Minggu, Juni 21, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Transformasi Digital, Imigrasi Tarakan Tinggalkan Paspor Non-Elektronik

by Redaksi 2
21 Juni 2026
in Tarakan
A A
Transformasi Digital, Imigrasi Tarakan Tinggalkan Paspor Non-Elektronik

Proses pelayanan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Tarakan sebagai bagian dari transformasi digital layanan keimigrasian.

TARAKAN, Headlinews.id – Kebijakan penerapan Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) secara penuh mulai diberlakukan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sebagai bagian dari transformasi layanan keimigrasian nasional berbasis digital.

Penerapan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 yang mengatur percepatan layanan e-paspor di seluruh kantor imigrasi di Indonesia secara bertahap.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Yogie Tirta, mengatakan kebijakan ini membuat seluruh permohonan paspor langsung diproses dalam bentuk elektronik tanpa pengecualian jenis paspor biasa.

Ia menyebut perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sistem layanan agar lebih seragam di seluruh Indonesia.

“Seluruh permohonan yang masuk sudah kami proses dalam bentuk e-paspor, dengan masa berlaku lima tahun dan sepuluh tahun,” ujarnya.

Yogie menambahkan, penerapan ini juga berdampak pada peningkatan standar keamanan dokumen perjalanan yang digunakan masyarakat.

“E-paspor memiliki sistem keamanan yang lebih kuat karena dilengkapi chip yang menyimpan data identitas pemegangnya,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan tetap dilakukan melalui sistem daring, sementara pelayanan langsung di kantor masih dibuka bagi masyarakat dengan kategori tertentu.

Kelompok prioritas seperti lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, ibu hamil, serta masyarakat yang sedang sakit tetap mendapatkan akses layanan langsung dengan sistem kuota harian yang telah ditentukan.

“Layanan tetap kami bagi dalam dua jalur, yaitu aplikasi dan layanan langsung untuk kelompok prioritas. Semua tetap diatur dengan kuota agar pelayanan tidak menumpuk,” ujarnya.

Dari sisi persyaratan, tidak terdapat perubahan dokumen yang harus dipenuhi pemohon. Berkas seperti KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lain tetap menjadi syarat utama pengajuan paspor.

Yogie menegaskan perubahan hanya terjadi pada jenis produk paspor yang diterbitkan, bukan pada persyaratan administrasi.

“Persyaratan tidak berubah, yang berubah hanya produk paspornya saja yang sudah elektronik,” ujarnya.

Perubahan juga terjadi pada besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seiring penyesuaian layanan e-paspor yang memiliki fitur keamanan lebih tinggi.

Untuk e-paspor dengan masa berlaku lima tahun dikenakan tarif Rp650 ribu, sementara untuk masa berlaku sepuluh tahun sebesar Rp950 ribu.

“Tarif tersebut mengikuti ketentuan PNBP yang berlaku untuk layanan paspor elektronik,” kata Yogie.

Selain layanan di kantor, Kantor Imigrasi Tarakan juga masih menjalankan program Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (Lapak Ikan) sebagai bentuk pelayanan jemput bola ke daerah.

Program tersebut menyasar wilayah kerja di luar kota dan kerap dirangkaikan dengan kegiatan pelayanan tambahan seperti pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kami tetap hadir di daerah melalui layanan keliling, dan dalam beberapa kegiatan juga kami gabungkan dengan layanan kesehatan gratis,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan penerapan e-paspor secara penuh merupakan bagian dari transformasi layanan keimigrasian nasional yang mulai diterapkan secara bertahap di berbagai daerah.

Untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, implementasi kebijakan tersebut telah berjalan sejak 1 Juli 2025 dan kini memasuki tahun pertama penerapan secara penuh.

“Implementasi ini sudah berjalan bertahap dan sekarang hampir satu tahun diterapkan di wilayah kerja kami,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: digitalisasi imigrasiDirektorat Jenderal Imigrasie-pasporimigrasi tarakanKalimantan TimurKalimantan UtaraKantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakanlapak ikanlayanan keimigrasianpaspor elektronikPelayanan PublikPNBP pasporTarakanYogie Tirta
Advertisement Banner

Baca Juga

Ekspor Langsung Tersendat Dokumen Mutu, Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi
Tarakan

Ekspor Langsung Tersendat Dokumen Mutu, Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi

21 Juni 2026
Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat
KALTARA

Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat

21 Juni 2026
Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi 2026 BPS
Tarakan

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi 2026 BPS

20 Juni 2026
Sekolah Rakyat Tarakan Disiapkan Layani SD hingga SMA
Tarakan

Sekolah Rakyat Tarakan Disiapkan Layani SD hingga SMA

20 Juni 2026
Kurikulum Merdeka di Kaltara Berjalan, Disdik Dorong Peningkatan Guru Penggerak
Tarakan

Kurikulum Merdeka di Kaltara Berjalan, Disdik Dorong Peningkatan Guru Penggerak

20 Juni 2026
Polemik Administrasi Lahan, Puluhan Warga RT 24 Datangi Kantor Kelurahan Pamusian
Tarakan

Polemik Administrasi Lahan, Puluhan Warga RT 24 Datangi Kantor Kelurahan Pamusian

20 Juni 2026
Next Post
Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat

Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat

Atlet PERKEMI Bulungan Sabet Dua Medali di Kejurnas UNHAS Cup XVIII Makassar

Atlet PERKEMI Bulungan Sabet Dua Medali di Kejurnas UNHAS Cup XVIII Makassar

Ekspor Langsung Tersendat Dokumen Mutu, Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi

Ekspor Langsung Tersendat Dokumen Mutu, Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi

Berita Populer

  • SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

    SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.