Kamis, April 16, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Barantin Warning Pelaku Usaha, Ternak Wajib Sesuai Aturan

by Ifransyah
15 April 2026
in Tarakan
A A
Barantin Warning Pelaku Usaha, Ternak Wajib Sesuai Aturan

Sosialisasi pengawasan lalu lintas hewan kurban yang digelar Karantina Kalimantan Utara di Gedung Sri Tower, Tarakan, melibatkan pelaku usaha dan lintas instansi, Rabu (15/4/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemasukan ternak sekaligus mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang berisiko tinggi terhadap kesehatan hewan dan masyarakat.

Penguatan pengawasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi persyaratan lalu lintas hewan kurban yang digelar di Gedung Sri Tower, Tarakan, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan pelaku usaha peternakan, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis terkait.

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud menegaskan momentum Iduladha menjadi periode krusial karena meningkatnya mobilitas ternak antarwilayah, khususnya pemasukan dari luar daerah ke Kalimantan Utara.

“Ini momentum Iduladha, lalu lintas ternak pasti meningkat. Kalau tidak kita kawal, potensi masuknya penyakit seperti PMK, Lumpy Skin Disease, maupun antraks itu sangat besar. Ini bukan hanya soal hewan, tapi juga berdampak ke masyarakat dan ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lalu lintas ternak di Kalimantan Utara saat ini didominasi oleh pemasukan domestik dari sejumlah daerah seperti Gorontalo dan Tolitoli, yang masuk melalui Pelabuhan Malundung Tarakan sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah lain.

“Sebagian besar masuk lewat Malundung, kemudian disebar lagi ke kabupaten/kota lain. Nah ini yang harus kita pastikan benar, mulai dari kesehatannya, dokumennya, sampai tujuan distribusinya,” jelasnya.

Menurutnya, setiap ternak yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, mulai dari kelengkapan dokumen, kesesuaian jenis dan jumlah, hingga pemeriksaan fisik oleh petugas karantina di pintu pemasukan.

“Di kami itu dicek semua. Dokumen harus sesuai, jenis dan jumlah harus benar, termasuk kondisi fisiknya. Kalau tidak sesuai, itu tidak bisa kita loloskan. Ini bagian dari tindakan karantina,” tegasnya.

Ia menambahkan, ternak hidup merupakan komoditas dengan tingkat risiko sangat tinggi dalam penyebaran penyakit, sehingga penerapan biosekuriti menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Karena ini berbasis risiko, hewan hidup itu risikonya tinggi. Makanya biosekuriti harus ketat, jangan sampai ada celah, karena sekali masuk penyakit, dampaknya bisa luas,” ujarnya.

Berdasarkan data Barantin pada momen Iduladha tahun sebelumnya, terjadi lonjakan signifikan lalu lintas ternak domestik masuk. Pada Mei 2025 tercatat sebanyak 682 ekor dan Juni 485 ekor, meningkat hingga 189 persen dan 105 persen dibandingkan rata-rata bulanan.

Selain itu, Karantina Kalimantan Utara juga memanfaatkan sistem digital Best Trust untuk memantau lalu lintas ternak secara real time. Data dari sistem tersebut menjadi acuan dalam membaca tren peningkatan pemasukan ternak menjelang Iduladha.

“Sekarang kami juga sudah didukung sistem digital, jadi sebenarnya pergerakan ternak itu bisa kita pantau. Tinggal bagaimana kepatuhan di lapangan saja. Kalau semua mengikuti mekanisme, pengawasan akan jauh lebih mudah,” ujarnya.

Sementara itu, proses rekomendasi pemasukan dan pengeluaran ternak dilakukan melalui sistem e-Signals yang dikelola pemerintah daerah. Sistem ini berfungsi untuk memastikan jumlah ternak yang masuk sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi dasar perlunya penguatan pengawasan pada tahun ini agar lonjakan yang terjadi tetap terkendali dan tidak menimbulkan risiko baru.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi Keputusan Deputi Bidang Karantina Hewan Nomor 17 Tahun 2026 tentang pengawasan terintegrasi lalu lintas ternak ruminansia besar antarwilayah di dalam negeri.

“Ini penguatan dari aturan sebelumnya. Dulu bentuknya surat edaran, sekarang sudah jadi keputusan, jadi lebih kuat. Mengatur secara detail pemasukan dan pengeluaran ternak antarwilayah, termasuk dokumen, alat angkut, dan titik pemasukan,” katanya.

Ia menjelaskan, aturan tersebut menekankan bahwa lalu lintas ternak antarwilayah, khususnya antar pulau dalam wilayah Indonesia, harus melalui mekanisme yang terkontrol dan sesuai dengan ketentuan karantina.

“Antar area itu maksudnya antar pulau di dalam negeri. Jadi tetap harus memenuhi dokumen karantina dari daerah asal, dan kalau tujuannya berubah atau tidak sesuai, itu bisa menjadi pelanggaran,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Barantin mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir.

“Di kami itu ultimum remedium. Kita tidak langsung penindakan, tapi kita sosialisasi dulu, kita ingatkan. Tapi kalau tetap melanggar, tentu ada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari pemasukan ternak melalui pelabuhan tidak resmi, tidak melaporkan kedatangan, hingga ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan.

“Misalnya dia punya dokumen, tapi bongkarnya tidak di tempat yang ditetapkan, atau tidak lapor ke petugas karantina, itu sudah pelanggaran. Petugas tidak bisa melakukan tindakan karantina, jadi risikonya tinggi,” tegasnya.

Di Kalimantan Utara sendiri, hanya terdapat delapan titik resmi pemasukan dan pengeluaran hewan yang ditetapkan pemerintah. Di luar titik tersebut, aktivitas lalu lintas ternak dinilai ilegal dan berpotensi dikenakan sanksi pidana.

“Walaupun dia punya dokumen dari daerah asal, tapi kalau masuknya tidak di pintu yang ditetapkan, tetap melanggar. Karena fungsi karantina itu hanya bisa dilakukan di titik resmi,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Barantin juga mendorong kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, KSOP, Pelindo, serta dinas teknis terkait.

“Kami mencoba mengkolaborasikan semua pihak. Dari pelaku usaha, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, TNI, Polri, sampai instansi teknis. Supaya semua duduk bersama, memahami persoalan, dan pengawasan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan koordinasi ini penting agar tidak terjadi celah dalam pengawasan, terutama pada titik-titik yang tidak terpantau secara langsung oleh petugas karantina.

Ia berharap lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha dapat berlangsung tertib, aman, dan terkendali, sekaligus menjaga kesehatan hewan, melindungi peternak, serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

“Intinya kita ingin ekonomi jalan, tapi keamanan hayati juga harus tetap terjaga. Jangan sampai ternak masuk bebas tanpa pengawasan, karena itu berisiko besar bagi peternak dan masyarakat,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: AntraksBarantinBiosekuritiHewan KurbanIduladha 2026Karantina HewanKarantina KaltaraLalu Lintas TernakLumpy Skin DiseasePelabuhan MalundungPMKTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Opang Bandara Juwata Tetap Jalan, DPRD Minta Pengaturan
Tarakan

Opang Bandara Juwata Tetap Jalan, DPRD Minta Pengaturan

15 April 2026
UPBU Juwata Siapkan Skema Operasional Opang
Tarakan

UPBU Juwata Siapkan Skema Operasional Opang

15 April 2026
NasDem Kaltara Kecam Pemberitaan Tempo, Siapkan Langkah Lanjutan
Tarakan

NasDem Kaltara Kecam Pemberitaan Tempo, Siapkan Langkah Lanjutan

15 April 2026
Penerimaan Bea Cukai Tarakan Rp3,34 Miliar, Bea Keluar Batubara Belum Terealisasi
Tarakan

Penerimaan Bea Cukai Tarakan Rp3,34 Miliar, Bea Keluar Batubara Belum Terealisasi

15 April 2026
Peternak Keluhkan Harga Sapi dan Pengawasan, Karantina Tegaskan Sistem Sesuai Aturan
Tarakan

Peternak Keluhkan Harga Sapi dan Pengawasan, Karantina Tegaskan Sistem Sesuai Aturan

15 April 2026
Polisi Simpulkan Penemuan Jenazah di Tarakan Bukan Unsur Kriminal
Tarakan

Polisi Simpulkan Penemuan Jenazah di Tarakan Bukan Unsur Kriminal

15 April 2026
Next Post
Tiga Penghargaan Nasional Diraih BUMD dan Bupati Bulungan di TOP BUMD Award 2026

Tiga Penghargaan Nasional Diraih BUMD dan Bupati Bulungan di TOP BUMD Award 2026

GN Cerdas Keuangan Dorong Penguatan Literasi Petani dan Nelayan Tana Tidung

GN Cerdas Keuangan Dorong Penguatan Literasi Petani dan Nelayan Tana Tidung

Polisi Simpulkan Penemuan Jenazah di Tarakan Bukan Unsur Kriminal

Polisi Simpulkan Penemuan Jenazah di Tarakan Bukan Unsur Kriminal

Berita Populer

  • Keluhkan Fasilitas Kotor, Pansus LKPJ Minta Pemkot Tarakan Anggarkan Pemeliharaan Gedung TACC

    Keluhkan Fasilitas Kotor, Pansus LKPJ Minta Pemkot Tarakan Anggarkan Pemeliharaan Gedung TACC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Gabungan, Datu Iqro Tegaskan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Tarakan Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Penyelesaian PHK PT Meris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Tarakan Belum Tuntaskan Polemik PHK PT Meris, Buruh Tuntut Kepastian Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.