Minggu, Mei 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Tiga Tersangka Korupsi KUR Ditahan, Satu dalam Pengawasan Dokter  

by Ifransyah
3 November 2025
in Tarakan
A A
Tiga Tersangka Korupsi KUR Ditahan, Satu dalam Pengawasan Dokter   

Tiga tersangka korupsi KUR di Tarakan, saat digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Tarakan

TARAKAN, Headlinews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh salah satu bank BUMN di Tarakan. Penahanan dilakukan setelah ketiganya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (3/11/2025).

Penasihat hukum ketiga tersangka, Ega Surya Perdana, S.H., mengatakan dirinya baru ditunjuk untuk mendampingi setelah pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan. “Kebetulan saya penunjukkan, baru hari ini setelah pemeriksaan dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

Menurut Ega, para tersangka ditahan karena ancaman hukuman dalam perkara tersebut di atas lima tahun, sehingga wajib didampingi oleh penasihat hukum. “Kalau tersangka tidak bisa menyediakan pengacara sendiri, maka wajib kami dampingi,” katanya.

Ia memastikan, secara umum seluruh tersangka dalam kondisi sehat. Namun, satu orang tersangka diketahui memiliki keluhan kesehatan karena sakit dan tetap dipantau dokter.

“Ada satu yang secara fisik memang sakit, tapi dari hasil rekomendasi dokter, yang bersangkutan masih bisa menjalani penahanan. Hanya saja harus dalam pantauan medis,” jelas Ega.

Apabila dalam masa tahanan kondisi kesehatan tersangka tersebut memburuk, lanjutnya, penyidik akan mempertimbangkan langkah pembantaran sesuai prosedur.

“Untuk saat ini masih bisa menjalani masa tahanan, nanti kalau ada perkembangan kesehatan, baru menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Ega mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini, para tersangka dimintai keterangan seputar tugas pokok dan tanggung jawab mereka masing-masing.

“Materi pemeriksaan masih seputar tupoksi pekerjaan. Satu tersangka sebagai mantri di bank BUMN, satu lagi agen drilling, dan satu ASN di salah satu dinas,” ujar Ega.

Ia menjelaskan, dua tersangka berasal dari pihak nonpemerintah, sementara satu lainnya adalah aparatur sipil negara. “Kalau yang mantri itu pegawai bank, yang satunya agen drilling, dan satu lagi ASN,” terangnya.

Ketiganya saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Tarakan selama 20 hari ke depan. Ega menegaskan, dirinya masih mendampingi sebagai penasihat hukum penunjukan, sambil menunggu keputusan keluarga para tersangka apakah pendampingan akan dilanjutkan hingga tahap persidangan.

“Sekarang posisi kami masih pendampingan penunjukkan. Kalau keluarga sepakat, nanti dibuat surat kuasa khusus untuk pendampingan sampai persidangan. Tapi kalau tidak, kami mendampingi sampai tahap dua saja,” jelasnya.

Ega menambahkan, meskipun salah satu tersangka berada dalam pantauan dokter, seluruhnya dalam kondisi stabil dan masih bisa berkomunikasi dengan baik selama pemeriksaan. (saf)

 

Tags: ASN Kalimantan UtaraHukumKejari TarakanKorupsiKURTarakanTersangka
Advertisement Banner

Baca Juga

Puluhan Pelabuhan Tak Resmi, Pemasukan Ternak Rawan Pelanggaran
Tarakan

Puluhan Pelabuhan Tak Resmi, Pemasukan Ternak Rawan Pelanggaran

10 Mei 2026
Sempat Hilang Jejak, Satresnarkoba Polres Tarakan Tangkap Pria Pembawa 4,90 Gram Sabu
Tarakan

Sempat Hilang Jejak, Satresnarkoba Polres Tarakan Tangkap Pria Pembawa 4,90 Gram Sabu

10 Mei 2026
Dugaan Pencemaran Sungai Kampung Bugis Mengarah ke Pelaku, Enam Drum Oli Ditemukan
HUKUM

Dugaan Pencemaran Sungai Kampung Bugis Mengarah ke Pelaku, Enam Drum Oli Ditemukan

10 Mei 2026
Limbah Oli Cemari Sungai Kampung Bugis, Ribuan Pelanggan PDAM Terdampak
KRIMINAL

Limbah Oli Cemari Sungai Kampung Bugis, Ribuan Pelanggan PDAM Terdampak

10 Mei 2026
Pohon Bambu Timpa Jaringan, Listrik Tarakan Padam Dua Jam
Tarakan

Pohon Bambu Timpa Jaringan, Listrik Tarakan Padam Dua Jam

9 Mei 2026
BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong
Tarakan

BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

8 Mei 2026
Next Post
Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

Polda Kaltara Gelar Samjas Berkala Semester II Tahun 2025

Polda Kaltara Gelar Samjas Berkala Semester II Tahun 2025

ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Terhambat, DPRD Kaltara Evaluasi RTRW Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.