Tinggal bagaimana memanfaatkannya agar pekerjaan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ucapnya.
Muhammad Said juga menekankan pentingnya penguatan kualitas data melalui integrasi informasi antarsektor agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan program Satu Data perlu terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan program dan penyaluran layanan berjalan tepat sasaran.
“Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat. Karena itu setiap perangkat daerah perlu memperkuat tata kelola data dan memanfaatkan sistem yang sudah tersedia,” pungkasnya. (*)







