TARAKAN, Headlinews.id– Penerbangan kargo My Indo Airlines dari Tarakan menuju Hong Kong tetap berjalan normal, meski arus ekspor komoditas dari Kalimantan Utara sebelumnya sempat tidak berjalan akibat kendala administrasi dokumen mutu.
Perwakilan My Indo Airlines, Elsye, memastikan operasional penerbangan tidak mengalami penghentian dan tetap melayani rute internasional tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, pesawat kargo (freighter) yang dioperasikan memiliki kapasitas angkut hingga 22 ton dan tetap disiapkan untuk mengangkut berbagai jenis barang dari daerah.
“Bukan berhenti sementara. Pesawat tetap terbang. Kami berkomitmen melayani penerbangan dari Tarakan ke Hong Kong dengan harapan ada perbaikan dari sisi muatan kargo,” kata Elsye.
Menurutnya, aktivitas pengiriman dari Tarakan belum optimal, bahkan pada penerbangan terakhir belum terdapat muatan yang diangkut menuju Hong Kong.
Kondisi tersebut berkaitan dengan belum lancarnya arus ekspor dari daerah, yang sebelumnya sempat terkendala pemenuhan dokumen persyaratan pengeluaran komoditas.
Meski demikian, My Indo Airlines menegaskan layanan tetap terbuka tidak hanya untuk komoditas perikanan, tetapi juga berbagai jenis kargo lain termasuk produk UMKM selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Semua jenis kargo bisa diangkut, tidak hanya ikan. Kami berharap regulasi bisa lebih mempermudah eksportir agar muatan bisa lebih optimal,” ujarnya.
Ia menilai optimalisasi muatan penting agar rute penerbangan yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha di daerah.
“Sayang kalau fasilitas ini tidak dimanfaatkan maksimal. Kami berharap ke depan muatan bisa lebih penuh dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKHIT Kalimantan Utara Ichi Langlang Buana Machmud menyebut aktivitas ekspor saat ini masih terkendala pada pemenuhan dokumen yang menjadi persyaratan pengeluaran komoditas perikanan.
Ia mengatakan hingga kini belum terdapat permohonan ekspor baru yang masuk untuk diproses oleh instansi terkait di wilayah perbatasan.
“Ekspor sementara ini off sementara karena kami di border menunggu permohonan. Sampai hari Kamis kemarin belum ada permohonan yang masuk lagi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan yang disampaikan pelaku usaha umumnya berkaitan dengan dokumen mutu yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun ia menegaskan pihaknya di daerah hanya bertugas menjalankan aturan yang sudah ditetapkan dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau menambahkan persyaratan di luar regulasi.
“Kalau dokumen itu belum diatur dalam ketentuan kami, tentu tidak bisa langsung kami tambahkan. Mudah-mudahan ada penyelesaian di tingkat pusat,” katanya.
Ichi menambahkan, aktivitas ekspor sebelumnya sempat berjalan, namun kembali terhenti karena masih terdapat persyaratan administrasi yang belum terpenuhi oleh pelaku usaha. Dari sisi karantina maupun kepabeanan, menurutnya tidak ditemukan kendala teknis.
“Sempat dua kali berjalan, setelah itu tidak berjalan lagi karena pemenuhan dokumen lain terkait persyaratan mutu. Dari sisi karantina tidak ada masalah, dari Bea Cukai juga tidak ada masalah,” ujarnya.
Ichi menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat sekaligus membuka ruang koordinasi untuk penyelesaian persoalan di lapangan.
“Prinsipnya kami di daerah akan mengikuti arahan pusat. Mudah-mudahan ada solusi terbaik agar aktivitas eksor bisa kembali berjalan normal,” tutupnya. (saf)










