Kamis, Agustus 6, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Transformasi Digital, Imigrasi Tarakan Tinggalkan Paspor Non-Elektronik

by Redaksi 2
21 Juni 2026
in Tarakan
A A
Transformasi Digital, Imigrasi Tarakan Tinggalkan Paspor Non-Elektronik

Proses pelayanan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Tarakan sebagai bagian dari transformasi digital layanan keimigrasian.

TARAKAN, Headlinews.id – Kebijakan penerapan Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) secara penuh mulai diberlakukan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sebagai bagian dari transformasi layanan keimigrasian nasional berbasis digital.

Penerapan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 yang mengatur percepatan layanan e-paspor di seluruh kantor imigrasi di Indonesia secara bertahap.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Yogie Tirta, mengatakan kebijakan ini membuat seluruh permohonan paspor langsung diproses dalam bentuk elektronik tanpa pengecualian jenis paspor biasa.

Ia menyebut perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sistem layanan agar lebih seragam di seluruh Indonesia.

“Seluruh permohonan yang masuk sudah kami proses dalam bentuk e-paspor, dengan masa berlaku lima tahun dan sepuluh tahun,” ujarnya.

Yogie menambahkan, penerapan ini juga berdampak pada peningkatan standar keamanan dokumen perjalanan yang digunakan masyarakat.

“E-paspor memiliki sistem keamanan yang lebih kuat karena dilengkapi chip yang menyimpan data identitas pemegangnya,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan tetap dilakukan melalui sistem daring, sementara pelayanan langsung di kantor masih dibuka bagi masyarakat dengan kategori tertentu.

Kelompok prioritas seperti lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, ibu hamil, serta masyarakat yang sedang sakit tetap mendapatkan akses layanan langsung dengan sistem kuota harian yang telah ditentukan.

“Layanan tetap kami bagi dalam dua jalur, yaitu aplikasi dan layanan langsung untuk kelompok prioritas. Semua tetap diatur dengan kuota agar pelayanan tidak menumpuk,” ujarnya.

Dari sisi persyaratan, tidak terdapat perubahan dokumen yang harus dipenuhi pemohon. Berkas seperti KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lain tetap menjadi syarat utama pengajuan paspor.

Yogie menegaskan perubahan hanya terjadi pada jenis produk paspor yang diterbitkan, bukan pada persyaratan administrasi.

“Persyaratan tidak berubah, yang berubah hanya produk paspornya saja yang sudah elektronik,” ujarnya.

Perubahan juga terjadi pada besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seiring penyesuaian layanan e-paspor yang memiliki fitur keamanan lebih tinggi.

Untuk e-paspor dengan masa berlaku lima tahun dikenakan tarif Rp650 ribu, sementara untuk masa berlaku sepuluh tahun sebesar Rp950 ribu.

“Tarif tersebut mengikuti ketentuan PNBP yang berlaku untuk layanan paspor elektronik,” kata Yogie.

Selain layanan di kantor, Kantor Imigrasi Tarakan juga masih menjalankan program Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (Lapak Ikan) sebagai bentuk pelayanan jemput bola ke daerah.

Program tersebut menyasar wilayah kerja di luar kota dan kerap dirangkaikan dengan kegiatan pelayanan tambahan seperti pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kami tetap hadir di daerah melalui layanan keliling, dan dalam beberapa kegiatan juga kami gabungkan dengan layanan kesehatan gratis,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan penerapan e-paspor secara penuh merupakan bagian dari transformasi layanan keimigrasian nasional yang mulai diterapkan secara bertahap di berbagai daerah.

Untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, implementasi kebijakan tersebut telah berjalan sejak 1 Juli 2025 dan kini memasuki tahun pertama penerapan secara penuh.

“Implementasi ini sudah berjalan bertahap dan sekarang hampir satu tahun diterapkan di wilayah kerja kami,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: digitalisasi imigrasiDirektorat Jenderal Imigrasie-pasporimigrasi tarakanKalimantan TimurKalimantan UtaraKantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakanlapak ikanlayanan keimigrasianpaspor elektronikPelayanan PublikPNBP pasporTarakanYogie Tirta
Advertisement Banner

Baca Juga

Motor Pemadam Siaga di Kelurahan, Percepat Penanganan Kebakaran Wilayah Pesisir
Tarakan

Motor Pemadam Siaga di Kelurahan, Percepat Penanganan Kebakaran Wilayah Pesisir

5 Agustus 2026
Kapolres Tarakan Kirim Pesan Tegas, Anggota Melanggar Diproses Tanpa Toleransi
Tarakan

Kapolres Tarakan Kirim Pesan Tegas, Anggota Melanggar Diproses Tanpa Toleransi

5 Agustus 2026
Kemarau hingga September, BPBD Tarakan Siagakan Penanganan Karhutla di Wilayah Rawan
Tarakan

Kemarau hingga September, BPBD Tarakan Siagakan Penanganan Karhutla di Wilayah Rawan

5 Agustus 2026
AKBP Bonifasius Bawa Arahan Kapolda Kaltara, Perkuat Sinergi Jaga Tarakan
Tarakan

AKBP Bonifasius Bawa Arahan Kapolda Kaltara, Perkuat Sinergi Jaga Tarakan

5 Agustus 2026
Angka Partisipasi PAUD Tembus 88,16 Persen, Pokja Bunda PAUD Gencarkan Sosialisasi
Tarakan

Angka Partisipasi PAUD Tembus 88,16 Persen, Pokja Bunda PAUD Gencarkan Sosialisasi

5 Agustus 2026
26 Kasus Laka Lantas Rampung Ditangani, Satlantas Terapkan Penindakan Bertahap
Tarakan

26 Kasus Laka Lantas Rampung Ditangani, Satlantas Terapkan Penindakan Bertahap

5 Agustus 2026
Next Post
Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat

Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat

Atlet PERKEMI Bulungan Sabet Dua Medali di Kejurnas UNHAS Cup XVIII Makassar

Atlet PERKEMI Bulungan Sabet Dua Medali di Kejurnas UNHAS Cup XVIII Makassar

Ekspor Langsung Tersendat Dokumen Mutu, Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi

Ekspor Langsung Tersendat Dokumen Mutu, Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Tambak Tarakan ke Pasar Global, Rahmawati Perjuangkan Ekspor Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azis Hasan Resmi Jabat Sekda Tarakan, Khairul Titip Delapan Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Dukung Penyaluran Bantuan BNPB di Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM Polda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.