Senin, September 21, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Transformasi Digital, Imigrasi Tarakan Tinggalkan Paspor Non-Elektronik

by Redaksi 2
21 Juni 2026
in Tarakan
A A
Transformasi Digital, Imigrasi Tarakan Tinggalkan Paspor Non-Elektronik

Proses pelayanan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Tarakan sebagai bagian dari transformasi digital layanan keimigrasian.

TARAKAN, Headlinews.id – Kebijakan penerapan Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) secara penuh mulai diberlakukan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sebagai bagian dari transformasi layanan keimigrasian nasional berbasis digital.

Penerapan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 yang mengatur percepatan layanan e-paspor di seluruh kantor imigrasi di Indonesia secara bertahap.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Yogie Tirta, mengatakan kebijakan ini membuat seluruh permohonan paspor langsung diproses dalam bentuk elektronik tanpa pengecualian jenis paspor biasa.

Ia menyebut perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sistem layanan agar lebih seragam di seluruh Indonesia.

“Seluruh permohonan yang masuk sudah kami proses dalam bentuk e-paspor, dengan masa berlaku lima tahun dan sepuluh tahun,” ujarnya.

Yogie menambahkan, penerapan ini juga berdampak pada peningkatan standar keamanan dokumen perjalanan yang digunakan masyarakat.

“E-paspor memiliki sistem keamanan yang lebih kuat karena dilengkapi chip yang menyimpan data identitas pemegangnya,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan tetap dilakukan melalui sistem daring, sementara pelayanan langsung di kantor masih dibuka bagi masyarakat dengan kategori tertentu.

Kelompok prioritas seperti lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, ibu hamil, serta masyarakat yang sedang sakit tetap mendapatkan akses layanan langsung dengan sistem kuota harian yang telah ditentukan.

“Layanan tetap kami bagi dalam dua jalur, yaitu aplikasi dan layanan langsung untuk kelompok prioritas. Semua tetap diatur dengan kuota agar pelayanan tidak menumpuk,” ujarnya.

Dari sisi persyaratan, tidak terdapat perubahan dokumen yang harus dipenuhi pemohon. Berkas seperti KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lain tetap menjadi syarat utama pengajuan paspor.

Yogie menegaskan perubahan hanya terjadi pada jenis produk paspor yang diterbitkan, bukan pada persyaratan administrasi.

“Persyaratan tidak berubah, yang berubah hanya produk paspornya saja yang sudah elektronik,” ujarnya.

Perubahan juga terjadi pada besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seiring penyesuaian layanan e-paspor yang memiliki fitur keamanan lebih tinggi.

Untuk e-paspor dengan masa berlaku lima tahun dikenakan tarif Rp650 ribu, sementara untuk masa berlaku sepuluh tahun sebesar Rp950 ribu.

“Tarif tersebut mengikuti ketentuan PNBP yang berlaku untuk layanan paspor elektronik,” kata Yogie.

Selain layanan di kantor, Kantor Imigrasi Tarakan juga masih menjalankan program Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (Lapak Ikan) sebagai bentuk pelayanan jemput bola ke daerah.

Program tersebut menyasar wilayah kerja di luar kota dan kerap dirangkaikan dengan kegiatan pelayanan tambahan seperti pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kami tetap hadir di daerah melalui layanan keliling, dan dalam beberapa kegiatan juga kami gabungkan dengan layanan kesehatan gratis,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan penerapan e-paspor secara penuh merupakan bagian dari transformasi layanan keimigrasian nasional yang mulai diterapkan secara bertahap di berbagai daerah.

Untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, implementasi kebijakan tersebut telah berjalan sejak 1 Juli 2025 dan kini memasuki tahun pertama penerapan secara penuh.

“Implementasi ini sudah berjalan bertahap dan sekarang hampir satu tahun diterapkan di wilayah kerja kami,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: digitalisasi imigrasiDirektorat Jenderal Imigrasie-pasporimigrasi tarakanKalimantan TimurKalimantan UtaraKantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakanlapak ikanlayanan keimigrasianpaspor elektronikPelayanan PublikPNBP pasporTarakanYogie Tirta
Advertisement Banner

Baca Juga

Mamburungan Timur Catat Angka Kesiapan Sekolah 100 Persen
Tarakan

Mamburungan Timur Catat Angka Kesiapan Sekolah 100 Persen

21 September 2026
Akses Darurat Tentukan Kecepatan Respon Kebakaran 
Tarakan

Akses Darurat Tentukan Kecepatan Respon Kebakaran 

20 September 2026
Bawaslu Tarakan Ingatkan Bahaya Deepfake dan Voice Cloning di Pemilu
Tarakan

Bawaslu Tarakan Ingatkan Bahaya Deepfake dan Voice Cloning di Pemilu

20 September 2026
Hadapi Arus Informasi Pemilu, Bawaslu Tarakan Gandeng Mafindo
Tarakan

Hadapi Arus Informasi Pemilu, Bawaslu Tarakan Gandeng Mafindo

20 September 2026
Tarakan Open Grand Prix Ruang Pembalap Tambah Jam Terbang
Tarakan

Tarakan Open Grand Prix Ruang Pembalap Tambah Jam Terbang

20 September 2026
Dua Lansia Diamankan Terkait Karhutla Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja
Tarakan

Dua Lansia Diamankan Terkait Karhutla Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja

20 September 2026
Next Post
Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat

Hasan Saleh Janji Kawal Keluhan Sektor Pangan dan Ekonomi Biru Kaltara hingga Tingkat Pusat

Atlet PERKEMI Bulungan Sabet Dua Medali di Kejurnas UNHAS Cup XVIII Makassar

Atlet PERKEMI Bulungan Sabet Dua Medali di Kejurnas UNHAS Cup XVIII Makassar

Ekspor Langsung Tersendat Dokumen Mutu, Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi

Ekspor Langsung Tersendat Dokumen Mutu, Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.