TARAKAN, Headlinews.id – Warga pesisir Tarakan perlu mewaspadai kenaikan muka air laut yang diprediksi mencapai 3,3 hingga 3,6 meter pada 14–15 Agustus 2026. Ketinggian tersebut sudah berada pada level yang berpotensi memicu banjir rob, terutama saat puncak pasang pada pagi hari.
Prakirawan BMKG Tarakan, Muhammad Reza Saputra, mengatakan puncak pasang diperkirakan berlangsung sekitar pukul 08.00–09.00 Wita. Prediksi tersebut berkaitan dengan fase bulan baru yang berlangsung pada 12–13 Agustus.
“Puncak pasangnya kami perkirakan terjadi pada 14 sampai 15 Agustus. Waktunya sekitar pukul 08.00 sampai 09.00 Wita, dengan tinggi muka laut berada di kisaran 3,3 sampai 3,6 meter dari titik surut terendah,” ujar Reza, Kamis (13/8/2026).
Menurut Reza, kondisi tersebut merupakan bagian dari pola pasang surut yang terjadi setelah fase bulan baru. Pada periode 13–14 Agustus, tinggi muka air laut diperkirakan berada di sekitar tiga meter sebelum kembali meningkat memasuki waktu puncak pasang.
“Setelah fase bulan baru, kondisi pasang masih berlanjut dan puncaknya diperkirakan terjadi pada tanggal 14 dan 15. Dari sekitar tiga meter, ada kenaikan lagi sampai kisaran 3,3 bahkan bisa mencapai 3,6 meter,” katanya.
BMKG menegaskan angka 3,6 meter yang digunakan dalam prediksi tersebut merupakan posisi muka air laut terhadap titik surut terendah, bukan berarti air laut mengalami kenaikan vertikal sebesar 3,6 meter dari kondisi sebelumnya.
“Angka 3,6 meter itu menunjukkan posisi permukaan air laut terhadap titik surut terendah. Jadi pemahamannya bukan air laut bertambah setinggi 3,6 meter dari kondisi sebelumnya,” jelas Reza.
Kenaikan sekitar 0,3 meter dari kondisi pasang sebelumnya menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Dengan prediksi muka air laut mencapai minimal 3,3 meter, kondisi tersebut masuk dalam ambang yang berpotensi menimbulkan banjir rob berdasarkan prediksi pasang surut BMKG.
“Untuk prediksi pasang surut BMKG, kalau tinggi muka air laut sudah 3,3 meter atau lebih, itu sudah masuk potensi terjadinya banjir rob. Karena itu periode pasang kali ini perlu diperhatikan, terutama di wilayah yang rendah dan dekat dengan pesisir,” ujarnya.
Potensi banjir rob dalam prediksi tersebut ditujukan untuk wilayah Tarakan. BMKG Tarakan belum menjadikan kondisi tersebut sebagai prediksi yang berlaku untuk seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Reza menjelaskan kenaikan muka air laut akibat pasang perlu dibedakan dengan kondisi gelombang laut. Kedua fenomena tersebut memiliki faktor pembentuk yang berbeda sehingga tingginya muka air laut tidak otomatis menunjukkan gelombang di perairan juga akan tinggi.
“Pasang dan gelombang itu berbeda. Kalau muka air laut naik karena pasang, itu berkaitan dengan posisi air laut. Sementara tinggi gelombang lebih banyak dipengaruhi kondisi angin di perairan,” kata Reza.
Kondisi pasang tinggi pada 14–15 Agustus tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menentukan aman atau tidaknya aktivitas pelayaran. Kondisi gelombang tetap perlu dilihat berdasarkan prakiraan cuaca dan kecepatan angin pada waktu tersebut.
BMKG mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal atau beraktivitas di kawasan pesisir Tarakan, untuk memperhatikan waktu puncak pasang. Kewaspadaan terutama diperlukan pada pagi hari ketika muka air laut diprediksi mencapai posisi tertinggi.
“Untuk masyarakat pesisir, yang perlu diperhatikan adalah waktu puncaknya pada pagi hari. Kalau aktivitas berada di wilayah yang rawan terdampak pasang, sebaiknya memperhitungkan kondisi muka air laut pada jam tersebut,” pungkas Reza. (saf)










