Minggu, September 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

by Redaksi 2
4 November 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menjelaskan peran ASN dalam kasus dugaan penyimpangan KUR di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id — Salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Tarakan ternyata adalah seorang ASN di salah satu dinas kota. Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menegaskan peran ASN tersebut sangat krusial dalam memanipulasi data kependudukan calon debitur.

ASN yang bersangkutan diduga mengubah berbagai elemen data, mulai dari usia, status perkawinan, hingga alamat rumah, agar calon debitur yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetap bisa lolos dalam pengajuan KUR.

“Beberapa calon debitur secara administrasi sebenarnya tidak layak menerima kredit, tapi datanya dimanipulasi sehingga masuk kriteria. Ini jelas merugikan negara,” kata Deddy, Senin (3/11/2025).

Menurut Deddy, pihaknya sudah mengirimkan surat koordinasi kepada Pemkot Tarakan sebagai pembina ASN terkait, agar proses hukum tetap sesuai prosedur. Penetapan tersangka ASN ini juga melibatkan koordinasi dengan pembina ASN untuk memastikan status kepegawaian tidak menjadi penghalang proses penyidikan.

Selain mengubah data, ASN ini diduga mengetahui sepenuhnya bahwa tindakannya salah.

“Tersangka ini memiliki kewenangan mengelola sistem kependudukan dan mampu masuk ke aplikasi untuk melakukan perubahan data. Meskipun begitu, dia tetap menerima upah atau imbalan dari tersangka lainnya,” jelas Deddy.

Perubahan data ini bukan hanya soal formalitas administrasi. Beberapa data yang diubah ditujukan untuk menghindari sistem BI Checking, agar pengajuan KUR terlihat sah. Contohnya, seorang calon debitur yang belum memiliki rumah sendiri diberi alamat seakan-akan sudah punya rumah sendiri yang terpisah dari orang tua.

Modus ini terjadi selama tahun 2022 dan 2023, bersamaan dengan penyimpangan KUR yang dilakukan tersangka lain, yaitu E.N., pegawai bank, dan S., agen pencari nasabah. ASN ini bekerja sama dengan kedua tersangka untuk memuluskan proses pencairan kredit fiktif.

Kejaksaan menegaskan, fokus utama penyidikan ASN ini adalah kerugian negara, bukan pemalsuan data warga digunakan, namun pemalsuan digunakan untuk memuluskan tindak pidana.

Meski demikian, pihak kejaksaan tetap menghimbau masyarakat yang datanya dimanfaatkan untuk mengembalikan sebagian dana jika sempat diterima.

Sementara itu, penyidik telah menahan ASN ini bersama dua tersangka lainnya di Lapas Kelas II A Tarakan selama 20 hari pertama. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menilai bukti sudah mencukupi.

Deddy menambahkan, kasus ini masih dapat berkembang, termasuk kemungkinan tersangka lain dari pihak bank maupun instansi terkait yang ikut terlibat atau mengetahui perbuatan ini.

“Penyidikan bersifat terbuka, siapa pun yang terlibat akan dipanggil, baik sebagai saksi maupun tersangka,” tegasnya. (saf)

 

Tags: ASNDugaan Korupsikejaksaan negeri tarakanKredit Usaha Rakyatmanipulasi dataPemkot Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Domino Masuk Jalur Penjaringan Atlet, Turnamen Piala Panglima TNI Digelar di Tarakan
Tarakan

Domino Masuk Jalur Penjaringan Atlet, Turnamen Piala Panglima TNI Digelar di Tarakan

27 September 2026
Khairul Minta Ibu Hamil Rutin Periksa, Cegah Stunting Sejak Dini
Tarakan

Khairul Minta Ibu Hamil Rutin Periksa, Cegah Stunting Sejak Dini

27 September 2026
Ekspor Produk Perikanan Tersendat, Penerbangan Kargo Butuh Kepastian Muatan
KALTARA

Ekspor Produk Perikanan Tersendat, Penerbangan Kargo Butuh Kepastian Muatan

27 September 2026
JKN 30.727 Peserta Kaltara Nonaktif Mulai 1 Oktober, Cek Tunggakan Sebelum Berobat
KALTARA

JKN 30.727 Peserta Kaltara Nonaktif Mulai 1 Oktober, Cek Tunggakan Sebelum Berobat

27 September 2026
Ditreskrimum Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi ke Berau
KALTARA

Ditreskrimum Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi ke Berau

27 September 2026
Data Biometrik Bisa Bongkar Riwayat Perekaman KTP Warga
Tarakan

Data Biometrik Bisa Bongkar Riwayat Perekaman KTP Warga

26 September 2026
Next Post
Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR   

Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR  

Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan   

Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan  

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Pembangunan Jalan dan Sumur Bor di Tana Tidung

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.