Selasa, Juli 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sepanjang 2025 Kemenag Tarakan Catat 1.201 Pernikahan, Balai Nikah Masih Dominan

by Redaksi 2
20 Januari 2026
in Tarakan
A A
Sepanjang 2025 Kemenag Tarakan Catat 1.201 Pernikahan, Balai Nikah Masih Dominan

Kebijakan nikah gratis di balai nikah KUA dorong tingginya minat masyarakat melangsungkan akad nikah di kantor KUA.

TARAKAN, Headlinews.id– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan mencatat sebanyak 1.201 peristiwa pernikahan umat Muslim sepanjang tahun 2025. Data tersebut merupakan rekapitulasi pernikahan yang tercatat di empat Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kota Tarakan.

Berdasarkan data Kemenag, jumlah pernikahan terbanyak tercatat di KUA Tarakan Tengah dan KUA Tarakan Barat, masing-masing sebanyak 366 pernikahan.

Disusul KUA Tarakan Timur dengan 334 pernikahan, serta KUA Tarakan Utara sebanyak 135 pernikahan. Selain itu, tercatat pula 29 peristiwa isbat nikah selama tahun 2025.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd, mengatakan pencatatan pernikahan melalui KUA merupakan salah satu tugas dan fungsi utama Kementerian Agama, khususnya bagi umat Muslim.

“Bagi masyarakat Muslim, pernikahan secara resmi dicatatkan di KUA. Prosesnya sudah diatur dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku, dan negara hadir memberikan fasilitasi,” ujar Syopyan.

Ia menjelaskan, pernikahan yang dilaksanakan di balai nikah KUA pada jam kerja tidak dipungut biaya. Sementara itu, pernikahan yang dilaksanakan di luar balai nikah atau di luar kantor KUA, seperti di rumah atau gedung, dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu.

“PNBP itu dibayarkan langsung ke kas negara. Jadi bukan dikelola oleh KUA maupun Kementerian Agama,” jelasnya.

Syopyan menilai, kebijakan nikah gratis di balai nikah KUA turut mendorong tingginya minat masyarakat melangsungkan akad nikah di kantor KUA. Hal tersebut tercermin dari data pernikahan yang stabil dan tersebar merata di seluruh kecamatan.

“Yang kami mudahkan itu adalah layanannya, bukan persyaratan hukumnya. Persyaratan tetap harus dipenuhi karena itu sudah diatur secara hukum,” tegasnya.

Selain layanan reguler, Kemenag Kota Tarakan juga menghadirkan inovasi Jepenbah (Jemput Pengantin Bahagia) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

Program ini telah berjalan sekitar satu tahun terakhir dan menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan pernikahan kepada masyarakat.

“Melalui Jepenbah, pasangan pengantin yang tidak mampu kami jemput dari rumah, kemudian akad nikahnya dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik. Semua difasilitasi oleh Kementerian Agama,” kata Syopyan.

Program Jepenbah dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tarakan dan saat ini dijadwalkan sebulan sekali, dengan data calon pengantin dihimpun dari masing-masing KUA.

“Intinya, dari data pernikahan yang ada, kami terus melakukan berbagai kemudahan dan inovasi agar layanan pernikahan semakin mudah diakses dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Balai NikahIsbat NikahJepenbahKemenag TarakanKota TarakanKUA TarakanNikah GratisPelayanan PublikPernikahan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pipa Distribusi BBM Sulit Diakses, Pertamina Ajukan Peninggian Jalan
Tarakan

Pipa Distribusi BBM Sulit Diakses, Pertamina Ajukan Peninggian Jalan

28 Juli 2026
Cerita Begal Gunung Selatan Terbantahkan, Pelapor Akui Informasi Tidak Benar
Tarakan

Cerita Begal Gunung Selatan Terbantahkan, Pelapor Akui Informasi Tidak Benar

28 Juli 2026
Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu
KRIMINAL

Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu

28 Juli 2026
Jumlah Murid Tak Tentukan Mutu PAUD, Proses Belajar Jadi Prioritas
Tarakan

Jumlah Murid Tak Tentukan Mutu PAUD, Proses Belajar Jadi Prioritas

28 Juli 2026
ASN Didorong Tingkatkan Kompetensi, Pendidikan Masuk Penilaian Manajemen Talenta
Tarakan

ASN Didorong Tingkatkan Kompetensi, Pendidikan Masuk Penilaian Manajemen Talenta

28 Juli 2026
Pembelajaran Orang Dewasa di SKB Tarakan Utamakan Pengalaman Hidup Peserta Didik
Tarakan

Pembelajaran Orang Dewasa di SKB Tarakan Utamakan Pengalaman Hidup Peserta Didik

27 Juli 2026
Next Post
Peduli Kemanusiaan, PDI Perjuangan Tarakan Berangkatkan Bus Klinik ke Wilayah Bencana

Peduli Kemanusiaan, PDI Perjuangan Tarakan Berangkatkan Bus Klinik ke Wilayah Bencana

Produksi Beras Bulungan Naik, Tantangan Produktivitas Masih Besar

Produksi Beras Bulungan Naik, Tantangan Produktivitas Masih Besar

Penghargaan Pangdam VI/Mlw Kepada Para Prajurit Berprestasi   

Penghargaan Pangdam VI/Mlw Kepada Para Prajurit Berprestasi  

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.